Rabu, 19 Mei 2010

HAK HIDUP ORANG ASLI PAPUA TERANCAM DI TINGGINAMBUT PUNCAK JAYA

“HAK HIDUP MASYARAKAT SIPIL DI DISTRIK TINGGINAMBUT MAKIN TERANCAM”
“MEREKA SANGAT MEMBUTUHKAN PENYELAMATAN & PERLINDUNGAN HAK HIDUP”

Kronilogis Siaran Pers Eknas Front PEPERA Papua Barat
=============================
Untuk menyikapi tragedy berdarah di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, lebih khusus Kampung Pilia dan Yoma yang dibumi-hanguskan oleh gabungan TNI dan POLRI, maka pada hari Selasa, tanggal 18 Mei 2010 Eksekutif Nasional Front PEPERA PB menggelar Komprensi Pers; bertempat di Pendopo Asrama Tunas Harapan, Jalan Yakonde Padang Bulan Jayapura, pada jam 10.20 s/d 10.45 WPB yang diliput oleh plebagai media massa, baik media cetak maupun elektronik.

Di bawah ini press releasenya.


EKSEKUTIF NASIONAL FRONT PERSATUAN PERJUANGAN RAKYAT PAPUA BARAT
(EKNAS FRONT PEPERA PB)
Sekretariat: Dok V Port Numbay – Papua Barat; Mobile Phone: 081248723807

PRESS RELEASE
=================
Nomor: 04-SP/Eknas Front PEPERA PB/V/2010

Bersama Sejarah Sang Bintang Kejora

“HAK HIDUP MASYARAKAT SIPIL DI DISTRIK TINGGINAMBUT MAKIN TERANCAM”
“MEREKA SANGAT MEMBUTUHKAN PENYELAMATAN & PERLINDUNGAN HAK HIDUP”

Selama ini seringkali terjadi peristiwa serang-menyerang antara Militer Indonesia dan TPN pimpinan Jenderal Goliat Tabuni yang bermarkas di Distrik Tingginambut. TNI dan POLRI selalu melampiaskan kemarahannya terhadap Rakyat Sipil setempat, maka selama ini banyak ratusan rakyat sipil Papua korban akibat represi militer Indonesia.
Misalnya, TNI dan POLRI melakukan penekanan yang sangat luar biasa terhadap rakyat sipil Papua pasca penembakan dua orang warga karyawan PT. Modern oleh orang tak kenal. Penyisiran membabi buta dilakukan oleh gabungan TNI dan POLRI, yang diback up oleh Densus 88, Brimob dan Kopassus. 
Masyarakat  trouma dengan pemeriksaan KTP yang sangat berlebihan. Setiap masyarak diperiksa dan jika tidak miliki KTP, mereka dibawa ke Kapolsek atau Kapolres setempat untuk diinterogasi dibawa tekanan, intimidasi, dan pelecehan, serta penyiksaan. Ada pula masyarakat sipil yang direndam dalam kolam berjam-jam dan bahkan ada yang sampai berhari-hari.
Pada hari Minggu, 18 April 2010 terjadi kontak senjata antara TNI dan TPN di desa Yangoneri mengakibatkan seorang warga sipil yang bernama Yokiron Kogoya tertembak dan meninggal dunia, tiga (3) orang lainnya mengalami luka tembakan, dua (2) Ibu Rumah Tanggah diperkosa oleh TNI dan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia.
Densus 88, Kopasus, TNI dan POLRI melakukan pelanggaran HAM terhadap Rakyat Sipil di kabupaten Puncak Jaya pasca penembakan dua warga sipil itu. POLRI melakukan penangkapan sewenang-wenang dan disiksa; ada yang memotong jenggot warga sipil yang ditahan dan dipaksa makan jenggotnya.
Tanggal 17 April 2010 pihak Kepolisian menangkap 50 warga sipil, kemudian dibawa ke Kapolres Puncak Jaya. Akibat penangkapan itu situasi di Puncak Jaya makin mencekam dan masyarakat setempat menjadi tegang. Masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah di atas jam 18.00 WPB.
Warga sipil yang ditangkap dan dipukul, serta disiksa kemudian di bawa ke Polres Puncak Jaya untuk diinterogasi dan keesokan harinya  mereka dibebaskan karena adanya tekanan dari berbagai pihak. Di bawah ini beberapa orang yang ditangkap dan disiksa oleh TNI dan POLRI, antara lain: 1) TIMUNGGA ENUMBI; 2) GIDONI ENUMBE, 3) DEMINUS WONDA; 4) DOBO ENUMBI; 5) MENGGETIK ENUMBI; 6) JHON WANIMBO; 7) TEMEU TENIUS ENUMBI
Pada tanggal 13 Mei 2010 Ketua DPRD Puncak Jaya (Nikson Wonda), Wakil Bupati, Henok Ibbo, Pimpinan TNI/POLRI serta beberapa oknum tokoh masyarakat gadungan telah menyepakati dan memberikan ultimatum kepada TPN OPM Pimpinan Panglima Jenderal Goliat Tabuni. Inti dari ultimatum itu antara lain:
1)     Sebelum tanggal 28 Mei 2010 diminta untuk menyerahkan semua senjata api yang selama ini dirampas oleh TPN pimpinan Goliat Tabuni.
2)     Mendesak Jenderal Goliat Tabuni menyerah sebelum tanggal 28 Mei 2010
3)     Jika ultimatum ini tidak diindahkan, maka mulai tanggal 28 Mei 2010 akan melakukan operasi besar-besaran dengan menggerakan segala kekuatan militer yang ada; serangan melalui darat dan udara  akan digerakan untuk melumpuhkan TPN/OPM yang bermarkas di Tingginambut.

Kepala Distrik dan pelayan Gereja setempat berusaha untuk mengevakuasi masyarakat sipil setempat, namun TNI dan POLRI meneror kepala Distrik dan pelayan Gereja setempat. TNI dan POLRI mengatakan bahwa jika ada orang yang membela dan mengevakuasi masyarakat yang berada di wilayah Tingginambut, maka orang-orang yang membela masyarakat adalah musuh yang harus dihadapi dengan kekuatan Negara. Akses ke Distrik Tingginambut telah diisolasi oleh gabungan TNI dan POLRI dengan peralatan senjata perang. Distrik Tingginambut telah disterilkan, dengan demikian tak ada orang yang diijinkan masuk ke wilayah ini. Gabungan TNI dan POLRI telah memblokade wilayah ini, alias telah dikepung dengan kekuatan senjata lengkap.
Walaupun Pemda dengan pimpinan TNI dan POLRI setempat memberikan ultimatum kepada TPN menyerah sebelum tanggal 28 Mei 2010, namun operasi militer gabungan TNI dan POLRI sudah mulai menyerang beberapa kampung yang ada di Distrik Tingginambut. Pada tanggal 11 Mei 2010 jam 03.00 (jam tiga subuh) gabungan TNI dan POLRI yang dibeck up densus 88 dan kapassus melakukan penyerangan membabi buta terhadap Rakyat Sipil di Kampung Pilia. Rakyat Sipil yang berada di kampung itu selama satu hari satu malam disapuh ratah; semua masyarakat sipil yang berada di Kampung Pilia dibantai dengan kekuatan Negara dan hanya sedikit warga setempat yang menyelamatkan diri ke hutan; setelah rakyat sipil dibantai, maka pada tanggal 12 Mei 2010 gabungan TNI dan POLRI membumihanguskan segala ternak piaraan, tanaman, dan rumah-rumah masyarakat sipil dibakar habis. Dengan demikian hanya dalam dua hari satu malam Kampung Pilia menjadi lautan darah manusia. Kampung Pilia menjadi tempat pekuburan massal. Setelah membumihanguskan kampung itu, pada tanggal 12 Mei 2010 gabungan TNI dan POLRI menarik diri ke Markasnya untuk mengatur strategi penyerang di Kampung yang lain.
Pasca membumihanguskan kampung Pilia, pada tanggal 17 Mei 2010 gabungan TNI dan POLRI membumihanguskan Kampung Yamo. Masyarakat Sipil yang berdominsili di situ, ternak piaraan, tanaman, serta rumah-rumah warga setempat dibakar rata dengan tanah.
Kampung-kampung lain yang ada di Distrik Tingginambut makin terdesak setelah mendengar berita penyerangan yang menimpa dua kampung itu. Kampung yang lain juga tentu akan mengalami nasib yang sama. Masyarakat sipil yang berada di distrik Tingginambut tidak dapat bergerak dengan leluasa, karena TNI dan POLRI telah mengepung dan mengisolasi Distrik Tingginambut. Saat ini masyarakat sipil yang berdomisili di Distrik Tingginambut semakin tertekan dan terdesak. Mereka berada di bawah tekanan TNI dan POLRI.
Rakyat sipil diteror, diintimidasi, diperkosa, disiksa, dilecehkan, bahkan ditembak mati dengan kekuatan Negara yang dilengkapi dengan peralatan perang. Kebun dan ternak mereka dibasmikan, rumah tempat tinggal mereka dibakar; ada masyarakat sipil yang mengungsi ke hutan untuk mengamankan diri, namun di sana mereka diburuh dan ditembak mati oleh Militer Indonesia bagaikan binatang. Mata pencaharian mereka sudah dimusnahkan oleh TNI dan POLRI. Banyak rakyat sipil sakit bahkan meninggal dunia karena kelaparan. Rakyat Sipil yang tidak berdosa di Distrik Tingginambut menjadi korban sasaran TNI dan POLRI.
Adalah tidak dapat dibenarkan operasi militer yang mengorbankan Rakyat Sipil yang tidak memiliki senjata api. Tindakan ini dapat dikategorikan pelanggaran berat HAM karena ini suatu upaya sistematis untuk memusnahkan etnis bangsa Papua.
Menyikapi tragedi berdarah yang menimpa masyarakat Sipil Papua yang berdomisili di Distrik Tingginambut, kabupaten Puncak Jaya, maka kami menyatakan dan menyerukan dengan tegas bahwa:
1)     Hentikan operasi militer di Puncak Jaya, lebih khusus di Distrik Tingginambut yang hanya mengorbankan Rakyat Sipil Papua yang tidak berdosa.
2)     Presiden Republik Indonesia, Pemda Propinsi dan Puncak Jaya harus bertanggung jawab atas ribuan rakyat sipil Tingginambut yang menderita, bahkan dibantai oleh kekuatan Negara.
3)     Mendesak Pangdam dan Kapolda Papua segera menarik pasukan TNI dan POLRI yang membumihanguskan Rakyat Sipil di Distrik Tingginambut.
4)     Pangdam dan Kapolda segera mempertanggungjawabkan semua pelanggaran HAM yang terjadi di Distrik Tingginambut oleh TNI dan POLRI.
5)     Komnas HAM segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas atas pelanggaran HAM yang terjadi di Distrik Tingginambut akibat represi militer Indonesia.
6)     Meminta pantaun masyarakat Internasional terhadap tragedy berdarah yang menimpa masyarakat sipil di Distrik Tingginambut, kabupaten Puncak Jaya.
7)     Pemerintah Amerika Serikat, Belanda, Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa segera bertanggung-jawab atas pencaplokan bangsa Papua ke dalam NKRI yang cacat hukum dan moral yang mengakibatkan terjadinya ketidak-adilan dalam pelbagai dimensi kehidupan orang Papua dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kekuatan Negara; yang menurut penelitian para mahasiswa dari Universitas Yale Amerika Serikat menyimpulkan bahwa di Papua sedang terjadi praktek pemusnahan etnis yang para aktornya adalah TNI dan POLRI.

Demikian siaran pers ini dibuat dengan sesungguhnya, dan harapan kami bahwa semua pihak yang peduli kemanusiaan segera mengambil langkah-langkah kongkrit untuk melindungi dan menyelamatkan rakyat sipil Papua di Distrik Tingginambut yang semakin terdesak dan terancam hak-hak dasarnya, termasuk hak hidup.

Port Numbay, Selasa, 18 Mei 2010

“Persatuan Tanpa Batas, Perjuangan Sampai Menang”

Selpius Bobii
(Ketua Umum Eknas Front PEPERA Papua Barat)