Kamis, 15 Oktober 2015

Duka Nestapa Terulang Di Kota Emas alias Kota Dollar (Gorong-Gorong Timika Berdarah pada 28 September 2015)

(Gorong-Gorong Timika Berdarah pada 28 September 2015)


Oleh Santon Tekege

Pengantar
Sementara Kisah Koperapoka berdarah sebulan lalu belum tuntas secara hukum militer yang terjadi  pada 28 Agustus 2015. Lalu selisih 30 hari kemudian pada 28 September 2015 menjadi kisah berikutnya yaitu “Gorong-Gorong Timika Berdarah”.
Saya mendengar bahwa kisah penembakan di Gorong-Gorong menjadi duka mendalam. Langsung kota Timika menjadi kota mencekam oleh karena pendekatan aparat keamanan yang sangat kekanak-kanakan itu. Justru karena kekanakan oleh aparat keamanan itu sehingga aparat keamanan melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa alasan menembak mati seorang pelajar, dan mengalami luka-luka tembak terhadap kawan-kawan dari si korban mati tempat itu, dan mengalami luka-luka tembakan pada beberapa warga di Gorong-Gorong Timika Papua pada 28 September 2015.


Ini kronologis versi Keluarga Korban dan Masyarakat Gorong-Gorong Berdarah

a.      Penembakan Tahap Pertama
Seperti biasanya masyarakat selalu jalan-jalan mengirup udara kota alias mencari angin segar. Para korban pun pergi jalan-jalan ke Gorong-Gorong dalam keadaan normal atau tanpa minum mabuk atau kasar terhadap siapa pun yang berada di sekitar Gorong-Gorong.
Demikian pun para korban dari rumahnya keluar jalan-jalan di Gorong-Gorong pada 28 September 2015, jam 19.00 (jam 7 malam) waktu Papua. Kemudian korban diperhadapkan secara tiba-tiba oleh aparat kepolisian.
Ceritera dari saksi (tidak mau disebutkan namanya) bahwa “sebelumnya seorang anggota kepolisian datang dan masuk di rumah salah satu keluarga di samping anak-anak muda itu berada di letak di bawa tower Telkomsel di Gorong-Gorong. Tetapi anak-anak muda itu, mereka duduk-duduk tanpa melakukan kegiatan apa pun. Kemudian polisi itu keluar dari rumah dan menelpon rekan-rekan kepolisian. Beberapa menit kemudian, muncul satu (1) truk kepolisian dan dalam mobil truk itu banyak kepolisian, dua (2) mobil kepolisian, dan puluhan motor kepolisian datang di tempat itu. Akhirnya polisi (pelaku penembakan adalah Praka N, dari Polda Papua yang bertugas Polsek Mimika Baru) berhasil tembak Kalep Bagau (korban tewas), dan kawan-kawannya. Catatan pentingnya bahwa para korban ini tidak berbuat gerakan apa-apa dan tidak ada minum mabuk. Namun entah mengapa? Polisi langsung datang di tempat itu dan menembak mati seorang pelajar dan kawan-kawan lainnya yang duduk bersama di tempat kejadian itu.”
 Para saksi itu menceriterakan bahwa aparat kepolisian berhasil menangkap Kaleb Bagau. Dan langsung ditembak mati. Ketika ditanya para saksi mata, mengapa polisi berhasil menangkap dan menembak mati Kaleb Bagau, dan menembak kawan-kawan lainnya? Jawabnya “Aparat keamanan menembak mati Kaleb Bagau tanpa alasan apa pun”. Sementara teman-teman lainnya yang kena tembakan peluru tajam, luka ringan dan berat dan lari menghilang menerobos aparat kepolisian yang banyak itu.
Kemudian para saksi mengaku bahwa “setelah menembak mati Kaleb Bagau, langsung aparat kepolisian mengangkat dan dibuang seperti binatang di got/parit di sekitar areal Gorong-Gorong Timika.
Para saksi mata mengatakan bahwa “sungguh sadis kelakuan aparat keamanan. Aparat kepolisian tidak kalah lagi, langsung arahkan moncong senjata di masyarakat sekitarnya.” Kemudian lanjutnya bahwa “arah senjata alias tembakan itu tidak melenceng atau bukan uji coba atau bukan sebagai peringatan tetapi langsung kepada pihak korban.”
Dalam kasus kejadian pertama ini menewaskan seorang Pelajar SMK PETRA Timika dan seorang anak pelajar SMK Petra mengalami luka berat serta beberapa orang lainnya mengalami luka-luka berat dan ringan. Nama-nama korbannya sebagai berikut:

1.      Kaleb Bagau (18) kena tembakan di bagian tubuh di dada dan mati tempat. Dia adalah pelajar SMK Petra Timika.
2.      Elfando Sabarofek (15) kena tembakan di dada bagian kiri dan paha kanan. Dia adalah pelajar SMK Petra Timika kelas II.
3.      Yanto (20) (asal Biak) kena tembakan di kaki
4.      Bastian (19) (asal biak) kena tembakan di dada
5.      Billy Yoku (20) pukulan babak belur pakai moncong senjata dan luka-luka berat

b.      Penembakan Tahap Kedua
Ketika mendengar berita penembakan tewas seorang pelajar, masyarakat yang ada di sekitar Gorong-Gorong langsung mengaduh ke pos kepolisian pada jam 20.00 (jam 8.00 malam). Masyarakat tidak menerima sikap kepolisian yang menewaskan seorang pelajar dan menembak beberapa pelajar sekolah di atas itu. Maka itu, masyarakat memblokade di areal Gorong-gorong.
Kemudian masyarakat dan pihak kepolisian aduh mulut. Masyarakat membakar areal gorong-gorong karena tidak menerima sikap aparat kepolisian dan marah kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga membakar kios dan beberapa rumah warga di sekitar areal itu. Juga membakar pos kepolisian brimob di areal gorong-gorong itu. Bahkan masyarakat meminta pihak kepolisian harus bertanggungjawab atas korban Gorong-Gorong Berdarah itu.
Namun pihak aparat kepolisian tidak menerima sikap masyarakat itu dan langsung mengeluarkan peluru tajam ke arah masyarakat. Sebenarnya pihak aparat keamanan mempertimbangkan apa dampak dari penembakan itu tetapi aparat kepolisian langsung menembak dengan senjata tajam ke masyarakat yang ada di sekitar Gorong-Gorong Timika. Akibat dari itu, beberapa masyarakat mengalami luka ringan dan berat. Berikut adalah nama-nama korban penembakan aparat kepolisian itu:

1.      Dewina Selegani (18) kena tembakan di tangan kanan (masyarakat sipil)
2.      Hebel Jagani (24) kena tembakan di lutut (masyarakat sipil)
3.      Koni Bagau (28) kena tembakan di pinggang (masyarakat sipil)

Keesokan harinya pada 29 September 2015, keluarga korban, masyarakat sekitar kota, dan Kelompok KNPB mengarak Korban Jenazah di seluruh kota Timika. Mereka konfoi dan mengarak-arakan sambil menangis dan kesedihan yang mendalam atas tertembaknya beberapa anak pelajar SMK Petra. Mereka mengarak jalan dari rumah pusat KNPB Timika menuju Polres Timika untuk menyerahkan korban penembakan itu. Tetapi di pertengahan jalan di pekuburan areal ujung lapangan terbang Moses Kilanggin di hadang gabungan Polisi dan Brimob. Gabungan polisi dan Brimob hampir membubarkan massa dengan sikap kebrutalan tetapi melalui kesepakatan secara damai, berhasil hadang ratusan masyarakat bersama kelompok KNPB itu. Karena gabungan Polisi dan Brimob hadang jalan itu sehingga masyarakat bersama kelompok KNPB kembali ke pusat KNPB. Jenazah korban penembakan Kaleb Bagau (18) disembayamkan di markas KNPB Timika. Keluarga korban bersama masyarakat dan kelompok KNPB sepakat dan merencanakan pemakaman akan dilaksanakan pada, 30 September 2015 di SP 3.

c.       Sikap Keluarga Korban
Keluarga korban Ayahnya Kaleb Bagau, bapak Pdt Daniel Bagau, mengatakan bahwa kami merasa kehilangan anak kami. Kami juga menangis kepada negara yang menghabiskan nyawa anak kami. Kami minta maaf kepada pihak aparat keamanan pihak kepolisian yang melakukan tindakan kanak-kanakan itu.
Tetapi kami keluarga korban melihat bahwa kasus ini murni pelanggaran HAM. Maka itu, negara harus bertanggungjawab. Para pelaku penembakan dalam hal ini pihak aparat kepolisian harus diadili dan dihukum mati. Masalah ini bukan masalah antara keluarga pihak korban dan kepolisian tetapi masalah ini menjadi masalah Papua, menjadi masalah pelanggaran HAM dan menjadi masalah negara. Oleh karena itu, keluarga meminta bahwa negara Indonesia harus bertanggung jawab atas korban penembakan ini.

Penutup
Kasus penembakan “Koperapoka Berdarah Berdarah pada 28 Agustus 2015” belum selesai menurut hukum militer, terjadi lagi kasus penembakan “Gorong-Gorong Berdarah pada 28 September 2015”. Selisih antara 30 hari saja dengan kasus Koperapoka Berdarah.
Penembakan demi penembakan terus terjadi di seluruh pelosok tanah air di Tanah Papua. bagian dari pengalihan kasus penembakan itu, pastilah dikabupaten lain atau di daerah lain akan terjadi lagi kasus penembakan atau kasus perang suku atau kasus tabrakan, dan lainnya. Orang Papua sungguh merasakan bagaimana pengalihan kasus pelanggaran HAM ke masalah lain seperti yang terjadi selama ini.
Makanya itu, negara Indonesia harus membidik para pelaku penembakan terhadap rakyat Papua. Bahkan kami menyeruhkan kepada lembaga-lembaga Internasional agar mendesak negara Indonesia supaya menarik aparat keamanan dari tanah Papua. Bahkan Lembaga-lembaga Internasional harus menindak tegas terhadap Genocide yang terjadi di tanah Papua.

Timika, 29 September 2015

Penulis: Petugas Pastoral Keuskupan Timika-Papua