Rabu, 25 Maret 2015

PERUSAHAN KELAPA SAWIT PT NABIRE BARU DI KAMPUNG WAMI DAN PERUSAHAN SAWIT PT SAD DI KAMPUNG SIMA, DISTRIK YAUR KABUPATEN NABIRE-PAPUA

Perusahan Kelapa Sawit PT NABIRE BARU di kampung Wami dan Perusahan Kelapa Sawit PT SAD di kampung Sima, Distrik Yaur Kabupaten Nabire-Papua.

Dalam beroperasi ribuan hutan rimba Nabire oleh kedua perusahan dapat dilakukan pendekatan dengan aparat keamanan Brimob dari Polda Papua. Pemakaian aparat keamanan di perusahan sawit untuk mengamankan dan melindungi dengan jalan STIGMA warga pemilik tanah adat Suku Yerisiam. Bahkan pemilik tanah adat ini, sempat ditangkap dan dibunuh oleh pihak keamanan beberapa tahun lalu.
Warga di sekitar perusahan itu diintai dan dimata-matai oleh aparat keamanan Brimob dan kaki tangan lainnya di areal perusahan itu. Sering warga setempat menjadi korban pendekatan aparat keamanan yang berlebihan sampai menghilangkan nyawa orang di sekitarnya.
Perusahan kelapa sawit PT Nabire Baru akan dimakan sekitar 37 ribu hektar hutan dan PT SAD itu akan dihabiskan sekitar 20 ribu hektar hutan. Kedua perusahan itu diijinkan oleh Bupati Kabupaten Nabire Izayas Dowu, SH. Dengan alasan bahwa dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi orang asli Papua di Nabire. Padahal karyawan buruh di perusahan sawit itu bukan orang asli Papua. Bahkan perusahan sawit itu menjadi pintu masuk bagi orang Non Papua. Bahkan impian Bupati Nabire untuk meningkatkan ekonomi rakyat menjadi kosong bunyinya. Karena masyarakat tidak dapat apa-apa dari perusahan hingga kini bulan Maret 2015 ini.
Sebaiknya Bupati Nabire mencabut ijin pengelolahan perusahan Kelapa Sawit PT Nabire Baru dan PT SAD itu. Mengapa dikatakan demikian? Karena dengan kehadiran perusahan sawit itu, mengorbankan banyak pihak dan bahkan orang asli Nabire kehilangan tempat hutan sagu mereka. Kehilangan tempat berburu dan berkebunnya. Maka itu, STOP PERUSAHAN KELAPA SAWIT PT NABIRE BARU DI KAMPUNG WAMI DAN PERUSAHAN KELAPA SAWIT PT SAD DI KAMPUNG SIMA, DISTRIK YAUR KABUPATEN NABIRE PAPUA.


>>>>>Hugo Papua!!