Sabtu, 16 Maret 2013

RELIVING the CASE March 16, 2006; VIOLENCE IN PAPUA; Engineering Security Apparatus and Ruling, since March 16, 2013



NATIONAL EXECUTIVE
THE UNITED FRONT STRUGGLES OF PEOPLES WEST PAPUA

RELIVING the CASE March 16, 2006;
VIOLENCE IN PAPUA; Engineering Security Apparatus and Ruling

Press Release.
Is unjustifiable and unacceptable the various conflicts that have been engineered and is being played by Country Indonesia and its allies through the systems in the land of Papua. There are two forms of engineering, i.e. positive and negative engineering engineering. Country Indonesia and its allies have long used negative engineering in the land of Papua just to achieve a purely political and economic interests.
First and foremost political engineering conducted a country Indonesia and its allies after the annexation of the sovereignty of the people of Papua into the Nation United Republic Indonesia (NKRI) is succesfully without any proprietary rights approved by the owner of the rights to unalienated doing MoU between RI and the us about the opening of PT Freeport Mines in Timika-Papua Barat in 1967. The dirty politics of State Engineering Indonesia was supported by United States Government with an economic interest base. MoU was signed are illegal in order to win the mewudkan efforts of NKRI Act of free choice, held in 1969. Starting from that time, West Papua has been used as an Arena of engineering cases. Engineering cases in Papua Land next to this point is just to defend Papua into the NKRI and engineering in order to defend the economic interests of targets; Meanwhile, Papua unappreciated man her dignity.
Various hardness no tip base settlement have long flourished in the land of Papua. This shows that the Government of Indonesia is unable to ensure the safety of the people of Papua into the NKRI. That inability is reflected in numerous violence for the sake of violence that are engineered in such a way by country Indonesia through systems that are supported by the allies. From the beginning the land of Papua was captured with reverse (manipulative), then the steps taken by INDONESIA to defend the land of Papua in the NKRI with various forms of engineering (manipulative) anyway. Papuan folk already know and be aware of since the beginning of RI land grab that Papua Barat and Indonesia is indeed different. The difference appears in view of ideological, socio-cultural, geographical location, etc. Very unlikely non-simultaneously in various it unified under the frame of the NKRI. Engineering for engineering (manipulative) it does not break the fighting spirit of the people of Papua to full sovereign.
To this end, the Government of Indonesia does not recognize that the case by case that engineering is applied in land of Papua was precisely to grow the Papuan Nationalism, uplifting liberation of peoples of Papua struggle from a variety of tyrannical oppression of RI and his allies who have long flourished in the land of Papua. Indonesia is not intropeksi myself that when Indonesia faced colonization of Colonial Countries also experienced similar things. Indonesia is now implementing engineering forms (manipulative) the colonial relic that is in the land of Papua. And indeed the State of Indonesia most smart her teacher (the colonies) in the reverse case by case in the land of Papua. Through engineering cases that Indonesia can fool the colonial countries that teach dirty engineering forms. The countries in the world can be fooled from cases of Engineering (manipulative) who have been and are being carried out in the land of Papua of INDONESIA.
Now Indonesia Country exceeds the teacher (the colonials) in terms of case by case engineering to stifle the movement of struggle the nation of Papua. Ironic indeed that new students learn theory and practice of Engineering (manipulative) from the teacher, the most deceptively shrewd in INDONESIA until the teacher (the colonial countries) really duped and lulled by the cunning of his disciples (the State of Indonesia). One of the cases the State Engineering Indonesia is a case of a clash between police and the mass of the people of Papua Barat on 16 March 2006 in front of Cenderawasih University in Abepura-Jayapura — Papua. The following recognition of a member of the police about the case, March 16, 2006: you guys are actually innocent, Genesis authority yesterday Indonesia's playing, but you are living alone, according to a police statement Obeth the Epa on March 17, 2006 at the Home of State Prison Cells (RUTAN) Papua Police. Obeth Epa recognition is delivered when it was under threat, intimidation, humiliation and brutal torture by the police in Papua Police PRISON Cells. Then Obeth Epa also detained in Police cells, PRISONS for committing breach of Papua ' wrong target shooting where a shot using his gun was about a mother (wife of a member of the police) when Brimob and Police moved toward Dalmas toward mass to disperse the mass action for peace by force.
Based on the recognition of the policemen, the human rights activist trying to dig up more information about the actors behind the events of March 16, 2006 clash. From the results of the investigation of the various parties conclude that clash, March 16, 2006 are old songs are sung again by the accomplice to reach the four Lords interests, namely: 1) To quell peaceful demonstrations that extends and echoed in the countries of the world with the central demands for PT Freeport Indonesia: close in Timika of Papua-; and the u.s., Indonesia and Papua Barat held a dialogue or negotiations; 2) On behalf of the parties involved directly and indirectly to quell demonstrations that get rewarded or retribution, among others in the form of money; 3) To raise the rank and title of the Indonesia authorities involved in peaceful demonstrations that dampen widespread and echoed it; 4) To build a motion of no confidence and the struggle of peoples liberation movement for West Papua.
The interests of Indonesia's fourth and its allies actually materialize at that time. But specifically to point the country was defended by four failed because Indonesia Papua nation struggle with the tragedy not buried 16 March 2006 and above the ruins of the form movement of West Papua that young activists relentlessness. Most of the students struck back, now they've spread to various parts of the world to continue the rescue missions of Papua.
Originally a country Indonesia managed to build a motion of no confidence, but after unpacking the game is reversed and the case is RI it campaigned to various corners of the world, the international community is pressing Jakarta to change the status of a case that originally were herded into a pure criminal become political prisoners. The proof in March 2007 groups of PARLIAMENT led the prisoners Hutasoit came to see politics in Abepura Penitentiary. Hutosoit says: you guys have now become political prisoners, not criminals and prisoners now you guys become International artists, said RI's politicians. This proves that the truth was not invincible, but in the end the truth coming out as the final winner. Similarly, country Indonesia has such a long time trying to stifle people's struggle movement in Papua, but at the right time according to God's truth that will come out as the final winner. The book scientific study Prof. Dr. Drooglever about the history of Papua has opened the curtain of long-buried truth, as well as other historical books written by Papuans as well as other researchers have opened the road to total freedom for the people of Papua. And either happy or not happy, either like it or don't like Country Indonesia has to accept the fact that that's going to happen when the victory bell rang, then that truth at that moment anyway on all forms of violence and the RI engineering allies in the land of Papua will end. Republic Indonesia (RI) and his allies please plant engineering case by case on the grounds of Papua, but RI will harvest the results in due course. Depending on the State of Indonesia, would continue to create a case by case engineering to maintain for Papua which will be fully sovereign, or Country Indonesia recognized the independence of the sovereignty of the nation of Papua and set up a transitional Government from its administrative NKRI rule to Negara Federal Republic Papua Barat (NFRPB) as a dignified, as well as the subsequent cooperation between the two peoples and the two countries mutually beneficial equivalent? The choice back to the country of Indonesia.

Based on the description of the case by case engineering up to the present, then on Memorial Day the tragedy of March 16, the seventh (March 16, 2006-March 16, 2013), on behalf of the victims of injustice, we Front PEPERA Papua Barat stated and calling for unequivocally that:
1. Country of Indonesia and its allies STOP and STOP engineering case by case in the land of Papua just to achieve a purely political and economic interests.
2. The international community never to believe in and fooled with the later black by Indonesia through State systems to build a motion of no confidence against the nation's liberation struggle in Papua Movement, because it engineering (manipulative) Indonesia to extend the country's oppression for the Papuan indigenious and accelerate the destruction of ethnic Melanesians in Land of Papua.
3. For the families of the victims, especially the families of the victims of the 3 members of the Brimob and TNI AU 1 (Army Indonesi) members sacrificed by Indonesia to reach the country's economic and political interests, we urge immediately give compensation fee every month and the cost of education for children who are the responsibility of the Government's abandonment of Indonesia and PT Freeport Indonesia.
4. The Rector or President at public and private Colleges in Jayapura to immediately accept the returned students who have drop out of College due to the tragedy of March 16, 2006.
5. To end the prolonged conflict in land of Papua, INDONESIA and countries in the world as well as the UNITED NATIONS take immediate steps to resolve the conflict through dialogue in Papua, which is mediated by an independent third party on the basis of international standards.
Such statement was made to look for and follow up by the parties related to the rescue of the people of Papua from extinction.

Abepura Prison: Saturday, March 16, 2013

"The Union Without Borders Struggle To Win".

Selpius A. Bobii
(Chairman Front PEPERA PB, Also Of West Papua Political Prisoner)

MENGENANG KASUS BENTROK 16 MARET 2006: KEKERASAN DI PAPUA, REKAYASA APARAT KEAMANAN DAN PENGUASA INDONESIA DI PAPUA


EKSEKUTIF NASIONAL
FRONT PERSATUAN PERJUANGAN BANGSA PAPUA BARAT


MENGENANG KASUS 16 MARET 2006;
KEKERASAN DI PAPUA; Rekayasa Aparat Keamanan dan Penguasa

Press Release.
Adalah tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat diterima berbagai rekayasa konflik yang telah dan sedang dimainkan oleh Negara Indonesia dan para sekutunya melalui sistem-sistemnya di Tanah Papua. Ada dua bentuk rekayasa, yakni rekayasa positif dan rekayasa negatif. Negara Indonesia dan para sekutunya sudah lama menggunakan rekayasa negatif di Tanah Papua hanya untuk mencapai kepentingan politik dan ekonomi semata.
Rekayasa politik pertama dan terutama yang dilakukan Negara Indonesia dan para sekutunya pasca aneksasi kedaulatan Bangsa Papua ke dalam NKRI ialah merekayasa hak kepemilikan tanpa disetujui oleh pemilik hak ulayat melakukan MoU antara RI dan AS tentang Pembukaan Tambang PT Freeport di Timika - Papua Barat pada tahun 1967. Rekayasa politik kotor Negara Indonesia itu didukung penuh oleh pemerintah Amerika Serikat dengan alas an kepentingan ekonomi. MoU illegal ini ditanda tangani dalam rangka mewudkan upaya NKRI untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat yang digelar pada tahun 1969. Mulai sejak itu, Papua Barat telah dijadikan sebagai Arena Rekayasa Kasus-kasus selanjutnya. Rekayasa kasus-kasus selanjutnya di Tanah Papua hingga saat ini adalah hanya untuk mempertahankan Papua ke dalam NKRI dan rekayasa dalam rangka mempertahankan /mencapai kepentingan ekonomi; Sementara, manusia Papua tidak dihargai martabatnya.
Berbagai kekerasan yang tidak ada ujung pangkal penyelesaiannya sudah lama tumbuh subur di Tanah Papua. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah RI tidak mampu menjamin keselamatan rakyat Papua ke dalam NKRI. Ketidak-mampuan itu tercermin dalam berbagai kekerasan demi kekerasan yang direkayasa sedemikian rupa oleh negara Indonesia melalui sistem-sistemnya yang didukung oleh para sekutunya. Dari awal Tanah Papua direbut dengan merekayasa (manipulatif), maka langkah-langkah yang ditempuh oleh RI untuk mempertahankan tanah Papua dalam NKRI pun dengan berbagai bentuk rekayasa (manipulatif) pula. Rakyat Papua sudah mengetahui dan menyadari dari sejak awal RI merebut Tanah Papua bahwa Papua dan Indonesia memang beda. Perbedaan itu nampak dalam pandangan ideologi, sosial budaya, letak geografis, dan lain sebagainya. Sangat tidak mungkin ketidak-samaan dalam berbagai hal itu bersatu dibawah bingkai NKRI. Rekayasa demi rekayasa (manipulatif) itu tidak mematahkan semangat juang dari rakyat Papua untuk berdaulat penuh.
Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia tidak menyadari bahwa rekayasa kasus demi kasus yang sedang diterapkan di Tanah Papua itu justru menumbuhkan Nasionalisme Papua, membangkitkan semangat perjuangan pembebasan bangsa Papua dari berbagai tirani penindasan RI dan para sekutunya yang sudah lama tumbuh subur di Tanah Papua. Indonesia tidak intropeksi diri bahwa ketika Indonesia menghadapi penjajahan dari negara-negara Kolonial juga mengalami hal-hal serupa. Kini Indonesia sedang menerapkan bentuk-bentuk rekayasa (manipulatif) peninggalan para kolonial itu di Tanah Papua. Dan memang Negara Indonesia paling pintar dari gurunya (para kolonial) dalam merekayasa kasus demi kasus di Tanah Papua. Melalui kasus-kasus rekayasa itu Indonesia dapat menipu para negara-negara kolonial yang mengajarkan bentuk-bentuk rekayasa kotor itu. Negara-negara di dunia dapat tertipu dari kasus-kasus rekayasa (manipulatif) yang sudah dan sedang dilakukan RI di Tanah Papua.
Kini Negara Indonesia melebihi para gurunya (para kolonial) dalam hal merekasa kasus demi kasus untuk meredam gerakan perjuangan bangsa Papua. Ironis memang murid yang baru belajar teori dan praktek rekayasa (manipulatif) dari para gurunya, RI paling lihai dalam menipu sampai para gurunya (para negara-negara kolonial) benar-benar ditipu dan terbuai dengan kelicikan muridnya (Negara Indonesia). Salah satu kasus rekayasa Negara Indonesia adalah kasus bentrokan antara polisi dan massa rakyat Papua pada tanggal 16 Maret 2006 di depan Universitas Cenderawasih di Abepura - Jayapura - Papua. Berikut ini pengakuan seorang anggota polisi tentang kasus 16 Maret 2006: Kalian sebenarnya tidak bersalah, kejadian kemarin penguasa Indonesia yang bermain, tetapi kamu jalani saja, demikian pernyataan Polisi Obeth Epa pada tanggal 17 Maret 2006 di Sel Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Polda Papua. Pengakuan Obeth Epa ini disampaikan ketika berada dibawah ancaman, intimidasi, penghinaan dan penyiksaan brutal oleh polisi di Sel RUTAN Polda Papua. Saat itu Obeth Epa juga ditahan di Sel RUTAN Polda Papua karena melakukan pelanggaran ‘menembak salah sasaran dimana tembakan dengan menggunakan pistolnya itu mengenai seorang ibu (istri seorang anggota polisi) pada saat Brimob dan Dalmas Polisi bergerak menuju ke arah massa untuk membubarkan massa aksi damai secara paksa.
Berdasarkan pengakuan anggota Polisi tersebut, para aktivis HAM berusaha menggali informasi lebih banyak tentang aktor-aktor dibalik peristiwa bentrokan 16 Maret 2006 tersebut. Dari hasil penyelidikan dari berbagai pihak tersebut menyimpulkan bahwa bentrokan 16 Maret 2006 adalah lagu lama yang dinyanyikan kembali oleh kaki tangan penguasa untuk mencapai empat kepentingan, yakni: 1) Untuk meredam demonstrasi damai yang meluas dan menggema di negara-negara dunia dengan tuntutan sentral: tutup PT Freeport Indonesia di Timika- Papua; dan AS, RI dan Papua mengadakan dialog atau perundingan; 2) Bagi pihak-pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung untuk meredam demonstrasi itu mendapatkan imbalan atau balas jasa, antara lain berupa uang; 3) Untuk menaikan pangkat dan jabatan bagi aparat Indonesia yang terlibat dalam meredam demonstrasi damai yang meluas dan menggema itu; 4) Untuk membangun mosi tidak percaya dan mendegragasikan gerakan perjuangan pembebasan bangsa Papua.
Keempat kepentingan Indonesia dan para sekutunya itu benar-benar terwujud pada waktu itu. Tetapi khusus untuk point keempat gagal dipertahankan oleh Negara Indonesia karena perjuangan bangsa Papua tidak dikubur dengan adanya tragedi 16 Maret 2006 dan diatas reruntuhan itu terbangunlah gerakan Papua dari para aktifis muda Papua yang pantang menyerah. Kebanyakan mahasiswa yang dipukul mundur, kini mereka sudah menyebar ke berbagai penjuru dunia untuk melanjutkan misi penyelamatan bangsa Papua.
Awalnya Negara Indonesia berhasil membangun mosi tidak percaya, tetapi setelah membongkar permainan RI dibalik kasus itu dan hal itu dikampanyekan ke berbagai penjuru dunia, maka masyarakat Internasional menekan Jakarta untuk mengubah status kasus yang awalnya digiring ke kriminal murni menjadi tahanan politik. Buktinya pada Bulan Maret 2007 rombongan DPR RI dipimpin Hutasoit datang menemui para tahanan politik di Lembaga Pemasyarakatan Abepura. Hutosoit mengatakan: Kalian sekarang menjadi tahanan politik, bukan tahanan kriminal dan kini kalian menjadi artis-artis Internasional, demikian kata politisi RI itu. Ini membuktikan bahwa kebenaran itu tidak terkalahkan, tetapi pada akhirnya kebenaran itu keluar sebagai pemenang akhir. Demikian pula, Negara Indonesia telah sekian lama berusaha membungkam gerakan perjuangan rakyat Papua, tetapi pada saat yang tepat sesuai kehendak Tuhan kebenaran itu akan keluar sebagai pemenang akhir. Buku kajian Ilmiah Prof Dr Drooglever tentang sejarah Papua telah membuka tirai kebenaran yang sudah lama terkubur, juga buku-buku sejarah lain yang ditulis oleh orang Papua maupun peneliti lain telah membuka jalan menuju kebebasan total bagi bangsa Papua. Dan entah senang atau tidak senang, entah suka atau tidak suka Negara Indonesia harus menerima kenyataan yang akan terjadi itu bahwa ketika lonceng kemenangan kebenaran itu berkumandang, maka di saat itu pula semua bentuk rekayasa kekerasan RI dan para sekutunya di Tanah Papua akan berakhir. Silahkan RI dan para sekutunya menanam rekayasa kasus demi kasus di kebun Papua, tetapi RI akan memanen hasil pada waktunya. Tergantung Negara Indonesia, apakah terus menerus menciptakan rekayasa kasus demi kasus untuk mempertahankan Papua yang nantinya akan berdaulat penuh, ataukah Negara Indonesia mengakui kemerdekaan kedaulatan bangsa Papua dan mengatur peralihan kekuasaan adminitrasi pemerintahan dari NKRI ke NFRPB secara bermartabat, serta selanjutnya mengatur kerja sama antara dua bangsa dan dua negara setara yang saling menguntungkan? Pilihannya kembali kepada negara Indonesia.

Berdasarkan uraian rekayasa atas kasus demi kasus hingga masa kini, maka pada peringatan hari tragedi 16 Maret yang ketujuh (16 Maret 2006 - 16 Maret 2013), atas nama korban ketidak-adilan, kami Front PEPERA Papua Barat menyatakan dan menyerukan dengan tegas bahwa:
1.    Negara Indonesia dan para sekutunya STOP dan STOP merekasa kasus demi kasus di Tanah Papua hanya untuk mencapai kepentingan politik dan ekonomi semata.
2.    Masyarakat Internasional jangan sekali-kali percaya dan tertipu dengan berbagai propoganda hitam oleh Negara Indonesia melalui sistem-sistemnya untuk membangun mosi tidak percaya terhadap gerakan perjuangan pembebasan bangsa Papua, karena itu rekayasa (manipulatif) Negara Indonesia untuk memperpanjang penindasan bagi orang asli Papua dan mempercepat pemusnahan etnis Melanesia di Tanah Papua.
3.    Bagi keluarga korban, khususnya keluarga korban dari 3 anggota Brimob dan 1 anggota TNI AU yang dikorbankan oleh Negara Indonesia untuk mencapai kepentingan ekonomi dan politik semata, kami mendesak segera memberikan biaya santunan setiap bulan dan biaya pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia.
4.    Kepada para Rektor/ Ketua pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang ada di Jayapura untuk segera menerima kembali para mahasiswa/i yang telah putus kuliah akibat tragedi 16 Maret 2006.
5.    Untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua, RI dan negara-negara di dunia serta PBB segera mengambil langkah untuk menyelesaikan konflik di Papua melalui DIALOG yang dimediasi oleh pihak ketiga yang independen berdasarkan standar internasional.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat untuk diperhatikan dan ditindak-lanjuti oleh pihak-pihak terkait untuk menyelamatkan rakyat Papua dari kepunahan etnis.

Penjara Abepura: Sabtu, 16 Maret 2013.

“Persatuan Tanpa Batas Perjuangan Sampai Menang”.

Selpius A. Bobii
(Ketua Umum Front PEPERA PB, Juga Tahanan Politik Papua Barat)

FOTO-FOTO KORBAN BENTROK SUKU DAMAL DAN KEY DI TIMIKA-PAPUA SEJAK 16 MARET 2013


Bentrokan Antara Orang Key dan OAP Kembali Terjadi di Kawasan Freeport

Atimus Mom tewas tertembak
pakai parang oleh Suku Key
Timika - Sejak masuknya PT. Freeport Indonesia pada tahun 1930an sampai saat ini belum pernah diselesaikan masalah, PT. Freeport yang raksasa ini, sedang menghabiskan Rakyat West Papua, Ribuan rakyat melayang nyawa tak berdosa melayang. Kali ini bentrok yang dipicu masalah kamp tempat/lokasi  pedulangan oleh masayarakat  di Area Kerja  PT. Freeport Indonesia kembali terjadi antara suku Key Pendatang Luar Papua dengan Orang Pribumi Damal Amungme.
Kronologis.
Hari jumat 15/03/2013.jam 02: 00, WIT ( Siang)  Di Mile 34  Area Freeport  yang  dipingir sungai Limbah yang di jadikan tempat dulang salah satu kamp milik suku key di masuki oleh perampok, dan mereka kehilangan barang-barang mereka dan waktu itu suku key yang tinggal di kamp  itu tidak terima dengan kejadian itu dan mereka sedang  marah bercampur emosi dan jaga-jaga, tidak lama kemudian  ada tiga orang yang sering berburu dalam hutan, tiga orang ini atas nama. Atinus Mom, Doni Hagabal, Tekau Mom, kebetulan mereka sedang lewat di depan mereka langsung tanpa tanya suku key yang ada disitu langsung melakukan  penyerangan dengan parang langsung mengenai Doni Hagabal tubuh dan rusuk kanan terpotong Doni lari mau meloloskan diri tetapi dipotong lagi tubuh bagian kiri karena badan Doni kekar dia masih lari sampai lolos, Atimus Mom mau membela diri dengan busur dan panah tetapi suku key menyerang duluan dan potong panah dan  potong leher dan bahu kanan sehingga langsung tewas di Tempat, Tekau Mom di kejar samapi dia lari dan masuk di sungai Limbah dan terhanyut samapai ada orang yang menyelamatkan Dia. Mayat Atinus Mom baru di serahkan ke keluarga Elminus Mom,  hari Sabtu  tanggal 16/03/2013 Siang.
Nama-Nama Korban Pembantaian Suku Key
  1. Atinus Mom Tewas di Tempat dengan luka potong di Bagian Leher dan bahu kanan.
  2. Doni Hagabal, luka potong bagian tubuh kanan dan kiri lapis dengan tulang rusuk masih koma di rumah sakit. Caritas di Timika.
  3. Tekau Mom luka potong di tanggan masih di rawat di rumah.
KNPB Mimika telah mengikuti dan memantau situasi ini dan menyimpulkan Masalah yang terjadi antara suku Key dan Suku Damal  ini, hanya gara-gara dulang ampas Emas nyawa manusia jadi korban , PT. Freeport perusahan Raksasa milik Amerika ini,membiarkan masyarakat Pribumi untuk dulang dipingir-pingir sungai Limbah Freeport  sampai korban banyak yang kena kimia, penyakit Paru-paru dan banyak yang mati.  Perintah Indonesia mebiarkan masyarakat ini mendulang di Area PT. Freeport.  Tetapi sebenarnya Situasi ini sedang mengarah pada genosida, dan Penguasa Indonesia maupun korporasi milik AS yang ada diatas tanah Amungsa sengaja membiarkan genosida di Timika, Papua Barat. (WTP-BH)
Berikut Foto-Foto

Mama Suku Damal Meratapi Kesedihan atas kematian Atimus Mom

Sedang di mandikan mayat Atimus Mom

Wakil Bupati Mimika Abdul Muis, Kapores Mimika, Danramil Mimika kawal mayat Atimus Mom

Mama-mama sedang meratapi korban Atimus Mom

BENTROK MASA LALU DI ABEPURA PAPUA SEJAK 16 MARET 2006



Kasus bentrok sejak 16 Maret 2006 di Abepura-PAPUA

b16m06a1
b16m06a2
b16m06a3
b16m06a4
b16m06a5
b16m06a6
b16m06a7
b16m06a8
b16m06a9
b16m06a10
b16m06a11
b16m06a12
b16m06a13
b16m06a14
b16m06a15
b16m06a16
Bentrok 16 Maret Abepura yang menelan korban tewas 4 Polisi dan 1 TNI (Intel AURI) bermula dari demonstrasi Massa Front Pepera PB Kota Jayapura dan Parlemen Jalanan pada tanggal 15 dan 16 maret 2006. Mereka memprotes kejahatan PT Freeport-Rio Tinto seperti terbunuhnya ribuan orang oleh TNI/Polri yang mengamankan Operasi Korporasi tersebut yang diklaim sebagai Obyek Vital Nasional dan tercemarnya ratusan ribu hektar tanah dan lautan oleh limbah beracun.
Kericuhan terjadi ketika Polisi, dengan bantuan provokasi Intelijen TNI/Polri yang tersebar di tengah-tengah massa, salah satunya Serda Agung Prihadi (Intel AURI yang tewas dihakimi massa), membubarkan massa secara paksa dengan semprotan gas air mata dan tembakan peluru tajam maupun karet. Menurut beberapa saksi mata, bentrok tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi sekiranya pihak intelijen tidak memprovokasi massa karena telah ada kesepakatan bersama setelah negosiasi antara Korlap Aksi Arnold Omba dan Polisi yang diwakili oleh AKP Yan Piet Reba dan AKP Dominggus Rumaropen.
Sebanyak 22 Orang yang dituduh membunuh Polisi dan Intel AURI dibawa ke Pengadilan dengan tuduhan berlapis berdasarkan keterangan dari beberapa saksi palsu. Sebelumnya, mereka mengalami berbagai bentuk penyiksaan secara bebas di tahanan Polda Papua. Mereka, termasuk Selpius Bobii, mendekam di LP Abepura setelah divonis dengan massa tahanan yang berbeda : 2 orang 6 tahun penjara, 3 orang 15 tahun penjara dan 17 orang 5 tahun penjara.
Selama di penjara, para tahanan ini menjalani berbagai bentuk penyiksaan, teror dan ancaman pembunuhan dari para petugas LP Abepura sehingga 1 orang dari antara mereka, Eko Berotabui, kemudian bunuh diri di tahanan karena depresi. Tahanan lainnya, Ferdinan Pakage, dianiaya oleh petugas LP sehingga salah satu matanya tidak berfungsi lagi.
Beberapa petinggi Polisi di Jayapura yang mengelola bentrok tersebut dan berhasil membunuh 4 bawahan mereka melalui tangan para demonstran ternyata mendapat promosi jabatan setelah bentrok tersebut.

Laporan singkat oleh Front Pepera Papua Barat

FRONT PEPERA PAPUA BARAT, BERKATA: RI STOP REKAYASA KEKERASAN DI PAPUA BARAT, OLEH SELPIUS BOBII DI PENJARA ABEPURA SEJAK 16 MARET 2013



Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Front PEPERA PB)          
Bersama Sejarah Bintang Fajar.
                            
Press Release. 
     
Adalah tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat diterima berbagai rekayasa konflik yang telah dan sedang dimainkan oleh Negara Indonesia dan para sekutunya melalui sistem-sistemnya di Tanah Papua. Ada dua bentuk rekayasa, yakni rekayasa positif dan rekayasa negatif. Negara Indonesia dan para sekutunya sudah lama menggunakan rekayasa negatif di Tanah Papua hanya untuk mencapai kepentingan politik dan ekonomi semata. 
Rekayasa politik kotor pertama dan terutama yang dilakukan negara Indonesia dan para sekutunya adalah menganeksasi kemerdekaan kedaulatan bangsa Papua ke dalam NKRI. Rekayasa politik kotor Negara Indonesia itu didukung penuh oleh kepentingan ekonomi Amerika Serikat. RI merekayasa hak kepemilikan tanpa disetujui oleh pemilik hak ulayat melakukan MoU antara RI dan AS tentang Pembukaan Tambang PT Freeport di Timika - Papua Barat pada tahun 1967. MoU illegal ini ditanda tangani dalam rangka mewudkan upaya NKRI untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat yang cacat hukum dan cacat moral yang digelar pada tahun 1969. 
Rekayasa politik kotor RI diperkuat dengan rekayasa (manipulasi) kepemilikan atas PT Freeport di Timika untuk kepentingan ekonomi AS. Mulai sejak itu, Papua Barat telah menjadi Arena Rekayasa Kasus di atas Rekayasa Kasus. Konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua adalah untuk mempertahankan rekayasa politik aneksasi Papua ke dalam NKRI dan rekayasa dalam rangka mempertahankan /mencapai kepentingan ekonomi. Karena itu pantaslah kita menyebut negara Indonesia sebagai Raja Rekayasa Kasus untuk melindungi dan mencapai kepentingan ekonomi dan politik semata.
Berbagai kekerasan di atas kekerasan yang tidak ada ujung pangkalnya yang sudah lama tumbuh subur di Tanah Papua adalah bukti bahwa RI tidak mampu meng-indonesia-kan rakyat bangsa Papua ke dalam NKRI. Ketidak-mampuan itu tercermin dalam berbagai kekerasan demi kekerasan yang direkayasa sedemikian rupa oleh negara Indonesia melalui sitem-sistemnya yang didukung oleh para sekutunya. Dari awal tanah Papua Barat direbut dengan merekayasa (manipulatif), maka langkah-langkah yang ditempuh oleh RI untuk mempertahankan tanah Papua dalam NKRI pun dengan berbagai bentuk rekayasa (manipulatif) pula.
Rakyat bangsa Papua sudah tahu dari sejak awal RI merebut Tanah Papua bahwa Papua Barat dan Indonesia memang beda. Perbedaan itu nampak dalam pandangan ideologi, sosial budaya, letak geografis, dan lain sebagainya. Sangat tidak mungkin ketidak-samaan dalam berbagai hal itu bersatu di bawah bingkai NKRI. Rekayasa demi rekayasa (manipulatif) itu tidak mematahkan semangat juang dari rakyat bangsa Papua untuk berdaulat penuh.
Indonesia tidak sadar bahwa rekayasa kasus demi kasus yang sedang diterapkan di tanah Papua itu justru menumbuhkan nasionalisme Papua Barat, membangkitkan semangat perjuangan pembebasan bangsa Papua dari berbagai tirani penindasan RI dan para sekutunya yang sudah lama tumbuh subur di Tanah Papua. Indonesia tidak intropeksi diri bahwa ketika Indonesia menghadapi penjajahan dari negara-negara Kolonial juga mengalami hal-hal serupa. Kini Indonesia sedang menerapkan bentuk-bentuk rekayasa (manipulatif) peninggalan para kolonial itu di Tanah Papua. Dan memang Negara Indonesia paling pintar dari gurunya (para kolonial) dalam merekayasa kasus demi kasus di Tanah Papua. Melalui kasus-kasus rekayasa itu Indonesia dapat menipu para negara-negara kolonial yang mengajarkan bentuk-bentuk rekayasa kotor itu. Negara-negara di dunia dapat tertipu dari kasus-kasus rekayasa (manipulatif) yang sudah dan sedang dilakukan RI di Tanah Papua.
Kini Negara Indonesia melebihi para gurunya (para kolonial) dalam hal merekasa kasus demi kasus untuk meredam gerakan perjuangan bangsa Papua. Ironis memang murid yang baru belajar teori dan praktek rekayasa (manipulatif) dari para gurunya, RI paling lihai dalam menipu sampai para gurunya (para negara-negara kolonial) benar-benar ditipu dan terbuai dengan kelicikan muridnya (Negara Indonesia).
Salah satu kasus rekayasa Negara Indonesia adalah kasus bentrokan antara polisi dan massa rakyat bangsa Papua pada tanggal 16 Maret 2006 di depan Universitas Cenderawasih di Abepura - Jayapura - Papua Barat. Berikut ini pengakuan seorang anggota polisi tentang kasus 16 Maret 2006: Kalian sebenarnya tidak bersalah, kejadian kemarin penguasa Indonesia yang bermain, tetapi kamu jalani saja, demikian pernyataan Polisi Obeth Epa pada tanggal 17 Maret 2006 di Sel  Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Polda Papua. Pengakuan Obeth Epa ini disampaikan ketika kami berada di bawah ancaman, intimidasi, penghinaan dan penyiksaan brutal oleh polisi di Sel RUTAN Polda Papua. Saat itu Obeth Epa juga ditahan di Sel RUTAN Polda Papua karena melakukan pelanggaran menembak salah sasaran di mana tembakan dengan menggunakan pistolnya itu mengenai seorang ibu pada saat Brimob dan Dalmas Polisi bergerak menuju ke arah massa untuk membubarkan massa aksi damai secara paksa.
Dari pengakuan anggota Polisi itu saya berusaha menggali informasi lebih banyak tentang aktor-aktor dibalik peristiwa bentrokan 16 Maret 2006. Dari hasil penyelidikan awal yang saya rampung dari berbagai pihak, akhirnya saya menyimpulkan bahwa bentrokan 16 Maret 2006 adalah lagu lama yang dinyanyikan kembali oleh kaki tangan Negara Indonesia untuk mencapai empat kepentingan, yakni: 1) Untuk meredam demonstrasi damai yang meluas dan menggema di negara-negara dunia dengan tuntutan sentral: tutup PT Freeport Indonesia di Timika- Papua; dan AS, RI dan Papua mengadakan dialog atau perundingan; 2) Bagi pihak-pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung untuk meredam demonstrasi itu mendapatkan imbalan atau balas jasa, antara lain berupa uang; 3) Untuk menaikan pangkat dan jabatan bagi aparat Indonesia yang terlibat dalam meredam demonstrasi damai yang meluas dan menggema itu; 4) Untuk membangun mosi tidak percaya dan mendegragasikan gerakan
perjuangan pembebasan bangsa Papua.
Keempat kepentingan Indonesia dan para sekutunya itu benar-benar terwujud pada waktu itu. Tetapi khusus untuk point keempat gagal dipertahankan oleh Negara Indonesia karena perjuangan bangsa Papua tidak dikubur dengan adanya tragedi 16 Maret 2006 dan di atas reruntuhan itu terbangunlah gerakan Papua dari para aktifis muda Papua yang pantang menyerah. Kebanyakan mahasiswa yang dipukul mundur, kini mereka sudah menyebar ke berbagai penjuru dunia untuk melanjutkan misi penyelamatan bangsa Papua.
Awalnya Negara Indonesia berhasil membangun mosi tidak percaya, tetapi setelah kami membongkar permainan RI dibalik kasus itu dan hal itu dikampanyekan ke berbagai penjuru dunia, maka masyarakat Internasional menekan Jakarta untuk mengubah status kasus yang awalnya digiring ke kriminal murni menjadi tahanan politik. Buktinya pada Bulan Maret 2007 rombongan DPR RI dipimpin Hutasoit datang menemui kami di Penjara Abepura. Hutosoit mengatakan: Kalian sekarang menjadi tahanan politik, bukan tahanan kriminal dan kini kalian menjadi artis-artis Internasional, demikian kata politisi RI itu. Ini membuktikan bahwa kebenaran itu tidak terkalahkan, tetapi pada akhirnya kebenaran itu keluar sebagai pemenang akhir.
Demikian pula, Negara Indonesia telah sekian lama membengkokkan sejarah bangsa Papua dan membungkam gerakan perjuangan bangsa Papua, tetapi pada saat yang tepat sesuai kehendak Tuhan kebenaran itu akan keluar sebagai pemenang akhir. Buku kajian Ilmiah Prof Dr Drooglever tentang sejarah Papua telah membuka tirai kebenaran yang sudah lama terkubur, juga buku-buku sejarah lain yang ditulis oleh orang Papua maupun peneliti lain telah membuka jalan menuju kebebasan total bagi bangsa Papua. Dan entah senang atau tidak senang, entah suka atau tidak suka Negara Indonesia harus menerima kenyataan yang akan terjadi itu bahwa ketika lonceng kemenangan kebenaran itu berkumandang, maka di saat itu pula semua bentuk rekayasa kekerasan RI dan para sekutunya di Tanah Papua akan berakhir.
Silahkan RI dan para sekutunya menanam rekayasa kasus demi kasus di kebun mu, tetapi RI akan memanen hasil pada waktu-Nya. Tergantung Negara Indonesia, apakah terus menerus menciptakan rekayasa kasus demi kasus untuk mempertahankan Papua yang nantinya akan berdaulat penuh, ataukah Negara Indonesia mengakui kemerdekaan kedaulatan bangsa Papua dan mengatur peralihan kekuasaan adminitrasi pemerintahan dari NKRI ke NFRPB dengan bermartabat, serta selanjutnya mengatur kerja sama antara dua bangsa dan dua negara setara yang saling menguntungkan? Pilihannya kembali kepada negara Indonesia.
Pada peringatan hari tragedi 16 Maret yang ketujuh (16 Maret 2006 - 16 Maret 2013), saya atas nama korban ketidak-adilan menyatakan dan menyerukan dengan tegas bahwa:
1). Negara Indonesia dan para sekutunya STOP dan STOP merekasa kasus demi kasus di Tanah Papua hanya untuk mencapai kepentingan politik dan ekonomi semata.
2)  Masyarakat Internasional jangan sekali-kali percaya dan tertipu dengan berbagai propoganda hitam oleh Negara Indonesia melalui sistem-sistemnya untuk membangun mosi tidak percaya terhadap gerakan  perjuangan pembebasan bangsa Papua karena itu rekayasa (manipulatif) Negara Indonesia untuk memperpanjang penindasan bagi orang asli Papua dan mempercepat pemusnahan etnis Papua.
3). Bagi keluarga korban, khususnya keluarga korban dari tiga brimob dan 1 TNI AU yang dikorbankan oleh Negara Indonesia untuk mencapai kepentingan ekonomi dan politik semata, kami mendesak segera memberikan biaya santunan setiap bulan dan biaya pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia.
4). Kepada para Rektor/ Ketua pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang ada di Jayapura segera menerima kembali para mahasiswa/i yang telah putus kuliah akibat tragedi 16 Maret 2006.
5). Untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua, RI dan negara-negara di dunia serta PBB segera mengakui kemerdekaan kedaulatan bangsa Papua secara de jure dan mengatur peralihan kekuasaan adminitrasi pemerintahan dari NKRI ke NFRPB.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat untuk diperhatikan dan ditindak-lanjuti oleh pihak-pihak terkait untuk menyelamatkan rakyat bangsa Papua dari kepunahan etnis.


                                                            
Penjara Abepura: Sabtu, 16 Maret 2013.

Persatuan Tanpa Batas Perjuangan Sampai Menang

TTD
Selpius A. Bobii ,
(Ketua Umum Front PEPERA PB, Juga Tahanan Politik Papua Barat)

Kamis, 14 Maret 2013

KOALISI: REVISI SK PELEPASAN TANAH HAMPIR 800 RIBU HEKTAR HUTAN DI TANAH PAPUA


INDONESIA AKAN MENGHANCURKAN HUTAN DAN LINGKUNGAN DI TANAH PAPUA. STOP EKSPLOITASI HUTAN DAN LINGKUNGAN DI PAPUA

Oleh Sapariah Saturi,  March 15, 2013 
 
Hutan di pulau-pulau lain seperti Kalimantan, Sumatera, Jawa, sudah terkikis, Papua, yang masih memiliki hutan luas menjadi sasaran alih fungsi kawasan hutan. Salah satu tertuang dalam SK Menhut no 458 tahun 2012. Foto: Greenpeace
Mayoritas perubahan fungsi kawasan hutan di Papua, dalam SK Menhut ini berada di hutan lindung.
“Hutan konservasi dan hutan lindung tak boleh diganggu gugat.” Begitu pernyataan yang kerab diungkapkan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan. Ungkapan ini juga diucapkan saat dia hadir dalam peluncuran kampanye Greenpeace 2013, minggu lalu. Faktanya? Perubahan fungsi kawasan hutan dari lindung maupun konservasi masih terjadi. Satu contoh di Papua, lewat SK 458 tahun 2012, lebih dari 700 ribu hektar kawasan hutan, mayoritas berada di hutan lindung dan konservasi, “berganti wajah.”
Untuk itu, Koalisi Ornop Indonesia untuk Hutan dan Iklim mendesak Presiden dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merevisi SK Menhut Nomor 458 tahun 2012 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan ini. Koalisi juga meminta Presiden segera mengeluarkan kebijakan perpanjangan moratorium berbesis capaian karena akan berakhir Mei tahun ini. Terakhir, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) konsisten dan memperkuat penyelamatan hutan yang tersisa.
Kiki Taufik, Kepala Pemetaan dan Riset Greenpeace Indonesia mengatakan, dari analisis spasial terlihat perubahan fungsi kawasan hutan di Papua dari lindung dan konservasi ke produksi seluas 392.535 hektar. “Itu jika dilihat di peta ada dekat perbatasan Papua dan PNG,” katanya di Jakarta, Kamis(14/3/13).
Lalu, perubahan fungsi kawasan hutan jadi bukan hutan seluas 376.535 hektar. Ada, perubahan dari non ke hutan ke kawasan hutan, dengan luasan kecil, hanya 41. 743 hektar. “Dengan analisis ini kita ingin tunjukkan ada beberapa ratus ribu hektar hutan sangat riskan perubahan. Ini kesimpulan yang didapat.”
Senada dengan Teguh Surya, Juru Kampanye Politik Hutan Greenpeace Indonesia. Menurut dia, Presiden dan Kemenhut segera merevisi SK itu. “Revisi bagaimana fungsi hampir 800 an hektar kawasan itu kembali ke kawasan hutan terutama konservasi dan lindung,” katanya.
Dengan perubahan hutan lindung ke non lindung, Papua akan kehilangan kawasan yang berfungsi ekologis, seperti kawasan penyimpanan air. “Ini kawasan yang memang tidak tergantikan.” Dia mengatakan, perubahan kawasan hutan menjadi bukan hutan ini menunjukkan inkonsistensi pemerintah, terhadap lingkungan. Komitmen pemerintah, seolah-olah terpisah dengan jaminan pengelolaan hutan untuk lingkungan.
Bukan itu saja, rujukan perubahan kawasan hutan selalu tak jelas. “Data dan metodologi untuk perubahan fungsi kawasangajelas. Proses konsultasi publik juga tidak ada,” ucap Teguh. SK Menhut ini, ujar dia, memang tak menyalahi Inpres moratorium hutan dan gambut secara langsung. Namun, aturan ini seakan-akan sebagai tempat menyiapkan izin-izin baru yang akan keluar setelah Inpres moratorium selesai.
Anggalia Putri, Koordinator Program HuMA mengingatkan, jika inialarmbagi hutan Papua.  “Jawa, Sumatera dan Kalimantan, hutan sudah terkikis. Kalimantan 70 persen dibebani konsesi. Sulawesi MP3EI masuk salah satu koridor tambang.”
SK Menhut ini, juga tidak sinergis dengan komitmen penyelamatan hutan. “Juga janji penghormatan hak masyarakat adat. Yang paling bahaya alih fungsi dari hutan lindung dan konservasi ke hutan produksi.” Teguh dan Anggalia berpandangan sama, jika hutan Papua bukan hanya tempat masyarakat menggantungkan hidup juga ‘rumah’ budaya. “Jika dirusak sama juga merusak entitas adat Papua,” kata Teguh.
Grafis: Greenpeace
Grafis: Greenpeace
Grafis: Greenpeace


Sumber :http://www.mongabay.co.id/2013/03/15/koalisi-revisi-sk-pelepasan-hampir-800-ribu-hektar-hutan-papua/#ixzz2Nakglk58

Rabu, 13 Maret 2013

Priest wins prize for Papua peace efforts



Award recognizes progress towards peace, says winner
Katharina Lestari, Jakarta
Indonesia
2013-03-13 12:25:53
Catholic Church News Image of
Father Neles Tebay Kebadabi promoted dialogue between the Indonesian government and Papuan rebels (photo by Ryan Dagur)
Activist Priest Father Neles Tebay Kebadabi will collect South Korea’s prestigious Tji Hak-soon Justice and Peace Award on Wednesday for his struggle to bring an end to conflict in Indonesia’s easternmost province, Papua.
Fr Neles, a member of the Indonesian Bishops’ Conference and organizations including the Papuan Peace Network, set up a new dialogue process between the Papua independence movement and the government in Jakarta.
“Father Neles is a bright yet humble person. He was able to embrace people of all cultures and religion. From the poor to the rich, natives and immigrants, he has dedicated his life to bring peace to everywhere he goes,” the Tji Hak-soon Justice and Peace Foundation said in a statement announcing this year’s award.
Fr Neles said he did not deserve the prize but it indicates that Papuans and the Indonesian government were on the right track in trying to bring about peace.
He will receive $10,000 during the awards ceremony to be held in Seoul.
Related reports