Jumat, 06 Juli 2012

West Papua Report June 2012


West Papua Report June 2012


West Papua Report
June 2012

This is the 98th in a series of monthly reports that focus on developments affecting Papuans. This series is produced by the non-profit West Papua Advocacy Team (WPAT) drawing on media accounts, other NGO assessments, and analysis and reporting from sources within West Papua. This report is co-published with the East Timor and Indonesia Action Network (ETAN). Back issues are posted online at http://www.etan.org/issues/wpapua/default.htm Questions regarding this report can be addressed to Edmund McWilliams at edmcw@msn.com. If you wish to receive the report via e-mail, send a note to etan@etan.org.
Summary
The Indonesian Government's human rights record came under scrutiny at the UN Human Rights Council in Geneva which convened a quadrennial review of Indonesia's progress on human rights protection. The focus on developments in West Papua was more intense than the last review with the denial of freedom of speech and the holding of political prisoners among the leading concerns. Indonesia promised to invite the UN Special Rapporteur on Freedom of Speech though it was unclear if he would be allowed to visit West Papua. The U.S. State Department released its annual global review of human rights observance. The report gave significant attention to human rights violations in West Papua with some focus on the role of the security forces. As in the past, the State Department report ignored the Indonesian government's failure to provide minimally adequate health, education and other vital services to the Papuan people. Amnesty International also issued its annual report on human rights with a significant focus on rights issues in West Papua. A detailed study revealed the Indonesian government's failure to protect Papuans from unscrupulous land developers in West Papua. Demonstrators in Vanuatu targeted their government's warming relationship with Indonesia, particularly with Indonesian security forces.
Contents
• Indonesia's Rights Record in West Papua Under Fire in Geneva
• U.S. State Department Human Rights Report on Indonesia Includes Focus on West Papua
• Amnesty International Highlights Human Rights Abuses in Its Report on Indonesia for 2011
• Indonesian Government Allows Foreign Corporation to Rip-off Papuans
• Vanuatu Citizens Support Papuan Rights
Indonesia's Rights Record in West Papua Comes Under Fire in Geneva
On May 23, Indonesia's human rights record became the focus of attention at the United Nations Human Rights Council (UNHRC) Universal Periodic Review. Members of the Council must submit to such reviews every four years. (Seehttp://www.ohchr.org/EN/HRBodies/UPR/Pages/IDSession13.aspx )
TAPOL, in a May 23 press release, noted that concerns about human rights in West Papua increased sharply since the last review in 2008, with a significant number of member states also raising concerns about freedom of expression, human rights defenders and political prisoners in the region.
The Indonesian government claimed it had taken numerous concrete steps to put into effect the seven recommendations that Indonesia accepted from its last UPR review in 2008. These recommendations were to develop human rights education and training, sign and ratify various human rights instruments, support and protect the work of civil society, combat impunity by security forces, revise the Penal Code, and develop systems to improve and share best practices to support human rights.
However, Human Rights Watch and the Indonesian human rights groups KontraS pointed out that the Indonesian Government report only painted a partial picture of the serious challenges that remain, especially regarding religious freedom, free expression, and accountability for serious abuses committed by security forces. In particular, the groups observed: "The right to freedom of opinion and expression are guaranteed by the Constitution and national laws. However, various laws are on the books continue to be enforced that criminalize the peaceful expression of political, religious, and other views. Offenses in Indonesia's criminal code such as treason (makar) and 'inciting hatred' (haatzai artikelen) have been used repeatedly against peaceful political activists."
Switzerland and Mexico were among those questioning Indonesia’s worrying human rights record in West Papua, joined by regional neighbors New Zealand and Japan. The United States, echoing concerns by NGO's such as HRW, KontraS, TAPOL, WPAT and others, called for action on Indonesia’s repressive treason laws. This call was backed by Canada and Germany who further called for the release of peaceful political prisoners. The treason laws (notably Article 106 of Indonesia's Criminal Code) have been employed extensively in West Papua to impose harsh prison sentences for peaceful dissent. These laws directly violate Indonesia's obligations under international law and its own constitution guaranteeing the right to freedom of speech and of assembly.
Germany pressed Indonesia on whether it intended to release Filep Karma and other political detainees who are being held arbitrarily and accused Indonesia of violating Article 20 of the Universal Declaration on Human Rights, which states that “everyone has the right to freedom of peaceful assembly and association." In November 2011 the UN Working Group on Arbitrary Detention issuedan opinion saying the Indonesian government is violating international law by imprisoning Filep Karma and called for his immediate release. Karma is serving a 15-year term in Abepura prison
Restrictions on access by foreign media and civil society were raised by a number of states, including France and Australia, while Germany called for immediate access for the International Committee of the Red Cross, which was ejected from Papua in 2009.
In partial response to the sharp critiques, Indonesia announced on May 23 that it planned to issue an invitation to the UN Special Rapporteur on freedom of expression, Frank La Rue. It was not immediately clear, however, whether La Rue would be permitted to visit West Papua. In 2007, the UN's special Rapporteur on torture was allowed to visit West Papua, but her visit there was monitored and following her departure Papuans with whom she met were harassed and threatened by Indonesian security elements.
U.S. State Department Human Rights Report on Indonesia Includes Focus on West Papua
The U.S. Department of State on May 24 issued its annual report to Congress regarding human rights observance in most countries of the world. The report on Indonesia was for the most part detailed and comprehensive. (See full report here: http://www.state.gov/j/drl/rls/hrrpt/humanrightsreport/index.htm?dynamic_load_id=186273 )
(Note: WPAT is preparing a more comprehensive analysis of the annual State Department Report. The following notes only the more significant elements of the report, including identification of several shortcomings.)
Reflecting the particularly egregious violations of human rights in West Papua, much of the report focused on developments there. The Executive Summary notes that "Major human rights problems included instances of arbitrary and unlawful killings by security forces and others in Papua and West Papua provinces." However, the sentence preceding this accurate account contends that "security forces reported to civilian authorities." That contention can be interpreted to mean that the "arbitrary and unlawful killings by security forces" accurately described in the succeeding sentence is somehow undertaken on behalf of "civilian authorities." In reality, Indonesian security forces have long been a rogue force perpetrating human rights violations with near impunity. This reality is alluded to indirectly in the report which acknowledges in the Executive Summary that "the government attempted to punish officials who committed abuses, but judicial sentencing often was not commensurate with the severity of offenses, as was true in other types of crimes as well." The body of the report includes examples of failed justice, notably in addressing human rights crimes committed by security force officials in West Papua, are cited with good detail.
The Report provides accounts of numerous violations during the 2011 reporting period, usually with appropriate detail. For example, in describing the security force assault on the October 16-19, 2011 Third Papuan National Congress the U.S. State Department accounts writes:
"...police and military units violently dispersed participants in the Third Papua People’s Congress, a gathering held in Jayapura October 16-19. Activists displayed banned separatist symbols and read out a Declaration of Independence for the 'Republic of West Papua' on the final day of the gathering. Police fired into the air and detained hundreds of persons, all but six of whom were released the following day. Three persons were found shot and killed in the area. Police spokesmen claimed that the police were equipped only with rubber bullets and other non-lethal ammunition. Police beat many of those detained, and dozens were injured. At year’s end, six of the leaders of the Third Papua People’s Congress faced charges of treason and weapons possession."
The State Department writes that "the Indonesian National Human Rights Commission (Komnas HAM) found that Demananus Daniel, Yakobus Samsabara, and Max Asa Yeuw, whose dead bodies were found near the Congress area, had been shot. Komnas HAM called for an investigation."
The report acknowledges that violence continued to afflict the Papuan people on a massive basis. Troubling, the report downplays a key element of that violence, i.e., the impact of security force "sweeping operations." These operations in 2011, as in previous years, continued to drive villagers from their homes and often into life-threatening refuge in nearby forests. The report raises doubt about the human impact of sweeping operations by claiming that the remoteness of these operations precludes accurate accounts of that impact:
"Violence affected the provinces of Papua and West Papua during the year. Due to the remoteness of the area it was difficult to confirm reports of burned villages and civilian deaths. Much of this violence was connected to the Free Papua Movement (OPM) and security force operations against OPM. For example, OPM forces wounded three soldiers in a July 5 exchange of fire. In another incident on July 12, attackers, whom the government alleged were OPM-affiliated, injured four soldiers and two civilians. On October 24, alleged OPM-affiliated attackers shot and killed the chief of the Mulia police station."
This U.S. Government rendering of the harming of civilians entailed by the "sweeping operations" also seeks to implicate the armed Papuan resistance, the OPM. The State Department report fails to note that Indonesian Government claims of OPM activities as constituting triggers for the sweeping operations are widely suspect.
The State Department acknowledges that security forces continue to resort to torture: "During the year the Legal Aid Institute of Jakarta conducted a survey on the prevalence of torture in Papua that found 61 percent of survey respondents suffered physical abuse while being arrested and 47 percent of respondents suffered physical abuse during questioning."
The State Department Report usefully notes that the Indonesian Government regularly interferes with and intimidates human rights monitors, including journalists:
"However, some government officials, particularly in Papua and Aceh, subjected the organizations to monitoring, harassment, and interference as well as threats and intimidation. Activists said intelligence officers followed them, took their pictures surreptitiously, and sometimes questioned their friends and family members regarding their whereabouts and activities."
The report, however, fails to relate this repression to the intimidation of journalists, such as in the case of the stabbing of Banjir Amarita who reported on the police rape of two women in Papua, nor does it note that foreign human rights monitoring in West Papua continues to face persistent government restrictions. The report does note that the Indonesian Government continues to ban the International Committee of the Red Cross from reopening of its office in West Papua, which was closed by the government in 2009.
The report also accurately describes government culpability in the exploitation of Papuans by foreign and domestic firms exploiting resources:
"During the year indigenous persons, most notably in Papua, remained subject to widespread discrimination, and there was little improvement in respect for their traditional land rights. Mining and logging activities, many of them illegal, posed significant social, economic, and logistical problems to indigenous communities. The government failed to prevent companies, often in collusion with the local military and police, from encroaching on indigenous peoples’ land. In Papua tensions continued between indigenous Papuans and migrants from other provinces, between residents of coastal and inland communities, and among indigenous tribes."
The report, however, pulls its punches in describing the impact of the Indonesian government's social engineering entailed in the "transmigration" program:
"Some human rights activists asserted a government-sponsored transmigration program transplanting poor families from overcrowded Java and Madura to less populated islands violated the rights of indigenous people, bred social resentment, and encouraged the exploitation and degradation of natural resources on which many indigenous persons relied. However, the number of transmigrants as compared with spontaneous economic migrants was relatively small. During the year, 7,274 families participated in government-sponsored transmigration programs. In some areas, such as parts of Sulawesi, the Malukus, Kalimantan, Aceh, and Papua, relations between transmigrants and indigenous people were poor."
Contending that the number of transmigrants in 2011, 7,242 families, was small, fails to take into account the hundreds of thousands of transmigrants who have been re-located to West Papua over the years by the government and the reality that those transmigrants continue to receive formal and informal Government support. Government support for these transmigrants is a key factor in the systemic marginalization of Papuans.
WPAT Comment: The gravest omission in the State Department's evaluation of human rights in West Papua is its systematic failure over the years to address the Indonesian government's neglect of fundamental services for Papuans. Jakarta continues to ignore its obligation, as set forth in international human rights agreements, to provide basic health and education services for Papuans or to foster employment. This neglect has had a devastating impact on Papuan communities, notably in rural areas, where health and education outcomes are among the worst in the world. Despite a relatively meticulous account of human rights abuses in West Papua, and of the impunity granted to the perpetrators of those abuses, the report ignores Jakarta's decades old policy of malign neglect which has had a genocidal impact on the Papuan people.
Amnesty International Highlights Human Rights Abuses in Its Report on Indonesia for 2011
Amnesty International (AI) highlighted human rights abuse in West Papua, Aceh and Maluku in its2011 report on Indonesia.
The report observed that "peaceful political activities continued to be criminalized in Papua and Maluku." Specifically it observed that "the government continued to criminalize peaceful political expression in Maluku and Papua" and that "at least 90 political activists were imprisoned for their peaceful political activities."
The AI report cited several incidents to document this denial of the right of freedom of expression:
• In August, two Papuan political activists, Melkianus Bleskadit and Daniel Yenu, were imprisoned for up to two years for their involvement in a peaceful political protest in Manokwari town in December 2010.
• In October, over 300 people were arbitrarily arrested after participating in the Third Papuan People’s Congress, peaceful gathering held in Abepura town, Papua Province. Although most were held overnight and released the next day, five were charged with “rebellion” under Article 106 of the Criminal Code. The charge could carry a maximum life sentence. A preliminary investigation by the National Human Rights Commission (Komnas HAM) found that the security forces had committed a range of human rights violations, including opening fire on participants at the gathering, and beating and kicking them.
The AI report also noted that throughout Indonesia "police accountability mechanisms remained inadequate" and that "security forces faced persistent allegations of human rights violations, including torture and other ill-treatment and use of unnecessary and excessive force."
"Perpetrators of past human rights violations in Aceh, Papua, Timor-Leste and elsewhere remained free from prosecution. The Attorney General’s office failed to act on cases of serious human rights violations submitted by the National Human Rights Commission (Komnas HAM). These included crimes against humanity committed by members of the security forces."
Amnesty noted that repression of those engaged in the defense of human rights and of journalists continues to be a problem in Indonesia:
"Some human rights defenders and journalists continued to be intimidated and attacked because of their work. AI provided examples of this abuse:
• In March, journalist Banjir Ambarita was stabbed by unidentified persons in the province of Papua shortly after he had written about two cases of women who were reportedly raped by police officers in Papua. He survived the attack.
• In June, military officers beat Yones Douw, a human rights defender in Papua, after he tried to monitor a protest calling for accountability for the possible unlawful killing of Papuan Derek Adii in May.
AI documented the continuing practice of torture and physical abuse perpetrated by security forces: "Security forces faced repeated allegations of torturing and otherwise ill-treating detainees, particularly peaceful political activists in areas with a history of independence movements such as Papua and Maluku. Independent investigations into such allegations were rare."
In January, three soldiers who had been filmed kicking and verbally abusing Papuans were sentenced by a military court to between eight and 10 months’ imprisonment for disobeying orders. A senior Indonesian government official described the abuse as a “minor violation."
Indonesian Government Allows Foreign Corporation to Rip-off Papuans
An international environmental group accused a Hong Kong-owned palm oil developer with paying traditional Papuan landowners as little as $0.65 per hectare for their land. (See full report at: Clear-Cut Exploitation.)
The London-based Environmental Investigation Agency (EIA), joined in conducting its research by Indonesian partner "Telapak" found that PT Henrison Inti Persada paid less than $1,000 for 15 square miles of forest from the Moi clans of West Papua. When the Hong Kong-based commodities conglomerate Noble Group purchased a majority stake in the company in 2010, analysts calculated that the plantation would be worth US$162 million when developed.
The company paid as little as $25 per cubic meter to landowners for timber harvested during clearance of their forests, including for valuable merbau. The company made millions by then selling the exported merbau for $875 per cubic meter.
The EIA/Telapak research highlighted a history of legal irregularities in the plantation’s development and in timber harvesting – crimes never pursued by government officials tasked with safeguarding West Papua’s forests and people. Violations include forest clearance and timber utilization prior to permits being issued, and failure to develop smallholder estates in line with legal requirements. Impoverished landowners never received promised development benefits such as houses, vehicles and education.
EIA Senior Forest Campaigner Jago Wadley said: “Papuans, some of the poorest citizens in Indonesia, are being utterly exploited in legally questionable oil palm land deals that provide huge financial opportunities for international investors at the expense of the people and forests of West Papua.”
The briefing also describes how Norway has a stake in the plantation via the multi-million dollar shareholdings of its sovereign wealth fund – the world’s largest – in Noble Group. Norway has been internationally feted as a climate change leader following its significant political and financial investment in the Reduce Emissions from Deforestation and Degradation (REDD+) program in Indonesia and elsewhere.
These contradictions highlight how, if left unreformed, investment and commodity markets will continue to destroy forests and undermine local communities in spite of efforts to reduce emissions from deforestation, argue EIA and Telapak.
“That Norway - Indonesia’s biggest REDD+ donor - will also profit from this destructive exploitation is ironic in the extreme. Norway could be paying Papuans to maintain their forests instead of profiting from deforestation in West Papua,” said Telapak Forests Campaigner Abu Meridian.
Vanuatu Citizens Support Papuan Rights
May 16 report by Johnny Blades of Radio New Zealand provides a timely update regarding tensions in Vanuatu between those who support the rights of their fellow Melanesians in West Papua and Vanuatu officials who have been lured by offers of Indonesian assistance to support Jakarta, which has offered police training and other assistance in exchange for Vanuatu's silence on human rights violations and the denial of the right to self-termination.
A police crackdown and the arrest of 24 protesters who demonstrated against the arrival of an Indonesian military plane highlighted these tensions. The demonstration in Vanuatu's capital of Port Vila was peaceful and did not violate any local laws. The Indonesian Hercules aircraft reportedly was carrying equipment to assist in an upcoming meeting between African, Caribbean and Pacific (ACP) countries and the European Union.
Under a recently signed cooperation agreement, Indonesia will provide police and paramilitary training to Vanuatu. West Papuan leaders living in exile in Vanuatu have called on its government to reconsider its policy in regard to Indonesia, which in 2011 became an observer of the Melanesian Spearhead Group (MSG).
Andy Ayamiseba, speaking to Radio New Zealand from jail after his arrest at the airport protest said that “If there is any such force to train Vanuatu police, Indonesia should be the last on the list. These people, they're committing atrocities on other Melanesian people."
Opposition Vanuatu MP, Sela Molisa, said the people of Vanuatu strongly opposed the cooperation with Indonesia: “The government can get assistance from anywhere including Indonesia. But people have different opinion from the government. In as far as the NGOs and members of the public are concerned, they do not agree with the government making any deals with Indonesia, that’s in opposition to the situation in West Papua.” he said.
Molisa witnessed the arrests and condemned the police and government actions. He said people had the right to express themselves and that no permit was required for holding banners in a peaceful way at the airport.
WPAT Comment: In addition to bullying small regional neighbors, Jakarta has successfully employed its powerful regional status to ensure that governments throughout the world limit their public criticism of its policies in West Papua. The international movement of solidarity with the West Papuan people, including NGO's, some media, a growing number of Parliamentarians, and concerned individual activists like the Vanuatu protesters continue to play the role of the international community's conscience.
ENDS

Pollies Blind West Papua Abuses

Pollies blind to West Papua abuses by: David Costello From: The Courier-Mail July 06, 2012 12:00AM Increase Text Size Decrease Text Size Print Email Share SEEKING JUSTICE: Mako Tabuni supporters want answers after the activist was killed by police. Picture: AFP Source: AP MAKO Tabuni was a powerful speaker and vice-chairman of the West Papua National Committee. During rallies in Jayapura in April, the wiry Highlander stood on makeshift stages to demand self-determination for Papua and West Papua, the resource-rich provinces on the eastern margin of the Indonesian archipelago. Details on his birth date are hard to find but we do know he died on June 14, executed by Indonesian police while he was chewing betel nut in Abepura, the university town outside Jayapura. His death is another flashpoint in the battle for justice in the region. And, once again, it throws light on what is a very messy and intractable crisis on our doorstep. Witnesses say an unarmed Tabuni had separated from friends and was walking near Cendrawasih University when plainclothes police jumped from three cars and shot him six times. He was taken to a police hospital in Jayapura, where he died. Human rights activists say Tabuni was shot by members of Detachment 88, an anti-terrorist force primarily trained and bankrolled by the US and Australia through the Australian Federal Police. Witnesses and respected Baptist church leader Socratez Sofyan Yoman have dismissed police claims that Tabuni was armed with a gun used in the non-fatal shooting of a German tourist on a Jayapura beach in May. Australians who know the Papuan situation well say the indigenous peoples would settle for less than independence. They just want an end to the killings, torture and disappearances by the Indonesian military and police forces and for President Susilo Bambang Yudhoyono to make good on his promises of "special autonomy" for the region. For too long, the Papuans have been second-class citizens in their homeland. The special autonomy deal announced in 2001 was supposed to give Papuans greater representation and a greater share of tax receipts from the resource-rich region. But the reality remains that Papua and West Papua (the region was split into two administrative areas in 2003) are heavily militarised, with more than 30,000 security personnel operating with impunity. This state of affairs goes largely unnoticed in Australia, although some politicians are disturbed by the situation. Victorian Greens Senator Richard Di Natale has pushed for greater Australian input. He wants Canberra to press harder for the democratic and human rights of Papuans to be upheld and for a greater opening up of the region to journalists and observers. But Australia's major parties want to steer clear of the thorny issue of Papuan independence and justice. They don't want to undermine our warm relations with the moderate and reformist President Yudhoyono. There is no appetite whatsoever for an East Timor-style intervention. And, in the longer term, the prospect of another unstable Melanesian nation alongside PNG and Solomon Islands is not attractive. Canberra's approach to the Papua issue is very straightforward. It goes to great lengths to stress Indonesian sovereignty over the provinces and accepts Jakarta's assurances it is trying to make things better. This is all well and good. But the murder of Tabuni, allegedly by police units funded and trained by Australians, is not a good look for a country that holds itself as a champion of human rights. ------------ David Costello is the foreign editor of The Courier-Mail. costellod@qnp.newsltd.com.au

Kamis, 05 Juli 2012

PAPUA: BETWEEN AXIOUS AND DREAM PEACE IN LAND OF PAPUA?


PAPUA: ANTARA CEMAS DAN IMPIAN DAMAI DI PAPUA?
(Two Report Situation and Crimes in Papua Month May-June 2012)
Shooting Mr Mako Musa Tabuni by Police Indonesia

Oleh:

Santon Tekege
Candidate Priest Dioses of Timika-PAPUA



Daftar Isi

Pengantar
A.    Situasi Umum ……………………..………………………..                         1                                                          
1.     Siapa Pelaku Penembakan Warga Papua? …………......                         1
2.     Kekerasan dan KOnflik Terus Meningkat di Papua ……                        5
3.     Siapa Untung Dalam Konflik Penembakan di Papua?....                       10
B.     Tantangan bagi Warga Papua ………………………………                      11
1.     Rasa Tidak Aman ……………………………………….              11
2.     Penolakan Orang Asli Papua di Tanahnya Sendiri …….                        16
a.     Dalam Bidang Sosial ……………………………….                 16
b.     Dalam Bidang Ekonomi ……………………………                 18
c.      Kesehatan Warga di Papua …………………………                         22
d.     Dalam Pendidikan di Papua ………………………..                         25
3.     Tidak Adanya Rasa Kamanusiaan di Bumi Papua ……                        27
4.     Daftar Korban Penembakan Korban bagi Warga di Papua…               30
C.     Solusi Alternatif ………………………………………………                    37
1.     Mencintai Kehidupan: Manusia dan Jalur Hijau di Bumi Papua…    37
2.     Pendekatan Rasa Kamanusiaan di Bumi Papua …………………… 40
3.     Membuka Ruang Demokrasi di Bumi Papua ……………………… 41
4.     Presiden Indonesia SBY Segera Membentuk Team Dialogue Jakarta-Papua ………………………………………………………………. 42
D.    Penutup ……………………………………………………………….   43



PAPUA: ANTARA CEMAS DAN IMPIAN DAMAI DI PAPUA?
(TWO REPORT SITUATION CONFLICT AND CRIMES IN LAND OF PAPUA[1])

Pengantar
Maraknya situasi cemas dan ketakutan semakin meningkat di Papua. Aparat keamanan melakukan tindakan kurang manusiawi dengan cara menangkap tanpa alasan, mengalami luka-luka tembakan bahkan penembakan mati di tempat terhadap warga Papua. Tindakan penembakan juga dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) atau Orang Terlatih Khusus (OTK) di kota Jayapura dan Wamena serta Puncak Jaya juga di daerah lain termasuk di Degeuwo Paniai di Papua.[2] Aparat Keamanan menghadang dan mengancam bahkan di terror dengan berbagai cara termasuk dengan kekuatan peralatan perang lengkap (Mobil Barraccuda, truk perang dan Senjata), maka semua rakyat melarikan diri ke pinggiran danau/kali dan hutan mencari keselamatan tetapi warga masih melakukan aktivitas seperti biasanya di Kota Jayapura, Wamena dan Paniai serta daerah lain dengan keadaan takut dan cemas. Kemudian bagaimana situasi umum? Apakah suasana ini menjadi tantangan bagi warga Papua? Akhirnya bagaimana solusinya dalam suasana seperti ini?

A.  Situasi Umum Papua
Saya menjelaskan situasi umum yang dialami oleh warga Papua (Orang Papua dan Non Papua) di bumi Papua. Saya memperlihatkan situasi umum dan menunjuk siapa pelakunya dalam penembakan di akhir-akhir ini.

1.     Siapa Pelaku Penembakan Warga Papua?
Suasana yang mencemaskan dan menakutkan bahkan trauma bagi warga Papua sudah dimulai sejak 1961 hingga kini 2012. Suasana trauma dan takut kini kembali terjadi di Jayapura, Wamena, Paniai, Timika dan daerah lain di Tanah Papua. Ada banyak terjadi kekerasan dan penembakan nampak terlihat di Papua. Penembakan pada manusia serupa juga dikagetkan bagi warga Papua dengan ditembaknya seorang warga asing asal Jerman Pieter Dietmar Helmut. Bagi orang Papua bahwa Warga orang asing dari luar negeri adalah saudara yang tak bisa lepas dan tak bisa diterima ketika datang di rumahnya di Papua. Artinya bahwa orang barat atau orang dari luar negeri itu harus diterima dengan cara baik dan aman tanpa menolak karena saudara bagi orang Papua. Kemudian pada hari yang sama terjadi penembakan tewas seorang warga Indonesia bernama Anton Arung Tambila di Puncak Jaya. Ia berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Mulia Puncak. Penembakan terhadap Warga Negara Asing Jerman dan warga Indonesia di Puncak Jaya belum mengetahui siapa pelakunya sehingga dapat mengidentifikasikan pelakunya adalah bukan Orang Tak Kenal (OTK). Namun telah identifikasi bahwa penembakan warga asal Jerman adalah Oramg Terlatih Khusus (OTK) di Jayapura dan Puncak Jaya sejak 29 May 2012.[3]
Selanjutnya situasi semakin memanas di kota Jayapura. Warga Jayapura mulai ketakutan karena adanya penyisiran oleh aparat keamanan di sekitar kota Jayapura. Warga Jayapura dan Puncak Jaya semakin takut dan cemas untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Walaupun suasana semakin mencekam, warga dapat melakukan kegiatan sehari-hari mereka. Dalam suasana seperti itu, warga dikagetkan dengan penghadangan massa KNPB oleh pihak polisi Polresta Jayapura dibantu Brimob dari Polda Papua di depan kantor Perwakilan Puncak Jaya di depan Pos Penjaga perbatasan di antara Sentani dan Jayapura. Karena dihadang polisi Polresta Jayapura dan dibantu Brimob dari Polda Papua, massa KNPB kembali ke Sentani dengan melakukan tindakan yang tidak menyenangkan di pihak keamanan di kampung Harapan Sentani. Maka Polisi dari Polresta Sentani Kota Jayapura melakukan tindakan kebrutalan terhadap warga Indonesia dengan penembakan senjata pada beberapa warga Papua di kampung Harapan Sentani Jayapura. Dalam penghadangan itu, beberapa orang warga Papua mengenai peluru nyasar di tubuh massa KNPB dan beberapa orang korban penembakan warga di sekitar kota Jayapura pada hari yang sama sejak 1- 4 Juni 2012 (lihat jumlah korban didaftar penembakan di bawa ini).[4]
Foto: korban tembak kritis Tanius Kalakmabin 30 tahun di rumah sakit Doyo Sentani-Papua
Sementara kasus penembakan itu belum tuntas di Jayapura dan sekitarnya, terjadi penembakan dan pembakaran rumah warga oleh TNI Batalyon 756 di Honelama dan Sinakma di Wamena Papua. Peristiwa terjadi akibat penabrakan seorang anak warga orang Papua di jalan raya ketika menyerang dan ditabrak oleh dua orang anggota TNI dari Batalyon 756 di Wamena. Dalam peristiwa itu, kedua anggota TNI itu, dikeroyok warga sekitarnya hingga tewas ditempat. Akhirnya TNI dari Batalyon melakukan kebrutalan dan tindakan kurang manusiawi terhadap warga setempat. Dalam kasus itu, 63 rumah yang terdiri dari 28 rumah sehat dan 35 rumah tradisional alang-alang dibakar habis dan 11 warga mengalami luka-luka kritis dan ringan dengan tembakan senjata nyasar peluru dan tikaman sangkur oleh anggota TNI Batalyon 756 Wamena Papua. Kemudian seorang warga ditembak mati kena peluru nyasar oleh TNI Batalyon 756 di Honelama Wamena Papua sejak 6 Juni 2012.[5] Ada banyak warga menjadi korban penembakan oleh pihak keamanan di tanah Papua (bisa lihat dalam uraian tentang tantangan bagi warga Papua di bawa ini). Gambaran Penembakan dan Pembakaran rumah di Wamena Papua
.   

2.     Kekerasan dan Konflik Terus Meningkat di Papua
Orang Papua mengalami kekerasan dan konflik sejak 1963 hingga kini 2012. Kekerasan dan konflik terjadi akibat pendekatan keamanan Indonesia di Papua. Pendekatakan keamanan itu dapat memberikan pengaruh dan gangguan kenyamanan bagi warga di Papua.[6]
 ”Inti tawaran Otonomi Khusus atau Special Autonomy (Otsus) bagi Provinsi Papua”, tulis Theo dkk, ”tercipta dari pandangan resmi yang berkembang dan disosialisasikan oleh kalangan pejabat Pemerintah bahwa persoalan di Papua berakar dari gagalnya kebijakan pembangunan di wilayah tersebut”. Selain itu Otsus juga diberikan sebagai tanggapan atas munculnya unjukrasa dan pengibaran bendera Bintang Kejora di berbagai kabupaten di Papua selama 1998. Tawaran Otsus kepada provinsi Papua juga didasarkan atas pandangan pemerintah yang tak boleh diganggu gugat, bahwa Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Inspirasi lain dari tawaran Otsus adalah merupakan kebijakan nasional yang harus berlaku bagi semua provinsi di Indonesia. Semua ini merupakan gagasan dasar dari pemberian Otsus kepada Provinsi Papua.
`Niat baik pemerintah` untuk memberikan Otsus kepada Provinsi Papua merupakan hal yang sangat positif. Namun bagi saya adalah keliru jika Otsus diberikan hanya untuk menyelesaikan konflik Papua yang diredusir sebagai kegagalan pembangunan. Pemerintah menilai bahwa konflik yang timbul di Papua berasal dari kegagalan pembangunan. Dengan demikian logikanya adalah karena kegagalan pembangunan, orang asli Papua menuntut kemerdekaan, yang ditandai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora? Penilaian pemerintah ini tampak dengan amat jelas ketika UU Otsus diimplementasikan di Papua.
Bagi saya, UU Otsus rupanya diidentikan dengan uang. Otsus adalah uang, sehingga hampir setiap tahun dana trilyunan rupiah dikucurkan ke Papua. Masyarakat selalu antusias menerima pencairan dana Otsus. Dana Otsus yang diberikan itu jumlahnya tidak sedikit.  Misalnya, anggaran dana Otsus dari tahun 2002 hingga 2007 masing-masing adalah; 1,2 trilyun (2000), 1,3 trilyun (2003), 1,4 trilyun (2004), 1,5 trilyun (2005), 1,7 trilyun (2006), dan 3,2 trilyun (2007). Jadi jumlah total anggaran dana Otsus untuk Papua sejak tahun 2000 hingga 2007 sebanyak 10,3 trilyun. (sumber data: Buletin Keuskupan Manokwari-Sorong No.33/September 2007, hal 42). Dana yang begitu banyak ini belum terhitung dengan anggaran dana Otsus tahun 2008 dan 2009. Anggaran dana Otsus sejak 2010-2012 terus meningkat nilainya hingga ratusan trilyun rupiah. Banyaknya dana yang diberikan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat tersebut dipandang sebagai upaya untuk mensejahterakan orang asli Papua akibat kegagalan pembangunan di Tanah Papua. Singkatnya karena kegagalan pembangunan, dana Otsus harus lebih banyak diberikan untuk mensejahterakan orang asli Papua. 
Meskipun persoalan di Papua disebabkan oleh kegagalan pembangunan, Otsus sendiri tidak berhasil mensejahterakan orang asli Papua. Nyatanya sejak Otsus diberlakukan, pertumbuhan ekonomi masyarakat justru menurun dratis bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi sebelum Otsus. Menurut LIPI pertumbuhan ekonomi tahun 1995, 1996, 1997, 1998 mencapai 20,18%, 13,87%, 7,42%, dan 12,72%; sedangkan pertumbuhan ekonomi sesudah Otsus diimplementasikan pada tahun 2002, 2003, 2004, hanya mencapai 8,7%, 2,96%, dan 0,53%. (Widjojo: 2009: 14). Kini menurut BPS Pusat Indonesia sejak 2010 di Jakarta menggambarkan situasi ekonomi di kedua Propinsi Papua berada pada posisi terendah yakni 0,51%. Suasanan ini dapat dikatakan bahwa Pemerintah Indonesia gagal dalam pola pendekatan di Papua.
Padahal dana Otsus yang dikucurkan ke Papua sangat tinggi belum terhitung uang yang dikelolah lembaga-lembaga non-pemerintah dan perusahan-perusahan besar. Tapi nyatanya kemiskinan sangat tinggi di Papua. Tingkat kemiskinan yang amat tinggi ini oleh BPS 2010 Propinsi Papua disebut sebagai kemiskinan absolut dan ekstrim. Bersifat absolut karena hal-hal pokok (basic needs) yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup nyaris tak terpenuhi. Contohnya terjadi bencana kelaparan di beberapa kabupaten di Papua seperti Tolikara, Yahukimo, Jayawijya, Puncak Jaya dan Paniai. Buruknya kesehatan yang menimbulkan berbagai penyakit yang diderita rakyat dan angka kematian cukup tinggi. Kemiskinan bersifat ekstrim karena keterbelakangan rakyat Papua dalam hal pengolaan teknologi akibat pengetahuan yang rendah, tingginya angka buta huruf, ketrampilan yang terbatas dan keahlian yang minim. Untuk mengolah sumber daya alam, rakyat hanya menggunakan tenaga otot dan pengetahuan seadanya yang sudah diwariskan kepada mereka. Karena itu sebetulnya kemiskinan di Papua yang bersifat absolut dan ekstrim ini merupakan suatu bentuk penindasan yang mengekang rakyat Papua untuk keluar dari kondisi hidup yang terpuruk dan karenanya menurunkan derajat dan martabat rakyat Papua ke titik yang tidak manusiawi. Data kemiskinan menurut BPS Pusat 2010 di Indonesia memperlihatkan bahwa kedua Propinsi Papua (Data kemiskinan: 37,53%) dan Papua Barat (Data Kemiskinan: 35,71%) berada pada posisi paling bawa dari seluruh Propinsi di Indonesia.
Jadi kalau konflik di Papua hanya direduksi ke dalam kegagalan pembangunan, maka Otsus jelas-jelas gagal mensejahterakan orang asli Papua. Bila Otsus gagal mensejahterakan orang asli Papua, maka tuntutan kemerdekaan tidak pernah selesai, sebab mereka belum sejahtera. Akibatnya konflik pun tidak akan pernah selesai. Tuntutan kemerdekaan dan pengibaran bendera Bintang Kejora pun tidak akan berhenti.
Akan tetapi bagi saya konflik di Papua bukan hanya disebabkan oleh kegagalan pembangunan, kendati kegagalan pembangunan merupakan salah satunya. Konflik di Papua lebih pada persoalan sejarah dan identitas bangsa Papua. Persoalan sejarah integrasi dan identitas bangsa merupakan persoalan dasar yang mendorong timbulnya upaya untuk merdeka. Jadi apabila pemerintah pusat dapat menyelesaikan persoalan sejarah integrasi dan identitas bangsa Papua, maka tuntutan kemerdekaan Papua mungkin saja bisa dikurangi bahkan tidak lagi terjadi. Para perumus UU Otsus tidak memperhatikan persoalan fundamental ini. Mereka mengira bahwa konflik di Papua diakibatkan oleh kegagalan pembangunan dan mengabaikan sisi fundamental dari konflik Papua.
Hal ini terbukti bahwa dalam masa pelaksanaan UU Otsus pun, kekerasan terhadap rakyat Papua terjadi. Kekerasan Wasior 2003 yang mengorbankan 4 orang dan kasus Wamena 2005 yang menewaskan 9 orang merupakan bukti kuat akar konflik di Papua. Selain itu hampir setiap saat kita mendengar, melihat dan membaca pada media massa baik elektronik maupun surat kabar bahwa terjadi tindakan kekerasan dilakukan oleh pihak keamanan negara kepada orang asli Papua. Kini kasus-kasus penembakan di kota Jayapura, Puncak Jaya, Wamena, Timika dan Paniai selalu ada sejak 2010 hingga Mei-Juni 2012.[7]
Foto: Kekerasan dan Penembakan pada warganya di Terminal Gorong-Gorong Timika Papua sejak 2011
Kekerasan yang dialami oleh rakyat Papua sejak Papua berintegrasi dengan NKRI sejak,  1 Mei 1963 juga merupakan bentuk lain potensi konflik di Papua. Operasi militer dari tahun 1965-1969; 1969,1977; 1981-1985; dan dilanjutkan tahun 2003-2005. (bdk Neles Tebay: 2008; 133; 2009). Semua ini sebetulnya menunjukkan tentang akar persoalan di Papua. Kekerasan akibat politik negara terhadap rakyat Papua menyebabkan terus adanya tuntutan untuk merdeka dan pengibaran bendera Bintang Kejora.
Bukan hanya kekerasan akibat politik negara, melainkan juga kurangnya penghargaan atas martabat orang asli Papua melalui ekspesi budaya mereka. Faktor kultural budaya sangat menjiwai kehidupan orang asli Papua. Melarang mereka untuk tidak mempertunjukan simbol-simbol kedaerahan mereka, berarti tidak menghargai mereka. Seorang aktivis damai di Papua dalam sebuah diskusi tentang HAM, ia berkomentar ”pemerintah Indonesia tidak mau memperhatikan Mas-mas Papua tetapi Emas Papua”. Artinya keinginan untuk memberdayakan orang Papua kurang dipedulikan oleh pemerintah Indonesia, tapi yang diperlukan dari Papua adalah emas atau harta kekayaan. Singkatnya martabat orang Papua sebagai manusia yang berbudaya tidak dipedulikan oleh pemerintah, yang penting bagi Pemerintah adalah emas dan kekayaan alamnya.
Kurangnya penghargaan terhadap martabat orang asli Papua terlihat jelas dengan adanya larangan untuk tidak menggunakan lambang-lambang, simbol-simbol kedaerahan yang mengarah pada ancaman keutuhan NKRI. Lambang bendera Bintang Kejora pada tas-tas (nokeng), pakaian, topi, merupakan salah satu contoh isu yang dinilai mengancam keutuhan NKRI. Selain itu hampir di semua kantor pemerintahan dan perusahan-perusahan swasta didominasi oleh orang non-Papua. Warga asli Papua hanya berdiri sebagai penonton karena mereka tidak mampu untuk bersaing dengan warga pendatang. Di bidang ekonomi, warga pendatang lebih unggul ketimbang warga asli Papua. Salah satu contoh konkret terlihat di Pasar Youtefa di mana hampir semua kios dan tempat jualan diduduki oleh warga pendatang, sementara mama-mama Papua hanya berjualan di atas tanah. Mereka juga banyak berjualan di emperan tokoh atau ruko-ruko. Kenyataan ini menunjukkan adanya sikap marginalisasi atas orang asli Papua. Sikap marginalisasi ini didukung oleh pemerintah Indonesia melalui program transmigrasi yang mendatangkan banyak orang dari luar Papua. (bdk Bless: 2001: 40). Kedatangan kaum pendatang menyebabkan adanya sikap minder dari orang asli sehingga mereka akan tergeser ke pinggiran kota. Jadi inti persoalan di Papua bukan hanya terletak pada kegagalan pembangunan melainkan juga sejarah integrasi dan identitas bangsa serta marginalisasi orang asli Papua. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Otsus gagal menyelesaikan konflik Papua. Kegagalan Otsus dalam menyelesaikan konflik Papua, bagi saya, menjadi bukti nyata bahwa Papua perlu merdeka.
Foto: National Papuan Solidarty (NAPAS) di Yogyakarta sejak 2012

3.     Siapa Untung dalam Konflik Penembakan di Papua?
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menkopolhukam, Panglima TNI dan Jendral KAPOLRI bersama Pemda Propinsi Papua serta tokoh-tokoh masyarakat sejak Senin, 18 Juni 2012 memperlihatkan kegagalan pola pendekatan Indonesia di Papua. Dalam rapat tersebut Menkopolhukam mengatakan bahwa Presiden SBY akan menangani masalah Papua dengan pola pendekatan ekonomi dan kesejahteraan bagi warga di Papua. Sementara Kapolri mengatakan Mabes Polri akan mengirim pasukan-pasukan untuk intensifkan keamanan di Papua. Tanggapan masyarakat Papua pada saat pertemuan menuai kritikan yakni masalah Papua bukan soal ekonomi dan kesejahteraan semata atau masalah Papua bukan masalah makan-minum urusan perut. Tetapi masalah Papua adalah masalah hak-hak dasar kedaulatan bangsa Papua yang telah dicuri dan dirampas oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Papua.
Kasus-kasus penembakan dinilai menjadi sebuah proyek bagi Indonesia di Papua sejak Mei-Juni 2012. Karena Pemerintah Indonesia dalam pertemuan sejak 18 Juni 2012 memperlihatkan motivasi dibalik semua kasus penembakan bagi Warga Negara Asing asal Jerman dan warga Indonesia di Papua di akhir-akhir ini. Motivasinya sangat jelas bahwa Indonesia akan mengirim keamanan militer dan mengembangkan pola pendekatakan warga Papua dengan soal makan-minum di Papua. Pemerintah Indonesia telah mengembangkan soal perut sejak 1970 hingga tahun 2012 di Papua. Tetapi kenyataannya bahwa warga Papua tidak merasakan pendekatan soal perut (ekonomi dan kesejahteraan) di Papua. Ide dasar mengembangkan keamanan militer di Papua sehingga konflik dan kekerasan semakin meningkat di Papua. Ide dasar ini dapat diuntungkan pada negara Indonesia khususnya untuk keamanan Indonesia di Papua. Indonesia mengirimkan keamanan di Papua dalam kasus-kasus konflik dan kekerasan untuk menghadapi dengan warga Indonesia di Papua.
Letak keuntumgannya adalah pihak Indonesia melalui pendekatan keamanan di Papua. Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kapolri menjadikan proyek dan bisnis atas segala konflik dan penembakan pada warga Indonesia di Papua. Akhirnya dinilai bahwa melanggar rasa kemanusiaan tetapi proyek pendanaan dan keuntungan yang besar bagi pihak keamanan di Papua. Negara Indonesia dapat diuntungkan dalam kasus-kasus di Papua. Namun sangat dirugikan bagi warga Indonesia di Papua. Apa kerugiannya dan tantangan bagi warga Indonesia di Papua?

B.  Tantangan bagi Warga Papua
Realita yang berkembang dan sedang terjadi menjadi sebuah tantangan besar bagi warga di Papua. Tantangan bagi warga Papua adalah rasa tidak aman, penolakan sebagai orang asli Papua, dan tidak adanya rasa kemanusiaan di bumi Papua serta daftar korban penembakan di Papua. Indonesia telah gagal membangun Papua karena selalu dengan pendekatan warganya dengan pihak keamanan di Tanah Papua. Itulah gambaran yang dapat merugikan bagi warga Indonesia di Papua. Siapa dirugikan dalam suasana tantangan bagi warga di negeri Papua?

1.     Rasa Tidak Aman
Akibat terjadinya berbagai penembakan di kota dan Kabupaten Jayapura dan Wamena terjadi saling curiga mencurigai di antara OPM dan Pihak militer di Papua. Tak kalah bahwa saling curigai itu terjadi antara militer yakni TNI dan Polisi di Papua. Pihak militer menduga bahwa dibalik penembakan semua di Jayapura adalah organisasi politik KNPB. Dalam suasana saling tuding ini, penembakan warga Indonesia menjadi panenan rutinitas terhadap warga di Papua. Padahal warga Papua adalah warga negara Indonesia. Warga Papua bukan warga asing. Bukan pula sebuah Negara di pulau Papua. Warga Papua bukan warga imigran dari negara lain. Warga Papua adalah warga negara Indonesia yang dilindungi dengan cara damai dan aman sebagaimana melindungi diri-sendiri dari ancaman dan segala tindakan. Pemerintah Indonesia bukan dapat meningkatkan hukum yang legal bagi orang asli Papua. Bukan pula menutupi ruang demokrasi dan kebebasan sebagai warga Indonesia. Jika negara Indonesia menghargai harkat dan martabat sebagai manusia melalui ruang demkorasi dan kebebasan pers, berpendapat dan berserikat, maka Indonesia menjadi negara yang sangat menghargai ruang demokrasi dan kebebasan sebagai warganya. Namun dalam realitanya tidak demikian karena warga negaranya tidak pernah merasakan kedamaian dan keadilan di Indonesia dan Papua pada khususnya. Bahkan rasa aman pun menjadi sebuah impian yang belum diraih dan perlu perjuangan. Karena ada banyak kekerasan dan konflik bahkan penembakan terhadap warga Indonesia di Papua.
Rasa tak aman dapat memperlihatkan bahwa warga Papua sedang dalam suasana ketakutan dan kecemasan tanpa dilindungi oleh negera Indonesia di Papua. Saya tidak bermaksud agar Indonesia mengirimkan pasukan TNI atau Polisi untuk melindunginya. Tetapi Peranan Negara untuk melindungi dan memberikan kesempatan untuk membuka ruang demokrasi tanpa tindakan kekerasan dan konflik di Papua. Rasa tak aman dapat memperlihatkan dalam berbagai insiden penembakan terhadap warga Indonesia di Papua. Misalnya: Ketika terjadi penembakan warga Negara asing asal Jerman Pieter Dietmar Helmut di Pantai Base-G Jayapura dan seorang guru SD Anton Arung Tambila di Mulia Puncak Jaya serta Pengrebekan Kamp-Kamp pelatihan TPN/OPM dan ditangkap, dipukul dan disiksa seorang Tedy John Muntia dan penganiayaan pada dua wartawan bintang Papua dan RRI oleh Gabungan TNI dan Polisi di bawah pimpinan Kapolres di Distrik Angkaisera Kepulauan Yapen Serui sejak 29 Juni 2012.
Rasa tak aman pun terus menggema bagi warga Papua dengan berbagai penembakan pada warga Indonesia di Papua memperlihatkan insiden pengeroyokan terhadap Mahasiswa Uncen: Ajudt Jimmy Purba hingga tewas mati ditempat oleh kelompok orang dari KNPB sejak 3 Juni 2012 di Waena Abepura. Kekerasan dan penembakan oleh gabungan TNI dan Polisi Papua pada pasca aksi demo KNPB. Dalam aksi demo tersebut 3 orang warga Papua (Orang Papua dan Non Papua) menjadi korban tembakan antara lain Yesa Mirin, Vanuel Taplo di kampung Harapan Sentani dan seorang anggota kepolisian dan 2 orang warga non Papua kena anak panah saat gabungan TNI dan Polisi dari Polresta Sentani dibantu Polisi dan Brimob dari Polda Papua menghadang massa dari KNPB di Kampung Harapan Sentani Jayapura. Pada saat yang sama, seorang pelajar SMA Kalam Kudus Gilbert Febrian Madika ditembak mengalami luka-luka kritis oleh orang tak kenal (OTK) di Skyland Jayapura sejak 4 Juni 2012. Ketika itu orang asli Papua diseret, dipenjara dan dibunuh oleh gabungan TNI dan Polisi dengan cara kebrutalan. Warga sipil yang koban tewas adalah 3 orang warga asli Papua.[8] Sementara 43 orang lebih dapat ditangkap dan dipukul oleh gabungan TNI dan Polisi.
Foto: Korban tewas mati bernama Jesa Mirin 22 tahun  oleh Polisi Polresta Sentani Papua sejak 4 Juni 2012

Selain itu, ada beberapa warga Papua menjadi korban penembakan mati oleh (OTK) yakni Iqbal Rival (Warga), Hardy Jayanto (warga) dan Pratu Frengky Kune (anggota TNI Zipur Waena Abepura) sejak 5 Juni 2012. Warga Papua dikagetkan juga korban penembakan PNS Kodam Cenderawisih Jayapura ditembak mati Arwan Aswar oleh (OTK) di belakang Kantor Kota Madya Jayapura sejak 6 Juni 2012. Suasana semakin memanas dan kecemasan pun semakin meningkat dengan penembakan seorang warga Teyus Tabuni oleh Polisi Polda Papua sejak 7 Juni 2012 di depan Yapis Dok 4 Jayapura. Sejak hari sama tuan Bucthar Tabuni ditangkap oleh Polisi Polsekta Abepura dan digiring di rutan Polda Papua. Willem Douw diracuni oleh Polisi Brimob di Madi Paniai. Ketakutan warga belum padam dengan berbagai penembakan yang terjadi di kota dan Kabupaten Jayapura. Setelah sehari kemudian, warga Abepura menambah semakin cemas dan khawatir dengan penembakan seorang security Saga Mall bernama Tri Sarono (warga) ditembak mati oleh OTK di depan Gapura Uncen Abepura sejak 9 Juni 2012. Dalam suasana yang vakum dan tegang karena disiagakan oleh polisi dari Polda Papua dan 30 Pleton polisi Densus 88 dari Jakarta semakin meningkat penyisiran pada malam hari dalam tiga hari berturut-turut di kota dan kabupaten Jayapura sejak 9-13 Juni 2012. Dalam penyisiran tersebut terdengarlah berita bunyikan tembakan di depan penulis (laporan dan opini ilmiah ini) sekitar 6 kali tembakan. Bunyi tembakan itu berhasil menembak mati Mako Musa Tabuni atau singkatnya Mako Tabuni menembus tubuhnya dengan dua peluruh sehingga beliau jatuh di tanah dan empat peluru lain ditembak di udara di Perumnas 3 Waena Abepura Papua sejak 14 Juni 2012.[9] Mako Tabuni ditembak mati oleh Polisi dan Preman dengan menggunakan 3 mobil berwarna hitam DS 447 AJ, warna abu-abu dan biru muda. Mako Tabuni setelah dibunuh, ia angkat oleh Preman dan Polisi dalam mobil untuk otopsi di rumah sakit Bhayangkara Kotaraja Abepura. Kemudian masyarakat yang ada disekitarnya menggamuk dan marah atas cara dan tindakan polisi dan preman sehingga masyarakat membakar rumah-rumah, toko/kios dan mobil/motor di Perumnas 3 Waena. Bukan hanya itu, masyarakat yang tidak menerima tindakan dan sikap dari Polisi Densus 88 dari Jakarta dan dibantu oleh Polisi dan preman dari Polda Papua mengalami trauma dan emosi atas tindakan dan cara penembakan yang tidak melalui prosedur hukum Indonesia. Cara penembakan pada Mako Tabuni adalah sikap tidak adanya rasa kemanusiaan Negara Indonesia di bumi Papua.
Hingga kini orang asli Papua menjadi trauma, cemas dan takut dengan perlakuan gabungan TNI dan Polisi itu. Indonesia demi mempertahankan keutuhan Indonesia di Papua, orang asli dan non Papua termasuk pihak keamanan menjadi korban nyawa di Tanah Papua. Kecemasan dan kekhawatiran warga Papua dapat meningkat akhir-akhir ini. Di sini, seorang Pastor asal Keuskupan Timika Pastor Domin, Pr mengatakan bahwa kita jangan takut dan hadapi dengan penuh kekuatan iman kepada-Nya agar kita menang dengan kuat kuasa Allah. Kita harus beriman teguh dalam suasana yang mencemaskan warga di seluruh Papua. Lanjutnya bahwa warga Papua dapat bertahan kuat dengan iman, kasih dan harapan pada Allah. Kita jangan cemas dan takut dengan isu dan suasana penembakan yang tak bertanggung jawab ini. Warga Papua dapat mengalami ketakutan dan kecemasan segala tindakan kebrutalan oleh TNI dan Polisi. Manusia tak terlepas dari persoalan. Persoalan manusia silih berganti, hidup kita penuh dengan tantangan dan penderitaan. Dalam situasi seperti ini, Pastor mengajak seluruh warga dapat bertahan dan kehendak yang kuat bahkan kita harus menjadi saksi Kristus di tengah pergolakan dan konflik di tanah Papua.
Pihak keamanan dan orang asli Papua menjadi korban karena dapat mempertahankan idenya dan konsepnya masing-masing. Indonesia: Justru karena mempertahankan “NKRI HARGA MATI”, maka kebanyakan orang asli Papua menjadi korban di tanahnya sendiri. Di berlakukan hukum yang legal dan tidak manusiawi di Papua. Pihak keamanan pun menjadi korban hanya demi mempertahankan keutuhan Indonesia di Papua. Papua: Orang Papua mempertahankan “PAPUA MERDEKA HARGA MATI”, maka banyak orang Papua menjadi korban penembakan, ditahan dan dipenjarakan bertahun-tahun. Ketika orang Papua menyuarakan kemerdekaan, maka kebanyakan masyarakat dipukul dan dianiaya seperti kasus-kasus di atas ini. Bahkan disiksa sampai mati seperti dalam beberapa kasus sejak bulan Mei hingga bulan Juni 2012.
Semua situasi dan suasana yang dialami oleh warga Papua menjadi tidak merasa aman dan damai di Papua. Semua warga Papua merasa tidak hidup tenang dan terkendali hanya karena suasana penembakan dan terror-teror banyak. Warga Papua sedang menanti suatu hidup yang baik dan harmonis tanpa penembakan, kekerasan dan konflik antar warga di Papua.


2.     Penolakan Orang Asli Papua di Tanahnya Sendiri[10]
a. Dalam Bidang Sosial
Dampak positif: Dalam era Otonomi Khusus: Special Autonomy (Otsus)  di Papua terjadi suatu fenomena perkembangan kehidupan orang asli Papua. Artinya dengan adanya perjumpaan antara budaya Papua dan budaya luar Papua, orang asli Papua sadar bahwa ternyata  ada perberbedaan dari aspek fisik maupun psikologis. Orang Papua pun akan berusaha untuk bisa hidup bersaing secara sehat dengan orang dari wilayah luar, yaitu orang Bugis, Buton, dan Makasar yang berperan aktif dalam aspek kehidupan perekonomian di tanah Papua. Memang perlu disadari bahwa kehadiran orang Bugis, Buton, dan Makasar dalam era Otonomi Khusus di Papua dalam perspektif tertentu memberikan dampak yang positif, yaitu terjadi suatu perubahan yang amat nampak dalam sistim perekonomian. Fenomena lain yang terjadi ialah mereka pun secara perlahan-lahan bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, artinya bisa hidup berdampingan dengan orang yang tidak pernah dilihat sebelumnya.
Dampak negatif: Di tengah situasi kehidupan orang asli Papua yang ditandai perjumpaan dengan para migran dari luar Papua, tentunya akan tercipta gap-gap.  Situasi demikian akan mengarah pada potensi terjadinya konflik. Sebab setiap kelompok baik dari orang asli Papua sendiri maupun dari pihak para migran mempunyai konsep filosofis mengembangkan hidup yang khas. Bisa jadi bahwa ketika kaum migran ingin mengembangkan hidupnya sesuai dengan potensi yang dimiliki pasti akan timbul kecemburuan sosial dari orang asli Papua, begitu juga sebaliknya. Contoh kongkrit yang saya dengar dan alami langsung, ketika berada di Pelabuhan Jayapura dan penumpang sangat padat; ada orang asli Papua yang katakan begini; orang-orang amber dorang (Non Papua) datang naik kapal ini buat kapal dan jalan ini sesak. Pernyataan ini menjadi sebuah fenomena bahwa orang Papua tidak ingin disingkirkan dari tanahnya dan ini juga menjadi sebuah gejala kecemburuan sosial yang pastinya sudah melangit.
Foto: Kondisi kebrutalan pihak gabungan militer: Polisi, Brimob dan TNI di saat membubarkan Paksa di Kongres Rakyat Papua 3 sejak, 19 Oktober 2011 di Lapangan Zakeus Abepura Abepura-Papua
Catatan Penolakan: Indonesia memandang orang asli Papua dengan sebelah mata. Indonesia menstigma orang asli Papua dengan kata-kata perusak situasi Papua menjadi tidak aman dan damai. Indonesia menolak orang asli Papua dalam segala kegiatan sosial sepertinya ketika meningkatkan lagu-lagu daerah menstigma separatis atau OPM, ketika mengadakan apresiasi seni dan budaya menstigma bersifat lokal atau kampungan, dan ketika berpakaian adat koteka dan moge atau pakaian kulit dengan menstigma porno atau bentuk aksi porno padahal pakaian adat pedalaman atau pesisir pantai di Tanah Papua. Itulah bentuk-bentuk stigma pada orang asli Papua dalam berbagai hal. Saya menilai bahwa bentuk penolakannya bukan kegiatannya tetapi menolak dirinya sebagai orang asli Papua di Tanah Papua.
b. Dalam Bidang Ekonomi
Dampak positif: Memang perlu disadari bahwa kehadiran orang Bugis, Buton, dan Makasar dalam era Otonomi Khusus ini, dalam perspektif tertentu memberikan dampak yang positif, yaitu terjadi suatu perubahan yang amat nampak dalam sistim perekonomian. Dengan kehadiran mereka wajah kota Jayapura yang mungkin dahulu terdapat hanya sejumlah rumah gubuk dan rumah seng bundar buatan kolonial Belanda, sekarang sudah berubah dengan dibangunnya sejumlah gedung bertingkat baik ruko-ruko, toko-toko, kios-kios, warung-warung, supermarket, saga mall, mega mall, dan sejumlah grosir yang amat megah. Perubahan ini, membawa dampak bagi perubahan cara berpikir untuk meningkatkan hidup perekonomian. Di samping itu, pula kaum pribumi bisa menyadari dan belajar dari mereka bahwa untuk meningkatkan ekonomi harus ada upaya mempergunakan kesempatan dengan berusaha sambil belajar untuk berani mengusahakan sesuatu untuk ekonomi yang berkompeten dan mampu bersaing dengan orang pendatang, bukan hidup santai.
 
Foto: Mama-Mama Penjualan Pinang demi kebutuhan ekonomi keluarga di Tanah Papua
Dalam era Otonomi Khusus kaum migran sangat berkembang dalam aspek ekonomi disebabkan oleh mereka hidup dengan saling mengasihi dan saling menolong dalam kelompoknya baik dalam hidup bersama dan dalam perekonomian mengusahakan untuk membangun kios, toko baik yang kecil maupun yang besar dan ada pula yang berjualan keliling menjual mainan anak-anak  dan sayuran serta ikan dalam jumlah yang amat banyak. Tentunya mereka mempunyai kemampuan dalam bekerja dan dalam hal keuangan yang mendukung harapan kesejahteraan hidup yang mereka dambakan. Apa yang dilakukan oleh kaum migran ini menjadi tantangan bagi orang pribumi dalam era otonomi khusus ini, sehingga sadar dan bisa berusaha dengan sekuat akal budi untuk mengejar ketertinggalan dan mengusahakan kesejahteraan hidup.
Tidak lupa pula bahwa dalam era otonomi khusus ini, orang asli Papua hendaknya belajar dari orang migran berkaitan dengan sikap pengembangan ekonomi di Papua. Orang migran secara khusus orang Bugis mempunyai pandangan hidup yaitu tallu cappa, yang artinya tiga ujung.[11] Orang Bugis mengartikan ujung yang pertama sebagai ujung lidah, yang dipergunakan untuk berkomunikasi dengan baik dan benar, sehingga menarik simpati orang yang mendengarnya. Selanjutnya ujung penis yang dipergunakan dalam konteks mengawini baik perempuan pribumi maupun laki-laki pribumi untuk mendapatkan kekayaan. Sedangkan ujung yang terakhir ialah ujung badik yang dipergunakan untuk melindungi diri dari bahaya.
Orang asli Papua pun mempunyai filosofis budaya yang bermafaat bagi pengembangan hidup dalam era Otonomi Khusus. Diharapkan bahwa orang asli Papua bisa bersaing dengan orang pendatang, sehingga tidak ada kecemburuan dan kecurigaan sosial di antara kaum pendatang dengan orang asli Papua. Bilamana harapan itu terwujud, maka Papua menjadi tanah dan rumah damai bagi semua makhluk ciptaan Allah.
Dampak negatif: Berdasarkan pertimbangan akal sehat bahwa pada era Otonomi Khusus ini, dalam perspektif ekonomi kehadiran orang Bugis, Buton, dan Makasar membawa dampak yang negatif, yaitu berkaitan dengan sistim ekonomi yang mereka bawa dan terapkan di Papua, sehingga berpengaruh terhadap kehidupan kaum pribumi yang sudah menghayati  dan menerapkan cara bagaimana berelasi dalam konteks perekonomian yang berbeda. Dalam situasi pertemuan antara dua sistim ekonomi yang berbeda ini, ada suatu situasi yang kurang sehat yang timbul dalam relasi  dan ada pula dalam persaingan yang tidak saling menguntungkan. Kenyataan yang tidak baik dalam relasi yaitu terlihat dalam cara orang Bugis, Buton, dan Makasar membangun toko atau pun kios. Mereka kelihatannya seakan-akan berbuat baik untuk orang pribumi supaya menjual tanahnya kepada mereka dengan harga yang amat murah. Sebaliknya, kenyataan persaingan yang tidak menguntungkan yaitu ketika orang pribumi menjual barang jualan mereka, di saat itu orang Bugis, Buton, dan Makasar membelinya dengan harga yang amat murah. Lagi pula, kalau orang Bugis, Buton, dan Makasar yang menjual barang dagangan mereka, kalau harga yang anggap paling rendah tidak ada tawar-menawar.
Kehadiran mereka juga merusak pemandangan sejumlah kota di Papua. Papua yang dahulu indah, sekarang berubah dengan banyaknya sampah berhamburan di parit-parit maupun di pinggiran jalan utama dan jalan alternatif. Situasi ini terjadi karena pembangunan sejumlah gedung besar oleh kaum pendatang dan pemerintah yang berorientasi pada ekonomi kapitalisme yang tidak sehat dan merusak tujuan penataan kota yang indah dan sehat di Tanah Papua. Foto: Mama-Mama Pedagang Asli menjual hasil kebun demi kebutuhan ekonomi keluarga di Pinggiran jalan di atas aspal jalan tanpa penyediaan tempat jualan di Nabire Papua.
Catatan Penolakan: Ketika Indonesia dengan kenikmatan meningkat dalam bidang ekonomi, maka orang setempat (orang asli Papua) dapat menerima stigma dengan berbagai nama. Stigma-stigma itu antara lain: “Orang asli Papua malas kerja, penguras, pemboros, dan orang Papua hanya minum mabuk saja, dan orang asli Papua tidak tahu mengolah ekonomi dengan baik”. Bentuk stigma menjadi suatu tanda penolakan atas usaha ekonomi oleh orang asli Papua. Maka itu, orang asli Papua tidak mendapat kesempatan kerja dalam mengembangkan bidang ekonomi Indonesia di Papua.

            c. Kesehatan Warga di Papua
Maraknya HIV/AIDS di Tanah Papua[12]: Fenomena kasus HIV/AIDS di Papua dengan penularannya melalui perilaku hubungan seks bebas dan suka berganti-ganti pasangan seks. Menurut data KPA Propinsi Papua sejak tahun 2006 penderita HIV/AIDS sekitar 2.703 orang. Penyebaran virus ini tidak diam tetapi terus menambah penderita HIV/AIDS menjadi 3.252 orang sejak tahun 2007. Kemudian sejak tahun 2008 penyebaran virus sangat meningkat lagi dengan jumlah penderita sebanyak 4.305 orang dan tahun 2009 jumlah penderita 5.012 orang. Kini BPS Propinsi 2010 melalui dinas Kesehatan dan KPA Propinsi Papua mengatakan bahwa jumlah penderita HIV/AIDS meningkat menjadi 10.522 orang. Perilaku hubungan seks dilakukan oleh usia produktif  yakni (15-59) tahun. Jika demikian masa depan Papua akan menjadi sebuah impian belaka dan drama panjang di Papua.  
Berdasarkan data tersebut, saya mengibaratkan HIV/AIDS sebagai bom bagi semua warga Papua dan secara khusus bom untuk orang asli Papua. Jika demikian, kemudian hari pulau Papua akan menjadi sebuah drama panjang. Drama panjang itu, akan menjadi sebuah sejarah bahwa pulau Papua telah dihuni oleh orang kulit hitam dan berkeriting rambut namun kini menjadi sebuah impian dan cerita panjang oleh suku bangsa lain di dunia. Kita tidak dapat dipungkiri hal ini karena penyebaran virus HIV/AIDS sebagai penyakit mematikan seseorang manusia atau keluarga bahkan suku bias menjadi punah di tanahnya sendiri. Jadi apa kata dan sikap warga Papua saat ini? Apakah kita sebagai warga negara Indoensia cuek saja tanpa berpikir untuk mengatasi? Ataukah semua pihak sengaja membiarkan penyebaran virus HIV/AIDS tanpa mencari solusi terbaik demi keselamatan warga di Papua? Ataukah saya mengatakan penyebaran HIV/AIDS di Papua merupakan sebuah pembiaraan oleh pemerintah dan semua pihak bahkan karena ketidaksadaran oleh warga sendiri?
HIV/AIDS: Ancaman bagi Warga Papua[13]: Realita penyebaran HIV/AIDS tersebut oleh sebagian orang asli Papua melihat sebagai sebuah ancaman mematikan yang pada akhirnya membawa pada kepunahan suku atau ras orang setempat di Papua. Padangan ini muncul dalam berbagai seminar, diskusi, demontrasi dan cerita-cerita dikalangan masyarakat ketika adanya informasi bahwa orang yang menghidap HIV/AIDS terbanyak di Papua adalah orang asli Papua. Dalam situasi demikian, orang asli Papua seringkali bertanya-tanya dalam dirinya dan akhirnya sampai pada suatu anggapan bahwa virus ini sengaja dibawa orang luar Papua untuk memusnahkan orang asli Papua.[14] Pertanyaannya, apakah tudingan seperti itu benar? Ataukah penyakit ini memang diperuntukkan bagi orang asli Papua, lantas orang non Papua adalah kebal dengan virus HIV/AIDS di Papua?
Kita jangan saling menuding atau melemparkan kesalahanmu pada orang lain dengan banyaknya penyebaran penyakit HIV/AIDS di Papua. Kita juga jangan saling menyalahkan antara orang asli Papua dan non Papua. Bahkan jangan saling mencurigai di antara warga Papua. Kita mengakui bahwa virus menjadi ancaman dan mematikan bagi manusia yang hidup di pulau Papua. Warga Papua hendaknya kembali pada dirinya untuk merefleksikan lebih jauh tentang penyebab penyebaran virus HIV/AIDS di Papua ini. Sebuah ajakan bahwa warga Papua penting untuk melihat kembali akan hukum, norma dan larangan-larangan yang ada dalam budaya masing-masing di Papua dan agama masing-masing misalnya, jangan berzinah, jangan berbuat cabul. Jika tidak melihat dan merenungkan kembali akan budayanya dan penyebaran virus ini, maka akan merosotnya nilai-nilai religius yang dihayati dalam kehidupan setiap kita.
Jika Pemerintah (Propinsi dan Kota/Kabupaten) dan semua pihak bahkan masyarakat tahu dan mempublikasikan di publik bahwa penyebaran penyakit HIV/AIDS adalah melalui hubungan seks di luar nikah dan berganti-ganti pasangan seks di tempat-tempat hiburan tidak sehat misalnya tempat lokalisasi, tempat karaoke, dan tempat-tempat pijat tradisional. Lalu mengapa Pemerintah (Propinsi Papua/Papua Barat dan Kota/Kabupaten) dan semua pihak bahkan masyarkat memelihara tempat-tempat hiburan: Pekerja Seks Komersial (PSK) di Lokalisasi, tempat karaoke, tempat pijat tradisional dan si kaliabo papan atas alias bunga sedap malam atau ayam abu-abu (3A) selain bar, bir, bor dan akhirnya tewas di bawa dalam mobil bus menjadi (4b),[15] maka habislah terang sebagai tanda awal kegelapan dalam hidupnya sebagai manusia warga Papua. Pemerintah tahu penyebaran penyakit HIV/AIDS melalui hubungan seks dan ganti-ganti pasangan melalui tempat-tempat hiburan tidak sehat dan tidak kontekstual dengan norma, adat dan hukum alamiah di Papua tetapi pemerintah malah membiarkan bahkan memelihara tempat-tempat hiburan karena jumlah pemasukan dana sangat besar untuk pendapatan asli daerah (PAD) di seluruh pulau Papua. Pemerintah mensosialisasikan dan mengadakan penyuluhan di mana-mana untuk pencegahan dan penyadaran penyebaran HIV/AIDS di pulau Papua. Pemerintah juga mengadakan alat-alat kondom setiap tahun untuk mencegah yang bukan merupakan solusi. Di samping memperbanyak tempat-tempat hiburan tidak sehat (Lokalisasi, tempat pijat tradisional, tempat karaoke dan (3A dan 4B) bahkan mungkin perdagangan perempuan di hotel-hotel) di pulau Papua. Pemerintah tanpa menyadari sikap pembiaraan terhadap warga Papua, selalu mengadakan berbagai kegiatan termasuk penyuluhan, pengadaan alat kontrasepsi pria dan wanita bahkan di jalan-jalan mengatakan bahwa “Kota beriman”, “Tanah yang diberkati”. Namun di dalamnya penuh dengan segala kemunafikan. Faktanya virus HIV/AIDS terus meningkat setiap tahun di pulau Papua. Itulah letak sikap pembiaraan pemerintah terhadap warganya karena mementingkan milyaran rupiah dibanding keselamatan warga Papua khususnya orang asli Papua dari ancaman dan penyakit yang mematikan ini.[16] Jadi pemerintah sengaja memeliharan tempat-tempat hiburan tidak sehat dan tempat-tempat lokalisasi yang merupakan tempat penyaluran hubungan seks demi kepentingan pemerintah dan penguasa di negeri ini.
Sikap kita sebagai warga Papua hendaknya saling mendukung untuk mengatasi penyebaran penyakit HIV/AIDS di Papua. Penyebaran virus HIV/AIDS menjadi tanggung jawab semua warga Papua. Kita jangan diam dengan realita penyebaran virus HIV/AIDS terhadap warga Papua. Saya secara pribadi mengajak kepada Pemerintah (Propinsi dan Kota/Kabupaten) untuk membubarkan dan menutup segala bentuk hiburan tidak sehat yang mendatangkan virus HIV/AIDS di seluruh tanah Papua. Kita jangan mengutamakan milyaran rupiah, tetapi mengutamakan keselamatan manusia dari penyebaran HIV/AIDS yang sedang marak di bumi Papua ini. Dengan sikap demikian, pasti akan mengetahui dari mana datangnya virus ini, kemudian tidak saling mencurigai antara warga Papua dan meniadakan dari konflik sosial ke depan. Namun hendaknya kita saling mendukung untuk keselamatan manusia dibanding milyaran rupiah untuk kepentingan diri dan pemerintah kedua Propinsi paling timur di Indonesia ini.
Catatan Penolakan: Maraknya berkembang virus HIV/AIDS tanpa mencari solusi alternative oleh Pemerintah Indonesia di Papua. Akibatnya banyak orang (orang Papua dan Non Papua) terjangkit virus ini. Maka banyak orang menjadi korban kematian di Tanah Papua. “Pemerintah Indonesia sengaja membiarkan virus ini agar orang asli musnah di negeri Papua. Pembiaran Pemerintah Indonesia itu, dapat menilai bahwa bentuk penolakan pada manusia yang mendiami di pulau Papua. Apalagi jika kita bandingkan antara Orang Asli Papua jumlah penduduknya adalah 30% sementara penduduk Non Papua adalah 70%  (BPS Propinsi Papua sementara sejak 2011). Saya menilai bahwa pembiaran berkembangnya penyakit HIV/AIDS itu, akan menjadi anak panah yang jitu pada pemusnahan suku orang asli Papua. Bentuk pembiarannya adalah sebagai penolakan Negara Indonesia pada warga penduduk di bumi Papua”.[17]
        d. Dalam Aspek Pendidikan di Papua
Pendidikan merupakann sektor penting dalam membangun manusia Papua yang cerdas dan berkualitas. Pendidikan merupakan bidang strategis yang perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Pendidikan yang dimaksud di sini tidak terbatas pada intelektualitas dengan prestasi akademis, tetapi lebih jauh harus  menciptakan manusia yang cerdas dan berbudi pekerti yang baik. Dalam tataran dan konsep seperti itu, maka pendidikan tidak hanya semata-mata dilihat dalam paradigma pendidikan yang sempit, tetapi memperhatikan juga struktur sosial dan budaya masyarakat dalam keterkaitannya dengan nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat Papua.
 Foto: Kondisi Pendidikan tanpa sarana dan prasarana di Pedalaman dan di Pesisir Pantai Papua sejak 2012
Jika paradigma pendidikan yang disebutkan di atas dikaitkan dengan sejumlah program pendidikan yang ada di Papua, maka masih ada banyak masalah yang perlu diperbaiki. Permasalahan pendidikan yang terjadi sampai saat ini adalah masalah putus sekolah. Ada banyak contoh yang bisa ditemukan misalnya kasus anak SD putus sekolah di Asmat 34%, Yahukimo 33%, Marind 30% dan kasus anak putus sekolah sangat tinggi di daerah pedalaman Papua 50% menurut BPS 2010 (Menurut BPS Propinsi Papua 2010). Sistem pendidikan di daerah-daerah pedalaman kurang mendapat perhatian yang memadai, khususnya tenaga pengajar, sarana dan prasarana maupun administrasi sekolah yang buruk. Selain itu sebagian masyarakat terisolir dan belum bisa membaca 45% (menurut BPS Propinsi Papua 2010).
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Cendrawasih membuktikan bahwa angka partisipasi murid SD di Papua hanya 86% di bawah persentase nasional 96% sejak 2012. Selain itu, berbagai kebijakan dan pelayanan pemerintah di bidang pendidikan belum memadai, seperti pembayaran guru yang tidak merata, guru yang berkualitas tidak berminat untuk bekerja di daerah pedalaman, kurang penghargaan terhadap profesi guru, fasilitas perumahan guru di kampung yang kurang dan kurangnya sarana dan prasarana operasional terbatas di daerah-daerah terpencil di pedalaman Papua dan pesisir Pantai yang tak bisa dijangkau dengan speed board atau motor laut.
Catatan Penolakan: Ada berbagai masalah yang terjadi, khususnya dalam bidang pendidikan, tetapi pemerintah menutup mata terhadap berbagai realitas yang kini terjadi di depan mata. Bagaimana dengan Otsus bagi Papua? Orang semakin mempertanyakan keberadaannya. Apakah Otsus hadir sebagai solusi untuk menyelamatkan masyarakat Papua dari bahaya? Otsus justru membawa  bencana yang mematikan rakyat Papua. Hal ini terlihat dalam bidang pendidikan dengan memberikan stigma pada anak-anak Papua bahwa anak-anak Papua itu bodoh, tidak pintar, tidak kritik, tidak tahu analisa masalahnya sosial dan lain sebagainya. Pemberian stigma menjadi jalan alternative untuk tidak meraih pendidikan pada tingkat perguruan tinggi. Karena adanya stigma itu, Pemerintah Indonesia di Papua tidak fokus pada anak-anak asli setempat di Papua. Itulah bentuk penolakan pada anak-anak asli Papua dalam meraih dibidang pendidikan Indonesia di Papua.

     3. Tidak Adanya Rasa Kemanusiaan di Bumi Papua
Jika kita membaca dari berbagai media cetak yang ada di kota Jayapura ini ataupun kita sendiri mengamati langsung di lapangan masih terjadi tidak adanya rasa kemanusiaan (pelanggaran HAM) terhadap manusia Papua. Bahkan menjadi masalah yang sangat akrab dengan manusia Papua. Ada banyak masalah yang terjadi di tanah ini dan meninggalkan sejarah yang menyakitkan hati orang Papua bila di tengok kembali ke belakang. Kasus pelanggaran HAM seperti kasus Biak Berdarah (1998), kasus Abepura (2000), kasus Wamena (2000), kasus Merauke berdarah (2000), kasus pembunuhan Theys (2001), kasus Wasior (2001), kasus Wasior (2003), kasus Wamena (2003), kasus Abepura berdara (Maret 2006), kasus penembakan warga di Puncak Jaya (Mei 2009 dan Juni-Oktober 2010 serta September Oktober 2011 dan Mei 2012), kasus penganiayaan warga di Krulu Wamena sejak (2 November 2011), Kasus Penembakan 13 warga sipil dan 2 orang anggota TNI di Honelama Wamena sejak (6 Juni 2012),[18] Kasus Penembakan pada beberapa warga di Degeuwo Paniai sejak (13 November 2011 dan 2012), Kasus penembakan warga di Timika (sejak 2011 dan 3 orang warga di Kwamki Lama sejak 18-20 Juni 2012) bahkan di kota Propinsi Papua penembakan terus meningkat sejak Mei-Juni 2012 di Jayapura Papua dan lain sebagainya. Terjadi penyisiran dan penangkapan tanpa sebab di jalan-jalan sepanjang Waena, Abepura dan Kampung Harapan Sentani sejak 2012.
 
Berbagai kasus pelanggaran HAM ini membuat masyarakat tidak dapat berbuat apa-apa karena takut. Masyarakat Papua tidak bebas dan “merdeka” karena jika menyuarakan kebenaran dan keadilan selalu dinilai separatis (OPM). Ada berbagai stigma yang diberikan kepada orang Papua seperti “kamu orang hitam, rambut keriting tidak laku”. Hal-hal ini membuat orang pribumi Papua selalu merasa was-was hidup di tanah ini karena selalu dihantui oleh rasa takut.
Kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua ini berlalu begitu saja, tanpa ada kepastian hukum. Penegak hukum di Papua sangat lemah dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Buktinya kasus yang sebenarnya bisa mendapat penanganan dengan cepat namun dibuat berbelit-belit. Terkesan bahwa masalah kemanusiaan orang Papua dilihat oleh Indonesia seperti persoalan terhadap seekor binatang. Lahirnya Otsus juga tidak memberikan satu sumbangsi yang baik bagi anak bangsa di Papua.
Sementara itu tejadi di sana-sini pelanggaran hak-hak tanah adat orang Papua. terjadi illegal logging di berbagai tempat di Tanah Papua, pengelolaan dan pemanfaatan hutan oleh investor asing maupun dalam daerah yang kurang memperhatikan aspek-aspek kehidupan anak Papua terutama nilai-nilai budaya. Pemerintah tidak memperhatikan dampak dari masuknya investor-investor terhadap kehidupan orang Papua.
Semangat Otsus melahirkan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai honainya orang Papua. Di mana MRP dapat melindungi hak seluruh orang Papua mulai dari Sorong-Merauke. Namun, harapan itu menjadi semu. MPR gagal menangani permasalahan anak Papua. Lalu, orang Papua akan mengadu di mana? Kepada siapa? Perginya kepada siapa? Padahal hakekat MRP adalah memperjuangkan eksistensi orang asli di bumi Papua.
Tidak adanya rasa kemanusiaan atau disebut pelanggaran HAM pun terus bergulir, korban pun terus berjatuhan. Orang Papua masih terus menangis. Orang Papua terbayang menantikan surga kecil yang jatuh di atas Tanah Papua. Mereka (orang Papua dan Non Papua) menantikan sebuah harapan akan datangnya terang dan pergilah kegelapan dari Papua. Mereka ingin hidup dalam suasana damai dan aman. Impian damai dan aman warga Papua menjadi sebuah perjuangan ketat dan sulit diwujudkan oleh Indonesia di bumi Papua. Kehidupan orang Papua menjadi perjuangan berat karena selalu dihadapkan dengan pihak keamanan di Papua. Pihak keamanan memperlakukan warga Papua seenaknya saja sehingga warga Papua tidak mengalami sasa kemanusiaan di bumi Papua. Warga Papua sedang menantikan diperlakukannya sebagai manusia semestinya adanya mereka. Namun tindakan dan sikap pihak keamanan Indonesia di Papua dinilai sangat najis dan kejam dalam memperlakukannya sebagai manusia atas Tanah Papua. Maka warga Papua tidak merasakan rasa kemanusiaan sebagai warga Indonesia di Tanah Papua hingga kini.
(Foto: Gambaran pemerkosaan perempuan dan Pembunuhan bagi orang Papua oleh TNI Indonesia di Papua).
. Fot



4.     Daftar Korban Penembakan Warga di Papua
Jumlah Korban Manusia selama bulan May-June 2012 di Bumi Papua?
No
Nama Korban
Jenis Kelamin:  P/L
Lembaga
Ket
1
+ Melianus Abaa (40 tahun), Lukas Gegepe (30 tahun), Alpius Kegepe (32 tahun) dan Amos Gegepe (40 tahun) sejak, 15 May 2012


















+ Warga Jukumpura wilayah Bogolame Wamena sejak, 25 May 2012
 L


Warga Sipil Degeuwo Paniai



















Warga Bogolame Wamena Papua
Melianus Abaa ditembak mati di dada tembus belakang, Lukas mengalami luka tembak bagian perut dan sedang kritis di RSUD Nabire, Alpius mengalami luka tembakan di lengan kanan, sedangkan Amos mengalami luka tembakan di kaki. Kejadian ini bermula ketika para korban meminta ijin untuk main bilyard pada pemiliknya. Tetapi pemiliknya tidak memberi ijin. Namun para korban terus main biliyard, kemudian pemiliknya marah dan melaporkan ke Polisi di Degeuwo. Akhirnya polisi datang menembak para warga yang sedang bermain biliyard hingga seorang tewas dan yang lain mengalami luka-luka ringan dan berat pada warga di Degeuwo Paniai Papua.


Penyerangan Markas TPN/OPM pos Jugumpura wilayah Bogolame Wamena Diserang TNI/ Polisi pada 25 Mei 2012 pukul 05.00-06.00 pagi.
2
Yunita Jitmau (25 Year) sejak 26 May 2012 di Sorong Papua Barat
P
Warga Sipil dari Sorong Papua Barat
Ia cekik dan tewas ditemukan direrumputan dalam keadaan telanjang. Ia dicekiki oleh orang tak kenal (OTK) di Sorong Papua Barat.
3
·         Pieter Dietmar Helmut (55 tahun) sejak 29 May 2012 di Pantai Base-G Jayapura Kota


·         Seorang Guru Anton Arung Tambila (36 tahun) sejak 29 May 2012


·         Thedy Jhon (26 tahun) dan dua orang wartawan Bintang Papua (Seo) dan RRI (Ulis Makabori) Serui Papua: di siksa dan dianiaya sejak 29 May 2012

·          
L






L





L
Warga Negara Asing asal Jerman


Warga Non  Papua



Warga Sipil Papua
Penembakan ditembak di dada rusuk oleh orang yang tak dikenal oleh orang tak dikenal di Pantai Base-G Jayapura Papua pada 29 Mei 2012.


Pengerangan dan penembakan ditembak mati di Kios oleh  Orang Tak Kenal (OTK) di bagian pipi kiri dan bersarang di kepala guru SD Inpres Dondobagi Puncak Jaya Papua sejak, 29 Mei 2012.

Aksi demo 29 Mei 2012 di Serui mengakibatkan seorang warga, wartawan RRI, dan wartawan Bintang Papua dianiaya dan disiksa bahkan dipukul babak belur oleh gabungan TNI dan Polri di Distrik Angkaisera Yapen di Serui Papua.
Selanjutnya aparat gabungan TNI/POLRI mengerebek kampung-kampung pelatihan TPN/OPM dan ditangkap seorang warga dan pihak keamanan mulai penyisiran rata di distrik Angkaisera Yapen Serui Papua.
4
Ajudt Jimmy Purba (19 tahun) sejak, 3 Juni 2012 pada malam hari.
L
Mahasiswa Uncen Jayapura Papua
Ia dikeroyok hingga tewas di tempat oleh sekelompok motor KNPB di depan PLN Waena. Ia mahasiswa UNCEN dianiaya sampai tewas di Waena Abepura, 3 Juni 2012.
5
·         Yesa Mirin (22 tahun) sejak, 04 Juni 2012


·         Tanius Kalakmabin (30 tahun), sejak 4 Juni 2012




·         Vanuel Taplo (31 tahun), sejak 4 Juni 2012








·         Sunardi (32 tahun) sejak 4 Juni 2012



·         Roni Sihombing (36 tahun) sejak 4 Juni 2012

·         Gilbert Febrian Madika (16 tahun), sejak 4 Juni 2012




·         43 orang belum jelas identitasnya dan 9 orang yang tersangka kerusakan rumah-rumah milik warga di jalan raya Sentani sejak, 4 Juni 2012
L




L






L










L




L



L






Belum tahu jumlah perempuan dan laki-laki yang ditangkap
Mahasiswa Uncen


Warga Sipil





Warga Sipil









Warga Non Papua


Warga non Papua

Pelajar SMA Kalam Kudus Jayapura


Warga Sipil Masyarakat Papua
Tembak Mati tembus di dada oleh pihak kepolisian Polresta Sentani dan dibantu polisi Polda Papua.


Luka tembakan di kepala dan dada oleh gabungan Polisi Polresta Sentani dibantu Polisi dari Polda Papua dan TNI di Papua. Dia sedang kritis mati hidup di rumah sakit Doyo Sentani Jayapura.

Korban ditikam dan bacok dalam pengejaran massa KNPB oleh pihak gabungan polisi Polresta Sentani dibantu Polisi Polda Papua dan TNI di Papua. Kini dia sedang ada di rumah sakit Doyo Sentani Jayapura di Papua. Namun karena luka tikaman berat dan tak bisa ditolong sehingga ia mati di rumah sakit Doyo Sentani Jayapura Papua.

Kena luka  anak panah di punggung belakang oleh massa KNPB di Kampung Harapan Sentani Jayapura.

Kena luka anak panah di lengan kanan oleh massa KNPB di Jayapura.

Ditembak di bagian belakang dan tembus di bagian depan di dada oleh orang tak dikenal di Skyland Jayapura pukul 21.30 waktu Papua. Kini dia ada di Rumah Sakit Umum Dok II Jayapura.

Kondisi 43 orang pukul babak belur oleh gabungan TNI dan Polisi. Hingga kini mereka ada di Polresta Jayapura. 9 orang yang diduga tersangka kerusakan rumah-rumah milik warga, ditangkap dan bahkan disiksa dan dipukul sampai berdarah-darah oleh gabungan polisi dan TNI di sentani dan kini 52 orang ini ada di Polresta Jayapura Papua.
6
·         Iqbal Rivai (22 tahun) sejak, 5 Juni 2012







·         Hardy Jayanto (22 tahun) sejak, 5 Juni 2012






·         Pratu Frengky Kune (25 tahun) sejak, 5 Juni 2012
L









L








L
Warga Non Papua di Jayapura





Warga Non Papua di Jayapura





Anggota TNI Zipur Jayapura
Korban tembak di punggung kanan di atas pengendara motornya sendiri oleh Orang Tak Kenal (OTK) di depan Kantor Perhubungan Jayapura. Korbannya kini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok 2  Jayapura Papua.

Korban ditembak di punggung kanan di atas pengendara motornya sendiri oleh (OTK) di depan Kantor perhubungan Jayapura Papua. Korban kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura Papua.

Korban ditembak ditempat dileher tembus ke dahi oleh (OTK) di depan CV Thomas Entrop Jayapura. Korban sedang rawat di RSUD Dok 2 Jayapura Papua.
7
·         Arwan Aswan (55 tahun) sejak 6 Juni 2012







·         Pratu Ahmad Saifudin (33 tahun) dan Ahmad Saelan (34 tahun) sejak, 6 Juni 2012















·         Emius Yoman (28 tahun) tewas ditembak mati dan 8 orang: Pekinus Wenda (30 Thn), Tinus Hilapok (32 thn), Albert Kogoya (31 thn), Tiur Elopere (20 thn), Barthol (35 thn) anggota DPRD Nduga + Anaknya 6 thn, Tuke Wenda (28 thn) tewas ditembak mati, Petrus Hiluka (30 thn) tewas ditembak mati, dan Hengky Heselo (55 thn), sejak 6 Juni 2012
L









L



















L
Anggota PNS Kodam Cenderawasih Jayapura




Anggota TNI Batalyon 756 Wamena Papua














Warga Sipil Wamena+ seorang anggota DPRD Kab. Nduga Papua dengan anaknya
Korban tertembak tewas bagian leher tembus sebelah kiri  dan tembus radang bagian kiri. Ia ditembak oleh (OTK) di belakang kantor Wali Kota Jayapura. Namun dalam perjalanan, ia menghembuskan nafas terakhir dan mati tempat di dekitar kota Wali Kota Jayapura Papua.

Dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Batalyon Infantri 756/WMS dikeroyok massa di Wamena, Papua. Satu tewas ditusuk warga hingga tewas, satu lagi kondisinya kritis karena kena tusukan di dada kiri hingga dirawat rumah sakit Wamena Papua.
Pengeroyokan bermula ketika kedua anggota TNI tersebut melintas di perkampungan dengan sepeda motor. Dengan sengaja, motor mereka menabrak salah satu anak warga bernama Derpit Wanimbo hingga tewas ditempat di Wamena, maka warga mengeroyok kedua anggota TNI yang sengaja menabrak anak warga sekitarnya ini.

Dalam penyisiran dan pengejaran oleh anggota TNI Batalyon 756 Wamena dapat menembak warga dan membakar 60 rumah terdiri dari: 28 rumah sehat dan 32 rumah alang-alang/tradisional sekaligus membakar kendaraan (5 Mobil dan 13 Motor) bahkan menghancurkan kebun 4 ha milik warga di Honelama dan Sinakma Wamena Papua. Tiga warga tewas tertembak mati dan 7 warga lain mengalami luka-luka kritis berat tembak dan luka-luka tikaman oleh anggota TNI Batalyon 756 Wamena. Para korban luka-luka tembakan dan tikaman sedang rawat jalan di RSUD Wamena Papua.
8
Teyus Tabuni (22 tahun) sejak, 7 June 2012


















Bucthar Tabuni (37 tahun) sejak, 7 June 2012
L



















L
Warga Sipil di Kompleks Yapis Jayapura















Ketua Umum KNPB di Tanah Papua
Penembakan terjadi ketika korban jalan santai di depan kampus Yapis Dok 4 Jayapura. Ia ditembak mati tanpa peringatan oleh Polisi Polresta Jayapura. Setelah ditembak mati, polisi menutup arah jalan menuju Yapis Dok 4 dan mayatnya langsung dibawa ke RSUD Dok 2 Jayapura dalam pengawalan ketat oleh polisi sendiri tanpa melibatkan keluarga korban. Keluarga korban kaget karena mayatnya ada di RSUD Dok 2 Jayapura. Seluruh ruangan dan kompleks RSUD Dok 2 dijaga ketat dan pengawalan cukup memadai sehingga tidak bisa meliput berita dan mengambil gambar korban penembakan.


Ia ditangkap oleh Polisi Polsekta Abepura tanpa alasan. Ketika ditangkap, adanya pemukulan, penyiksaan dan mencaci-maki padanya. Ia dibawa di Polda Papua dan hingga kini, beliau ada di rutan Polda Papua. Namun di media massa lokal dan nasional, Kapolda Papua mengungkapkan bahwa semua kasus penembakan di kota Jayapura adalah murni dibuat oleh Bucthar Tabuni, Mako Tabuni (Alm) dan beberapa lain menjadi DPO. Tuduhan hanya bersifat sepihak Kapolda dan Pangdam Papua tanpa investigasi dan penyelidikan yang jelas.
9
Willem Douw (31 tahun) sejak, 8 June 2012
L
Warga Sipil Kab. Deiyai
Ditemukan tewas di rumahnya akibat makan bersama di rumah Brimob Paniai lalu diduga diracuni oleh Brimob Paniai Papua.
10
Tri Sarono (34 tahun) sejak, 9 June 2012
L
Security Saga Mall Abepura Papua
Ditembak mati di depan Gapura Uncen Abepura oleh (OTK) ketika pulang ke rumah dari Saga Mall Abepura Papua.
11
Mako Musa Tabuni biasa disapa Mako Tabuni (35 tahun) sejak, 14 Juni 2012































Eddy Karapa (41 tahun) dan Abdul Aziz (43 tahun seorang sopir jalur taksi Abepura lingkaran-Waena)  sejak, 14 June 2012
L

































L
Ketua I KNPB di Tanah Papua






























Warga Non Papua di Waena
Mako Tabuni ditembak mati oleh Polisi Densus 88 dari Jakarta dan dibantu Polisi Polda Papua ditambah Preman dari Polda Papua dengan menggunakan 3 mobil di Perumnas 3 Waena Abepura Papua. Mako Tabuni ditembak dengan senjata lars panjang dengan 2 kali tembakan ditubuhnya tanpa perlawanan dari Mako Tabuni dan 4 kali tembakan di udara setelah ditembak mati Mako Tabuni. Ia ditembak setelah beli pinang dan sementara makan pinang bersama beberapa masyarakat di sekitarnya. Sementara makan pinang, 3 mobil (salah satunya DS 447 AJ warna hitam dan berbeda warna dengan 2 mobil lain: abu-abu dan biru muda) berhenti di pinggiran jalan dan keluar seorang preman dari mobil tengah dengan menggunakan senjata lars panjang. Ia disapa oleh seorang Preman itu dari belakang dan pegang bahunya lalu ditembak mati dengan 2 kali tembakan pada beliau. Akhirnya ia dibawah oleh ketiga mobil menuju ke rumah sakit Bhayangkara Kota Raja Abepura Papua. Kemudian beliau dimakamkan di penguburan umum Sentani Jayapura Papua sejak 16 June 2012.

Kena kampak di Jalan Buver Waena dan Kena anak panah di perumnas 3 Waena setelah terdengar berita bahwa Mako Tabuni ditembak mati dan masyarakat emosi dan membakar kios, tokoh dan kendaraan yang ada diareal Perumnas 3 Waena Abepura.
12
 Daerah Timika Papua:
+ Adelius Ongomang (45 tahun) sejak 18 June 2012





+ Dony Ongomang (43 tahun) sejak, 18 June 2012





+ Yulita Wamang (30 tahun) sejak, 19 June 2012



+ Linus Magal (25 tahun) sejak, 20 June 2012


Catatan Tambahan:
+ Presiden Indonesia SBY mengatakan bahwa Persoalan di Papua berskala kecil dibanding persoalan di Timur Tengah. Pernyataan kepala Negara Indonesia sangat merendahkan warga Papua dan kritik oleh banyak pihak di Indonesia termasuk dari warga luar negeri. Karena banyak pelanggaran penembakan dengan senjata maupun ditikam bahkan diracuni oleh Negara Indonesia atas manusia Papua sejak, 21 June 2012. (Sumber kompas edisi 21 June 2012)

+ Indonesia telah mengirimkan 450 personil anggota TNI dari Bengkulu Indonesia di Papua sejak, 21 June 2012.

L













P




L

Warga Sipil Kwamki Lama Timika Papua

Warga Sipil Kwamki Lama Timika Papua

Warga Kwamki Lama Timika

Warga Kwamki Lama Timia

Ia ditembak oleh Polisi dan dibantu anggota TNI dengan mobil milik TNI ketika melakukan tarian perang adat di kelompok atas di Kwamki Lama Timika Papua.


Ia ditembak oleh Polisi dari Polresta Timika dan dibantu anggota TNI dengan mobil milik TNI ketika melakukan tarian perang adat di kelompok atas di Kwamki Lama Timika Papua.

Ditembak mati tanpa alasan yang jelas oleh Polisi dari Polresta Timika Papua.


Ia ditembak mati oleh Polisi Polresta Timika ketika perang antar suku di Kwamki Lama Timika Papua.




















Data yang diperoleh penulis bahwa 450 personil Anggota TNI akan ditugaskan di daerah: Wamena, Timika, Paniai, Nabire dan di kota Jayapura Papua.
13
Daerah Nabire Papua
+ Laud Monda (33 tahun) dan Abolon Wonda (31 tahun) tewas mati sedangkan Ninggiron Wonda (30 tahun) luka berat sejak, 24 June 2012
L
Warga Sipil Nabire Papua
Korban penabrakan 3 orang warga sipil dengan senjaga oleh truk anggota TNI Batalyon 753 Kompi Senapan A di Kingmii Nabire. Ketiga korban: 2 diantaranya tewas mati ditempat sedangkan seorang sedang dirawat RSUD Siriwini Nabire Papua.
14




15





C.   Solusi Alternatif

1.     Mencintai Kehidupan: Manusia dan Jalur Hijau di Bumi Papua
Mencintai Kehidupan Manusia: Mencintai hidup adalah langkah pertama memelihara kehidupan. Inilah roh/ semangat yang menjiwai setiap orang untuk memelihara hidupnya. Hidup itu anugerah, maka hidup perlu disyukuri dan dicintai. Sebagaimana Yesus mencintai kehidupan, setiap manusia pun dipanggil untuk mencintai hidup. Saya mengajak agar semua manusia lebih memilih kehidupan daripada kematian . “Pilihlah kehidupan, supaya engkau hidup, baik engkau maupun keturunanmu!”. Pilihan terhadap kehidupan akan membuahkan kehidupan, bukan hanya bagi dirinya sendiri, namun bagi orang lain.
Hidup manusia berasal dari Allah. Allah menghembuskan nafas hidup kepada manusia, sehingga manusia hidup. Oleh karena itu, hidup manusia semata-mata adalah sebuah pemberian. Hidup manusia adalah sebuah rahmat. Pemberian itu semakin sempurna karena Allah menciptakan manusia menurut gambar-Nya.
Hidup manusia adalah pemberian Allah, maka hidup manusia sungguh istimewa dan berharga. Oleh sebab itu, panggilan dan tugas manusia adalah memelihara kehidupan. Nah, pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana cara manusia memelihara hidupnya di Indonesia Pada umumnya dan Papua pada khususnya?
Mencintai Jalur Hijau di Papua: Jalur hijau adalah segala makhluk ciptaan di bumi ini. Segala alam ciptaan di bumu tidak ramah lagi oleh Negara Indonesia di beberapa daerah termasuk di Tanah Papua. Perusakan jalur hijau secara besar-besaran sedang terjadi di banyak tempat di Indonesia pada umumnya dan Papua pada khususnya. Perusakan jalur hijau ini sering terjadi dalam berbagai bentuk. Bentuk-bentuk kerusakan jalur hijau dengan cara pembabatan hutan untuk kepentingan perusahaan dan industri kayu. Pembabatan hutan untuk membuka ladang baru dan perluasan kota serta permukiman secara tidak bertanggung jawab. Pembakaran hutan hutan dalam rangka untuk menumbuhkan rerumputan muda untuk ternak binatang. Pembakaran hutan dalam rangka berburu, yang masih merupakan suatu mata rantai budaya di daerah-daerah tertentu di negeri kita. Perlakuan terhadap jalur hijau ini tentunya ada manfaatnya, tetapi kalau kita melihat manfaat hutan dalam pertimbangan yang lebih menyeluruh dan jauh ke masa depan, maka perlu dipertimbangkan kembali dan diwaspadai oleh setiap kita. Oleh karena itu, pentingnya sikap menghormati dan menyayangi jalur hijau di Indonesia. Jadi Apa itu manfaat jalur hijau bagi kita di Indonesia? Bagaimana sikap setiap kita untuk menghormati jalur hijau di Indonesia?
Manfaat Jalur Hijau antara lain hutan secara luar biasa dapat memberikan kita makanan, dari buah, daun, batang, sampai ke akar-akarnya. Selain makanan, hutan dapat memberikan kepada kita perlbagai jenis obat-obatan nabati dan sari minuman yang serba sedap bagaikan mie sedap. Kegunaan jalur hijau dapat  membantu bernapas segar untuk orang Indonesia pada umumnya dan Papua pada khususnya, jalur hijau mengatur suhu, jalur mendatangkan hujan, jalur hijau menyimpan air dan jalur hijau melindungi tanah.
Sikap setiap kita di Indonesia pada umumnya dan Papua pada khususnya adalah berhenti dari tindakan merusak lingkungan/hutan di Indonesia dan Papua pada khususnya. Kini Indonesia secara public Nampak bahwa TIDAK RAMAH DENGAN JALUR HIJAU DI INDONESIA.  Indonesia pentingnya untuk menyadari sikap terhadap hutan/jalur hijau yang terasa tidak ramah ini. Indonesia dengan pendekatakan pertumbuhan ekonomi, hutan/jalur hijau begitu saja seenaknya merusakannya. Indonesia tidak adanya perasaan untuk melestarikan dan menyayangi hutan/jalur hijau. Foto: Hutan/Jalur Hijau diganti dengan kelapa Sawit di Arso Keerom di Tanah Papua
Setelah kita menyadari manfaat dunia hutan/jalur hijau dan sikap yang tidak ramah terhadap hutan/jalur hijau, kiranya sudah layaknya INDONESIA MULAI BERMETANOIA UNTUK KESELAMATAN DUNIA HUTAN/JALUR HIJAU SEBAGAI BUKTI PENGHARGAAN DAN CINTA PADA ALAM HUTAN/JALUR HIJAU DI INDONESIA. Jika ada sikap Indonesia untuk hendak merusak hutan/jalur hijau di Papua maka:
·         Orang Papua hendaknya berani memprotes dan memboikot semua tindakan yang tidak bertanggung jawab dari kepentingan perusahaan dan industri kayu yang sungguh serakah!!
·         Orang Papua hendakanya dengan berani mengatakan kebiasaan Pemerintah Indonesia di Papua dan kebiasaan kita demi sebatang rokok untuk merusak hutan/jalur hijau: baik demi perluasan rumah, pemukiman, dan perkotaan secara tidak bertanggung jawab maupun demi ternak dan budaya berburu yang mungkin tidak relevan lagi!!
·         Pemerintah Papua hendaknya bermetanoia untuk mencari makan dan member ijin untuk membuka eksplorasi pertambangan di seluruh Tanah Papua!!!!

2.     Pendekatan Rasa Kemanusiaan di Bumi Papua
Memang kita mengakui bahwa Indonesia melalui pendekatan keamanan militer di Papua, dapat menyebabkan banyak warga Papua menjadi korban penembakan di Papua. Pendekatan keamanan Indonesia menjadi ancaman bagi warga Papua. Karena selalu saja terjadi pembunuhan dengan alat senjata Negara Indonesia bagi warganya sendiri. Pihak keamanan militer yang bertugas di daerah Papua sengaja menciptakan berbagai konflik dan kekerasan di Papua. Agar pihak keamanan mendapat perhatian serius oleh Negara Indonesia. Dengan adanya konflik dan kekerasan yang dibuat keamanan militer sehingga Negara Indonesia mudah menjual TNI dan POLRI Indonesia di Papua. Karena konflik dan kekerasan sehingga penjualan keamanan dan militer Indonesia di Papua menjadi sangat tepat dan mudah tanpa berbelit-belit dan tanpa ditolak oleh warga Papua. Maka konflik, kekeraan dan bahkan penembakan pada warga Papua semakin Nampak di kahir-akhir ini. Kita tidak perlu menutup semua perlakuan tidak manusiawi oleh Negara Indonesia terhadap warga di Papua.
Foto Ilustrasi: Symbol Solidarities and communication Indonesia in West Papua.
Suasana kekhaosan dan kekacauan atau konflik dan kekerasan terus meningkat memperlihatkan bahwa situasi bukan semakin menjadi baik lagi. Suasana ini mendapat perhatian serius oleh semua pihak. Karena realitas memperlihatkan di dalamnya ada pendekatan tidak adanya perasaan manusiawi sehingga terjadi banyak pembunuhan di bumi Papua. Keamanan militer segera ditarik kembali agar warga Papua merasa hidup aman dan damai di negerinya sendiri. Mungkin saya berpikir bahwa Negara Indonesia tidak belajar nilai-nilai kemanusiaan sehingga diajak pula untuk lebih giat belajar tentang nilai-nilai kemanusiaan yang diakui semua Negara. Di sini sangat dibutuhkan kemendesakan Indoensia agar pentingnya membangun pola pendekatakan orang Papua dengan rasa kemanusiaan dan bersolider berdasarkan melalui nilai-nilai universal dengan warga di Tanah Papua.

3.     Membuka Ruang Demokrasi di Papua
Membuka ruang demokrasi Indonesia di Papua melalui prinsip-prinsip perdamaian di dunia. Prinsip-prinsip perdamaian merupakan suatu tatanan yang ditentukan dalam masyarakat secara universal dalam empat prinsip nilai-nilai universal atau fundamental, yakni kebenaran, keadilan, cintakasih dan kebebasan. Dalam keempat prinsip inilah setiap manusia mesti membangun dan menegakkan perdamaian, karena tanpa ditegakkannya keempat prinsip ini, perdamaian tidak akan tercipta dan malah menimbulkan pelbagai macam konflik baru. Kebenaran, keadilan, cintakasih dan kebebasan mesti ditegakkan dalam kondisi masyarakat yang tidak aman dan damai seperti di Timur Tengah dan Papua. Pada dasarnya setiap manusia memiliki kerinduan untuk damai, tetapi hanya karena keempat prinsip ini diabaikan dan tidak ditegakkan serta tidak ada kemauan yang mendasar untuk menciptakan keadaan damai. Maka seringkali keadaan ketidakdamaian menjadi berkuasa dalam kehidupan manusia.
(Photo: Ilustration democration Indonesia in Land of Papua for 1963-2012)
 
Perdamaian diciptakan demi menghormati hak-hak azasi manusia, karena manusia pada dasarnya adalah makhluk yang berasal dari Sang Damai (Allah). Pandangan tentang hak-hak asasi manusia dapat dilihat dalam Pacem in Terris art. 9, 11, 12 dan 27 seperti; hak menyangkut nilai-nilai moral dan kultural, hak-hak religius, hak hidup keluarga (hak orang tua untuk mendidik anak-anak mereka, kesamaan antara laki-laki dan perempuan), hak ekonomis (hak untuk bekerja, hak atas kondisi kerja yang manusiawi, hak untuk berpartisipasi dalam managemen), hak politik, dan hak atas kemerdekaan bergerak dan migrasi. Maka, perlu untuk saling menghormati dan menghargai sesama manusia sebagai manusia.
Di tengah gejolak yang melanda dunia pada umumnya dan Papua pada khususnya Papua, manusia cenderung bersikap skeptic, dan trauma bahkan merasa direndahkan manusianya, bahwa ‘Perdamaian tidak dapat dicapai.’ Benarkah demikian? Gereja Katolik dalam Ensiklik Ajaran Sosial Gereja (ASG) Pacem in Terris berbicara kepada semua orang bahwa kita semua menjadi bagian dari keluarga manusia dan memancarkan terang atas kehendak bersama bangsa-bangsa di manapun mereka berada untuk hidup aman, adil, dan memiliki harapan di masa yang akan datang. Ensiklik ini memberi harapan akan terwujudnya suatu tatanan hidup antar manusia melalui jalan:
· Kebenaran akan membangun perdamaian apabila setiap orang secara tulus mengakui bukan hanya haknya sendiri tetapi juga kewajibannya terhadap sesama manusia. Tugas manusia bukan saja mencari kebenaran tetapi juga menanamkan kebenaran itu kepada orang lain. Kebenaran yang dimaksud bukan sekedar slogan atau teori semata tentang kebenaran, melainkan kebenaran yang dihayati sendiri, yang dijiwai dan yang diaktualkan dalam kesehariannya. Kebenaran itu tidak lain adalah Allah sendiri. Menghayati kebenaran berarti menghayati hidup Allah sendiri dalam hidup sejarah manusia.
· Keadilan akan membangun perdamaian, jika di dalam pelaksanaannya setiap orang menghormati hak orang lain dan benar-benar melaksanakan tugas yang ditentukan bagi mereka. Dengan menghormati hak orang lain berarti, manusia mengakui keberadaan sesamanya. Keberadaannya sebagai makhluk yang memiliki hak dan martabat sebagai ciptaan Tuhan.
· Cinta kasih akan membangun perdamaian, apabila orang-orang merasakan bahwa kebutuhan orang lain sebagai kebutuhannya sendiri dan membagikan hartanya kepada sesama, terutama nilai-nilai akal budi dan semangat yang mereka miliki. Cintakasih dalam ajaran kristiani menduduki tempat utama. Cintakasih menyangkut segala-galanya. Dengan membagikan segala apa yang ada pada kita, berarti kita membangun suatu dunia yang penuh damai. Membagi cintakasih berarti membagi perdamaian.
· Kemerdekaan akan membangun perdamaian dan membuatnya berkembang, jikalau di dalam memilih sarana untuk tujuan itu, orang-orang bertindak sesuai dengan akal dan bertanggungjawab akan tindakannya sendiri. Kemerdekaan tidak berarti manusia bebas melakukan sesuatu tanpa dibatasi. Kemerdekaan yang sejati justru merupakan suatu tindakan yang didasarkan pada kemampuan manusia untuk bertanggungjawab atas segala tindakannya. Yang dimaksudkan disini adalah tindakan bukan hanya sekedar tindakan saja, melainkan tindakan benar yang menghasilkan suatu perdamaian.
Dari empat hal tersebut di atas dapatlah disimpulkan bahwa perdamaian di samping sebagai milik manusia sebagai sesuatu yang berasal dari kodratnya, juga berarti bahwa perdamaian merupakan suatu keaktifan manusia karena perdamaian merupakan karya manusia sendiri. Prinsip-prinsip perdamaian dunia direlevansikan di Papua antara lain:
a.       Prinsip-Prinsip Perdamaian Dunia di Papua
Relevansinya Perdamaian dalam kondisi konflik dan kekerasan di Papua adalah melalui jalan:
Pertama, Rasa Aman. Rasa aman merupakan dambaan, yang mendorong manusia untuk berjuang mendapatinya dengan caranya masing-masing. Maka menciptakan tanah damai adalah tugas kita semua (orang Papua dan Non Papua serta pihak keamanan militer) yang mendiami di tanah Papua.
 Kedua, Partisipasi. Partisipasi berarti terbuka untuk bekerja sama dengan pihak lain, untuk mengungkapkan pandangan dan pikitan tentang perdamaian. Hal ini diwujudkan dalam bentuk kampanye damai dengan membuat laporan yang jelas untuk mendukung suara masyarakat. Agama-agama dan warga di Papua mengambil bagian terpenting dalam hal ini untuk menciptakan Papua tanah damai.
Ketiga, Komunikasi. Komunikasi merupakan kunci untuk berpartisipasi dalam rangka membangun kedamaian. Tanpa adanya komunikasi, maka yang terjadi adalah tidak terjadi relasi antara sesama atau agama dalam membangun kedamaian itu. Jika tidak memiliki rasa kebersamaan untuk membangun ikatan erat dalam membangun kesatuan dalam keberbedaan latar belakang, agama, dan lainnya, maka komunikasi pun akan muncul retak sehingga dapat membutuhkan komunikasi yang baik dalam kebersamaan. Dengan demikian akan menjadi satu ikatan yang memperjuangkan nilai yang lebih tinggi antara umat manusia di Papua. Maka mesti dihindari dari sikap perbedaan orang Papua dan non Papua (amber dan komin) dalam membangun kedamaian universal di Papua.
Keempat, Keadilan. Keadilan dan kebenaran merupakan nilai yang paling tinggi dalam praktek hidup kita. Kita sulit menciptakan “Papua Tanah Damai” karena adanya kepentingan pribadi yang tidak memperhatikan kepentingan universal. Kepentingan ini membuat banyak pejabat bertindak tidak adil dengan mengadakan korupsi, kolusi dan nepotisme, demi kepentingan pribadinya. Sikap ini merugikan banyak orang. Selayaknya pemerintah menjadi teladan untuk kedamaian rakyatnya, tetapi malah menjadi teladan kebencian, kerakusan dan ketidakbenaran. Ini suatu fakta cela yang seringkali mendatangkan konflik, maka dambaan atas kedamaian menjadi hilang di tengah pemerintah.
Kelima, Kemandirian. Manusia merupakan pribadi yang mampu mengatur hidupnya sendiri. Itu tidak berarti manusia menutup diri dengan orang lain, melainkan demi menciptakan tanah damai di Papua ia berusaha atas diri untuk mengembangkan kesejahteraan peribadi dalam hidupnya. Dengan demikian sambil berjuang atas hidupnya ia pun terbuka memperhatikan orang lain yang belum sejahtera.
Keenam, Harga Diri. Dalam menjalani kehidupan di bumi mesti ada sikap saling menghargai manusia sebagai manusia. manusia mesti saling menjaga dan memelihara harga diri sendiri dan sesamanya demi kebaikan bersama. Seringkali karena kurang menjaga harga diri menimbulkan masalah baru. Maka menghargai dan mengakui eksistensi manusia adalah awal menciptakan “Papua Tanah Damai”.
Ketujuh kesejahteraan. Semua orang menginginkan kesejahteraan dalam hidup. Bila makan-minum mencukupi, tempat tinggal yang layak, kesehatan terjamin, pendidikan dapat berjalan sesuai dengan cita-cita dan lain sebagainya. Maka kesejahteraan dapat dirasakan dan dialami masyarakat, karenanya masyarakat pasti tidak menciptakan berbagai konflik. Yang ada adalah kedamaian dalam tatanan kehidupan manusia.

Kedelapan, Harmoni. Menjaga keharmonisan dalam kehidupan manusia adalah hak semua orang, karena manusia adalah ciptaan yang paling mulia. Dewasa ini, orang lupa akan keutuhan yang bersumber dari Yang Pencipta. Kita sering melihat manusia yang lain sebagai objek dari kita dan ingin menghindar darinya. Ini berarti tanah damai bisa saja menjadi slogan belaka. Maka, dalam seluruh seluk-beluk kehidupan manusia mesti memandang manusia sebagai manusia yang bersumber dari satu Allah dan akan kembali kepada-Nya.
b. Relevansi Membangun Papua Tanah Damai
Dari Penjelasan di atas nampak bahwa Ensiklik Pacem in Terris yang diterbitkan 47 tahun yang lalu masih relevan bagi situasi Papua masa kini, terutama dengan kampanye perdamaian dengan moto “Papua Tanah Damai”, yang dipimpin oleh para pemimpin agama di Tanah Papua. Maka, ada beberapa relevansi yang ditemukan dalam tulisan ini adalah seperti berikut:
Relevansi pertama adalah bahwa “Papua Tanah Damai” merupakan visi masa depan bersama dari semua orang yang hidup di tanah Papua. Pengertian tentang “Papua Tanah Damai” tidak boleh dibatasi hanya pada tidak adanya perang di Tanah Papua. Perlu ditekankan bahwa “Papua Tanah Damai” adalah hasil dari penegakkan keadilan dan pengembangan yang otentik. Setiap orang dan lembaga di Tanah Papua, baik secara pribadi maupun bersama, dipanggil untuk terlibat dalam segala upaya menciptakan “Papua Tanah Damai”.
Kedua, “Papua Tanah Damai” apabila tidak akan tercipta apabila, masih terdapat ketidakadilan, ketidaksamaderajatan, dan ketidakseimbangan. Pendertiaan karena bencana alam dan buatan manusia, dan hak milik pribadi dijadikan absolut dan mengorbankan prinsip kepentingan umum. Maka, aspek-aspek ini harus dikesampingkan demi kepentingan bersama dalam membangun slogan yang dibangun para tokoh agama “Papua Tanah Damai”.
Ketiga, sambil menekan bahwa setiap manusia adalah pencipta, penanggungjawab utama dari hidupnya, Ensiklik mengajarkan bahwa kita saling bahu-membahu menciptakan kedamaian atas dasar kebenaran, keadilan cintakasih dan kemerdekaan/kebebasan yang universal. Inisiatif-inisiatif pribadi mesti didorong. Perlu diupayakan pula kerjasama dan dialog dengan berbagai pihak dan program-program yang jelas dan terencana untuk menciptakan tanah damai di Papua.
Keempat, untuk menciptakan “Papua Tanah Damai”, perlu digalakkan satu visi. Visi ini tidak hanya dititikberatkan pada pertumbuhan ekonomi di Papua, tetapi mencakup kemajuan pribadi manusia dalam keseluruhan aspek kehidupan. Visi mesti dialamatkan ke setiap dan semua orang, dilaksanakan guna merubah kondiri yang kurang manusiawi ke lebih manusiawi, memerangi ketidakadilan, ketidaksejahteraan (ekonomi, sosial, budaya), diskriminasi, ketidakseimbangan (kaya-miskin), mengatasi konflik sosial, membebaskan manusia dari bentuk perbudakan. Semuanya ini, bersasaran pada humanism yang sempurna (terbuka terhadap dirinya sendiri, sesama dan Allah. Akhirnya, demi menciptakan “Papua Tanah Damai” kita saling bahu-menbahu mendukung ide yang sudah dirancang P. Neles Tebay, Pr – DIALOG JAKARTA-PAPUA. Kita mendesak ke Presiden Indonesia SBY agar segera membentuk team dialog antara Indonesia dan orang Papua.
Foto: Polisi dan Satpolpp Membubarkan tempat jualan bagi Mama-Mama Pedagang asli di Teminabuan Sorong Selatan. Tidak adanya ruang berdagang bagi Mama-Mama asli Papua di Sorong Selatan Papua Barat sejak 11-24 Mei 2012.
Untuk tercapainya suatu perdamaian, diperlukan peran serta manusia di dalamnya. Peran serta itu tidak lain daripada mengaktifkan segala kemampuan jiwanya, yaitu hidup dalam kebenaran, berlaku adil, mengamalkan cinta kasih, dan menciptakan kebebasan melalui jalan MEMBUKA RUANG DEMOKRASI agar warga Indonesia di Papua dapat merasakan dan menghayati prinsip-prinsip nilai perdamaian di Papua. Jadi jika Indonesia membuka ruang demokrasi di Papua, maka warga Papua dapat menghayati hidup yang aman dan damai di negeri yang penuh dengan madu dan susu tanpa pelarangan ekspresi berpendapat, berbicara dan berdiskusi di Papua. Bahkan agar ditingkat Internasional mengakui bahwa Indonesia merupakan Negara yang menganut demokrasi pada warganya berdasarkan prinsip-prinsip perdamaian di dunia.

4.     Presiden Indonesia SBY Segera Membentuk Team Dialog Jakarta-Papua
Kondisi konflik dan kekerasan semakin memanas dan terus meningkat di Papua. Indonesia tidak memberikan kenyamanan dan kedamaian di Papua. Karena Indonesia selalu dengan pendekatakan keamanan di Papua sehingga penembakan dan kekerasan terhadap warga Papua selalu meningkat. Semua konflik dan kekerasan yang dibuat oleh Negara melalui pendekatakan keamanan menjadikan sebuah kesempatan dan lowongan pendapatan dan perhatian serius dari Negara. Pihak keamanan senjaga membuat konflik dan kekerasan terhadap warga Papua demi kesejahteraan bagi keamanan militer Indonesia di Papua. Akhirnya warga Papua menjadi korban kepentingan di bumi Papua. 
Kini saatnya untuk mencari jalan terbaik bagi orang Indonesia dan Papua. Karena Otonomi Khusus (Otsus) adalah sebuah solusi yang bermasalah di Papua. Maka orang Papua mengatakan bahwa Otsus sudah gagal, sehingga perlu ada dialog. Dialog yang bermartabat berdasarkan prinsip-prinsip perdamaian dan kriteria dialog versi Internasional. Dialog itu antara Indonesia dan Papua dalam suasana konflik dan kekerasan yang terus meningkat setiap tahun di Papua.
Presiden Indonesia SBY telah menyetujui dialog antara Indonesia dan Papua. Presiden SBY memberikan mandat dan tugas pada Wakil Presiden Bodiono untuk mengurusnya. Namun tugasnya belum dilaksanakan hingga sekarang. Oleh karena itu, orang Papua mendesak kepada Presiden Indonesia SBY agar segera membentuk TEAM DIALOGUE JAKARTA-PAPUA. Team Dialogue the agree International, National and Papuan People for finishing conflict between Indonesia and Papua. Kemendesakan masyakarat Papua muncul karena kebutuhan paling penting untuk menyelesaikan berbagai aksi penembakan dan konflik yang terjadi di Papua.

Penutup
Saya secara pribadi mengharapkan bahwa pemerintah pusat dan orang Papua dapat meninggalkan kedua konsep atau ide untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Seperti: Indonesia kakatan: NKRI HARGA MATI. Papua mengatakan: PAPUA MERDEKA HARGA MATI. Jika kedua konsep itu, terus dipertahankan dalam kehidupannya, maka warga Papua menjadi korban di tanah Papua seperti sekarang ini. Sehingga dibutuhkan dialog yang manusiwi seperti yang dperjuangkan oleh Jaringan Damai Papua (JDP). Dialog yang mengedepankan nilai-nilai universal dengan prinsip perdamaian di dunia. Orang berdialog, maka adanya hidup damai dan aman tanpa konflik dan kekerasan dalam kehidupannya. Karena didasarkan pada prinsip-prinsip perdamaian di dunia.
            Dengan demikian, hidup damai dan surga yang hilang di Papua akan dinikmati pula oleh setiap kita di Indonesia pada umumnya dan Papua pada khususnya. PAPUA: Kini sedang mencari surga kecil yang telah dicuri oleh Indonesia di Papua. Surga kecil yang hilang, tidak lain adalah hak kebebasan yang dasari nilai kebenaran, keadilan, dan cinta kasih di Tanah Papua yang dimulai sejak 1961. Jika Indonesia tidak mengakui kedaulatan Papua sejak 1961, maka Indonesia melakukan pendekatan dengan membuka ruang demokrasi dan membangun rasa kemanusiaan bahkan pendekatan melalui jalan dialog yang diperjuangkan oleh Jaringan Damai Papua. Orang Papua mendesak President Indonesia (SBY) agar segera membentuk TEAM DIALOGUE BETWEEN INDONESIA AND PAPUA. Membentuk Team Dialogue adalah kebutuhan mendesak dalam situasi kekerasan dan konflik yang terjadi di Papua akhir-akhir ini. Team Dialogue the agree by International, National and Papuan People for finishing conflict and crime to society in land of Papua. “DATANGLAH TERANG, PERGILAH GELAP DARI PAPUA”. Demikianlah laporan situasi Kekerasan dan Konflik di Tanah Papua!!!!
“Servire Ergo Sum”
(Saya Ada, maka Saya Melayani)

Fr Santon Tekege, Pr
Candidate Priest Dioses of Timika Papua in STFT-Fajar Timur Abepura PAPUA


[1] Tekege Santon. Laporan Kedua: Situasi Kekerasan di Papua bulan May-June 2012
[2] Pelaku penembakan terhadap warga Papua telah identifikasi sebagai (Orang Terlatih Khusus: OTK) di Papua. Namun telah diketahui bahwa pelaku penembakan adalah pihak keamanan polisi dan TNI di Jayapura, Puncak Jaya, Paniai dan Wamena serta di daerah sekitarnya di Papua.
[3] Pelaku penembakan Warga Negara Asing (WNA) Jerman adalah Orang Terlatih Khusus (OTK) bukan Orang Tak Kenal (OTK) di Jayapura.
[4] Lht. Kolom daftar penembakan warga Papua di kota Jayapura dan sekitarnya di Papua
[5] Lihat Kronologis pada lampiran belakangWamena sejak 6 Juni 2012. Kronologis adalah pada hari Rabu 6 Juni 2012, Sekitar pukul 12.30 wp,bertempat di Kampung Honelama distrik Wamena kota Kab. Jayawijaya-Papua , Jl. Sinakma-Kimbim. Kejadian tersebut berawal, di tempat kejadian dalam suasana duka (banyak masyarakat yang sedang berduka), sementara seorang anak kecil berumur 6 tahun (Derpit Wanimbo), keluar dari pagar lingkungan rumah ke jalan raya, tiba-tiba datang sebuah motor yang di kendarai oleh 2 orang prajurit, keduannya adalah anggota Batalyon 756 WMS, dalam kecepatan agak kencang dari arah kota hendak pulang ke Markas Batalyon WMS (Kulagaima). Dalam keadaan yang Tiba-tiba tak dapat menghindari kecelakaan itu akhirnya menabrak seoarang anak kecil tersebut. Melihat anak kecil tersebut di sengol, masyarakat yang berada dalam suasana duka tadi langsung membawa alat tombak dan menuju mendekati kedua prajurit tadi dan tanpa kompromi masyarakat langsung melakukan penikaman kepada kedua prajurit tadi hingga salah satu anggota tewas di tempat sementara satunya lagi dilarikan ke RSUD wamena guna menjalani perawatan insentif hanya saja di pastikan tidak selamat dikarenakan pendarahan yang cukup tinggi. Melihat kedua prajurit anggota TNI Batalyon 756 WMS yang mengalami luka bacok hingga meninggal dunia, maka sekitar  pukul 13.30 wp, 4-5 truk anggota Batalyon dari Markas Batalyon WMS dalam waktu singkat sudah berada di lokasi kejadian. Sesampai di lokasi kejadian anggota Batalyon WMS melakukan tembakan brutal hingga rumah-rumah warga di sekitar tempat kejadian habis di bakar termasuk kendaraan hingga pukul 17.30 wp. Tidak hanya di tempat kejadian akan tetapi mereka melakukan penyisiran sampai di tiga titik jalan yakni Jalan Irian, Bhayangkara dan Yos Sudarso.
Akibat dari penyisiran itu warga sipil menjadi korban kebrutalan aparat TNI dari Batalyon 756 WMS termasuk banyak mengalami kerugian material. Kondisi terakhir di lokasi kejadian, warga sipil yang lain masih berada di lokasi pengungsian karena tempat tinggal sudah tidak ada, sementara yang lainnya dapat bantuan tenda sekitar 3 buah dari dinas sosial Pemda Jayawijaya termasuk bahan makanan dan para pihak korban saat ini masih berada di tenda-tenda dimaksud. Situasi di tempat kejadian masih tegang dikarenakan para korban luka tembak dan luka tikaman masih dalam perawatan. Baik rawat jalan maupun rawat di RSUD Wamena. Demikian sesingkat kronologis kejadian.
Sumber: dari lokasi kejadian, hasil wawancara bersama warga yang menjadi korban.

[6] Media Lokal Tabloid Jubi edisi 20 Juni 2012
[7] Lih Laporan Daftar Korban Penembakan di Kota Jayapura dan daerah lain di Papua sejak May-June 2012 di bawah ini.
[8] Lihat daftar nama-nama korban penembakan oleh polisi dan kena anak panah oleh kelompok KNPB di kampung Harapan Sentani
[9] Mako Tabuni ditembak mati oleh Polisi Densus 88 dari Jakarta dan Polisi/preman dari polda Papua saat beliau beli pinang dan makan  bersama masyarakat di bundaran perputaran taksi di Perumnas 3 Waena Abepura Papua sejak 14 Juni 2012 pukul 09.30 pagi waktu Papua. Mako Tabuni tidak bergerak dan tidak membuat aksi perlawanan saat penembakan. Ia dikagetkan karena disapa oleh seorang Preman dengan menggunakan senjata Lars panjang dan ditembak ditempat. Saya melihat langsung ketika Mako Tabuni disapa oleh Preman itu dan melayangkan senjata pada Mako Tabuni 2 kali tembakan padanya kamudian 4 kali tembakan berikutnya adalah tembak di udara.
[10] Tekege Santon. Laporan Kedua SItuasi Umum bulan May-June 2012 di Tanah Papua
[11]Akhmad. Amber dan Komin, Studi Perubahan Ekonomi di Papua, Yogyakarta, 2005. hal xiii.
[12] Tekege Santon. Kumpulan berbagai informasi di media cetak lokal di Jayapura-Papua sejak 2006-2012
[13] Tekege Santon. Media Lokal Pasifik Post di Jayapura Papua. Opini edisi, 14 Desember 2011
[14] Ibid; Op.Cit;
[15] Ibid,
[16] Ibid,
[17] Ibid,
[18] Lih. Daftar korban Penembakan di Honelama dan Sinakma Wamena sejak, 6 JUni 2012