Minggu, 28 April 2013

PENEBANGAN POHON DI TIMIKA PAPUA

Masyarakat Kamoro Tahan Tongkang Perusahaan Kayu

Oleh Yermias Degei (Kontributor Papua),  April 26, 2013
Kapal tongkang yang ditahan warga di Distrik Mimika Barat, Papua. Foto: Wim

Kehadiran perusahaan kayu di Papua, selama ini merugikan masyarakat lokal. Tak heran, Sabtu (20/4/13), warga Suku Kamoro di Ibukota Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika Papua , menyita sebuah kapal yang menarik tongkang bermuatan alat berat, tangki bahan bakar dan peralatan lain.
“Selama ini, perusahan ini keluar masuk tanpa izin dan izin ini siapa yang berikan kami tidak tahu. Sekarang kami tahan supaya ia (perusahaan -red) memenuhi tuntutan warga pemilik hak ulayat,”  kata Yulius Watapoka, Kepala Kampung Amar Distrik Mimika Barat, Selasa(23/4/13).
Kapal itu ditahan ketika melintasi perairan muara kali setempat. “Mereka masuk ke kali dan ambil kayu gelondongan. Hanya membayar masyarakat Rp50.000 per batang gelodongan kayu.”
Kepala Dsitrik Mimika Barat, Philipus Monaweyau mengatakan, kehadiran perusahaan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tapi merusak biota dan ekosistem. “Perusahaan ini selain ambil kayu dan membayar dengan murah kepada masyarakat, juga merusak lingkungan karena buldozer  dan alat berat lain yang dibawa masuk merusak kayu putih, serta menutup lahan-lahan hutan alami untuk dilewati alat berat.”
Philipus meminta, perusahaan berbasis di wilayah Papua Selatan itu segera mengikuti tuntutan masyarakat. “Kami tidak minta apa-apa, tapi tolong lihat kehidupan masyarakat kampung yang hidup tidak seperti orang-orang di kota. Intinya, jangan menindis warga.”  Hingga berita ini ditulis, belum ada perusahaan yang menemui warga.

0 komentar: