Senin, 01 Februari 2010

SERUAN HATI NURANI (Ketua Umum Ekssekutif Nasional Front PEPERA Papua Barat di Port Numbay-PAPUA BARAT


SERUAN HATI NURANI
KETUA UMUM EKSEKUTIF NASIONAL
FRONT PERSATUAN PERJUANGAN RAKYAT PAPUA BARAT
(EKSNAS FRONT PEPERA PB)
Sekretariat: Dok V Port Numbay Papua Barat
No. HP.............
=======================================================================
“Keselamatan Jiwa-Jiwa Yang Terbelenggu Tirani adalah Hukum Tertinggi”

Kerinduan akan suatu kebebasan terpatri dan termeterai abadi dalam ruang terdalam setiap insan kaum tertindas. Kerinduan itu bagaikan roh yang memberi semangat bagi setiap kaum tertindas dalam medan perjuangan; kerinduan juga menjadi sungai yang menyejukkan dan penawar dahaga yang melegahkan dalam medan perjuangan kebebasan yang penuh onak dan duri. Ia menjadi kompas ketika terhimpit oleh pelbagai masalah yang menimpa lorong perjuangan; juga menjadi penghibur jiwa, tatkala dililit duka lara.
Tapi kerinduan yang tak pernah terkabul dapat menjadi sebuah dilema yang membelenggu jiwa, bahkan dapat mengakibatkan luka bathin yang tak dapat disembuhkan. Luka bathin itu hanya dapat disembuhkan dengan terwujudnya kerinduan yang diidam-idamkannya.
Para kaum tertindas meneteskan darah air mata dalam medan perjuangan mencapai kerinduannya. Tetesan darah air mata kaum tertindas dalam medan perjuangan kebebasan adalah merupakan pengorbanan termahal dan terbesar yang tak dapat diukur, bahkan juga tak dapat dibayar dengan berbagai tawaran murahan, entah berupa materi maupun tawaran apa pun; ia hanya dapat dibayar dengan kebebasan total.
Setiap tetesan darah air mata kaum tertindas yang bercucuran membasahi ibu bumi menjadi bukti otentik dalam suatu perjuangan kebebasan. Setiap tetesan yang terserap abadi dalam ibu bumi itu, mengalir dalam setiap jiwa-jiwa yang resah bagaikan aliran sungai abadi yang mengairi sawah ladang. Sungai abadi itu  memberi penyegaran bagi para kaum tertindas yang berjuang mencari suatu kebebasan total.
Butiran-butiran tetesan darah air mata itu menguap dan bergerak ke segala arah ditiup angin; yang selanjutnya menjadi awan gemawan dan tercurahlah hujan membasahi umat manusia di planet bumi ini untuk mengingatkan akan penindasan yang dialami kaum tertindas. Bagi umat manusia yang tergerak dengan tetesan darah air mata kaum tertindas, ia akan terpanggil dan membakhtikan hidupnya bagi pembebasan kaum tertindas; atau setidaknya ia memberi dukungan, berupa materi maupun moril demi pembebasan kaum tertindas, hanya demi penegakkan kemanusiaan di atas segala kepentingan. 
Sudah puluhan tahun bangsa Papua mengembara di bawah penindasan neo-kolonial Indonesia. Tak terhitung banyaknya butiran-butiran tetesan darah air mata kaum tertindas Bangsa Papua yang tercurah terserap abadi di dalam ibu Bumi Papua. Tetasan darah air mata yang merembes ke dalam tataran Tanah Papua itu menjadi suatu bukti otentik yang terpatri dan dikenang sepanjang masa. Ia terukir abadi dalam ibu bumi Papua dan juga termeterai abadi dalam ruang terdalam kaum tertindas Anak Negeri Papua.
Tetetasan darah air mata Anak Negeri Papua merembes ke segala penjuru, mengingatkan umat manusia di planet bumi ini bahwa Rakyat Bangsa Papua berada dalam bahaya kepunahan etnis (etnich genocida). Bagi umat manusia yang terpanggil dan peduli akan penderitaan yang dialami Bangsa Papua, ia akan bangkit dan mengambil komitmen untuk membakhtikan hidupnya, atau setidaknya memberikan dukungan, berupa moril maupun materiil dalam perjuangan pembebasan anak negeri Papua dari pelbagai tirani penindasan, hanya demi penegakkan kemanusiaan manusia Papua di atas segala kepentingan.
Masalah dibuat oleh manusia, maka manusialah yang dapat menyelesaikannya. Namun, dalam konteks masalah Papua berbanding terbalik. Semua pihak, termasuk masyarakat Internasional mengetahui pelbagai kompleksitas masalah Papua, namun entah sengaja atau tidak sengaja, entah sadar atau tidak sadar, semua pihak membiarkan masalah Papua, tanpa mencari langkah-langkah alternatif untuk menyelesaikannya. Kelambanan semua pihak, terlebih pihak yang peduli dan pemerhati HAM, terlebih lagi kelambanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menangani masalah Papua, ini memberikan keleluasan bagi Negara Indonesia melalui kaki tangannya untuk membumi-hanguskan Etnis Papua melalui berbagai program pemerintah Indonesia yang dikemas secara rapi, terstruktur, sistematis, terselubung dan berkesinambungan. Salah satunya, Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua yang telah gagal total, yang juga menjadi lambang kejahatan kemanusiaan manusia Papua.
Masalah utama yang menimpa Bangsa Papua adalah masalah Penegakkan Harkat dan Martabat Manusia karena di Tanah Papua sedang terjadi praktek Pemusnahan Etnis (etnich genocida). Perjuangan Bangsa Papua adalah Perjuangan Penegakkan Hak-hak Dasar Bangsa Papua, termasuk penegakkan Harkat dan Martabat serta Penentuan Nasib Sendiri. Camkanlah bahwa masalah kemanusiaan menembus segala perbedaan suku, agama, ras dan golongan.
Bangsa Papua yang sedang mengembara di bawah kungkungan penindasan neo-kolonial Indonesia, membutuhkan SOLIDARITAS dan DUKUNGAN dari masyarakat Indonesia dan masyarakat Internasional, baik secara personal maupun Negara, serta lembaga-lembaga Pemerhati dan peduli kemanusiaan di mana saja berada.
Hak-hak dasar Bangsa Papua  yang diinjak-injak oleh neo-kolonial Indonesia, termasuk Hak Penentuan Nasib Sendiri yang direkayasa pada tahun 1969 adalah suatu kejahatan kemanusiaan yang harus dipertanggung jawabkan dan diselesaikan secara bermartabat dan demokratis melalui mekanisme Internasional.
Mengapa masalah Papua harus diselesaikan melalui mekanisme Internasional? Karena proses pencaplokan bangsa Papua ke dalam NKRI yang Cacat Hukum dan Moral itu, tak terlepas dari keterlibatan Negara lain, seperti Amerika Serikat dan Belanda, termasuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Tentang Penentuan Pendapat Rakyat yang Cacat Hukum dan Moral, telah diulas panjang lebar dan mendalam oleh prof. Drogleever dalam sebuah karya Ilmiah yang dalam edisi bahasa Belanda diluncurkan pada tanggal, 15 November 2005; dan dalam edisi bahasa Inggris akan diluncurkan pada tanggal, 6 Pebruari 2010 di Oxford Inggris di bawah Thema: “Keadilan dan Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua Barat”. 
Dengan diluncurkannya buku: Sejarah Papua, karya Droogleever edisi bahasa Inggris, akan semakin jelas tentang proses pencaplokan Bangsa Papua ke dalam NKRI yang Cacat Hukum dan Moral. Dengan demikian, tidak ada peluang bagi Negara Indonesia untuk berdalih dan membela diri dengan berbagai argumen yang penuh rekayasa.
Lembaran Sejarah Papua yang selama puluhan tahun terpendam dan tersembunyi, akan segera terbuka dan hadir dipermukaan planet bumi, maka sepatutnya semua komponen, baik dalam negeri maupun luar negeri bergegas mempelajari dan memahami Sejarah Papua yang sebenarnya; dan selanjutnya mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menyelesaikan sengketa atas Papua yang telah memakan puluhan tahun.
Sudah saatnya para pemerhati dan peduli kemanusiaan di manca Negara, terlebih Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai wadah Organisasi Dunia yang mengayomi dan memperjuangkan penegakkan kemanusiaan di planet bumi ini, untuk segera bangkit dan mengambil komitmen, serta menetapkan langkah-langkah kongkrit dalam upaya penyelesaikan pelbagai masalah dan status Bangsa Papua Barat.
Wacana Dialog Jakarta-Papua yang sedang menggema di seantero planet bumi adalah salah satu langkah kongkrit yang harus didukung oleh masyarakat Internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa. Diharapkan isu Dialog Jakarta-Papua, janganlah hanya menjadi sebuah wacana belaka, tetapi itu harus menjadi sebuah agenda bersama yang harus didorong oleh semua komponen Bangsa Papua dan Negara Indonesia serta masyarakat Internasional, termasuk Perserikatan Bangsa Bangsa. Untuk itu, masyarakat Internasional, baik personal maupun lembaga Pemerintah dan non Pemerintah, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa menekan Negara Indonesia, untuk membuka diri dan menjadwalkan dan melaksanakan Agenda Dialog Jakarta-Papua dalam tahun 2010 (dua ribu sepuluh), yang dimediasi Pihak Ketiga yang Indenpenden.
Mengapa Dialog Jakarta-Papua harus difasilitasi pihak ketiga yang Indenpenden? Karena Papua-Jakarta ada dalam satu rumah. Kedua pihak sudah, sedang dan akan bertikai. Kedua pihak saling mengklaim dan membenarkan diri. Pihak Indonesia menjadi seringala memangsa Anak Negeri Papua.  Maka, sangat tidak mungkin dapat bertemu dan membahas masalah Papua, jika pihak yang Indenpenden tidak menjadi wasit dalam agenda Dialog Jakarta-Papua. Jika yang menjadi wasit adalah dari salah satu pihak yang sedang bertikai, maka sangatlah tidak mungkin untuk duduk bersama membahas masalah Papua.
Kehadiran pihak ketiga yang Indenpenden dalam Dialog Jakarta-Papua sangatlah dibutuhkan agar menjadi penengah untuk mendudukkan kedua belah pihak yang sedang bertikai, demi terlaksananya Proses Dialog yang Bermartabat, yang dilandasi nilai-nilai luhur Kebenaran, Kejujuran, Keadilan, HAM, dan Demokrasi.
Demikian Seruan Hati Nurani ini dibuat dengan kerendahan hati yang paling tulus dan mendalam, harapan saya, seruan Hati Nurani ini dapat mengetuk Hati Nurani Saudara-Saudari di mana pun berada yang peduli akan penegakkan kemanusiaan manusia Papua di atas segala kepentingan; dan selanjutnya mengambil langkah-langkah kongkrit dalam upaya penyelesaian masalah Papua melalui mekanisme yang berlaku.
Dikeluarkan di Port Numbay:  Senin, 01 Pebruari 2010
“Persatuan Tanpa Batas, Perjuangan Sampai Menang”
                                             Ketua Umum Eksnas Front PEPERA PB      

SELPIUS   BOBII
(Political Prisoner)








0 komentar: