Jumat, 02 April 2010

Dialog Jakarta-Papua: Alami Kekosongan!!!!!


Dialog Konflik Papua dan Jakarta Alami Kekosongan



[JAKARTA] Keinginan Pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua untuk melaksanakan dialog nasional dalam rangka menyelesaikan konflik Papua dengan Jakarta yang terjadi semenjak tahun 1963 mengalami kekosongan. Itu disebabkan belum adanya konsep diskusi yang dirumuskan.
Ketua Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Fajar Timur Abepura, Jayapura, Papua Neles Tebay Pr dalam diskusi dan peluncuran bukunya berjudul Dialog Jakarta-Papua Sebuah Perspektif Papua, di Jakarta, Rabu (18/3). Buku tersebut diterbitkan Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura.
Neles menjelaskan, kemauan melakukan diskusi juga sudah menjadi komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang disampaikannya dalam pidato kenegaraan Agustus 2005. Selain itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda, Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono, serta anggota DPR dan DPRD juga menyatakan kemauannya.
Untuk mengisi kekosongan dalam dialog Jakarta-Papua, maka diperlukan perumusan kerangka acuan yang terdiri dari prinsip dasar, tujuan dan target akhir, tahapan dialog, agenda, peserta, peranan lembaga ilmu pengetahuan, tempat dialog, dan sumber dana.
Menurutnya, diperlukan cinta kasih (compassion), kebebasan (freedom), keadilan (justice), dan kebenaran (truth), sebagai prinsip dasarnya penyelesaian konflik Papua-Jakarta. Sementara itu, tujuan akhirnya untuk menciptakan perdamaian di Papua atau Papua, Tanah Damai. Dialog ini terdiri dari empat tahap, yaitu internal orang Papua, antarwarga Papua, wakil orang Papua di dalam dan luar negeri, serta wakil pemerintah Indonesia dan orang Papua.
"Apabila kerangka acuan tersebut sudah disepakati kedua belah pihak, maka keseluruhan proses dialog itu dapat berjalan dengan sukses. Sebab dialog Jakarta-Papua dimulai dengan arah yang jelas," kata pria yang disebut Kebadabi atau orang yang membuka jalan.
Ditambahkan, diskusi ini merupakan satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk mematahkan pandangan dan anggapan kedua belah pihak sebagai musuh. "Dampak kekerasan dan kegagalan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua membuktikan, diskusi antara pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua sangat dibutuhkan," tegasnya.

Menyelesaikan
Koordinator Tim Papua dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Muridan S Widjojo juga menyampaikan begitu pentingnya diskusi yang disertai konsep untuk menyelesaikan konflik Papua. Pada tahun 1999, pernah terjadi dialog Tim 100, di mana terjadi kegagalan diskusi karena ketidakpahaman di antara dua belah pihak.
"Berdasarkan pelajaran tersebut, maka dibutuhkan pemahaman dan toleransi atas perbedaan budaya politik masing-masing. Untuk Papua, istilah dialog perlu dikembalikan pada maknanya yang denotatif. Di mana dialog ini berfungsi sebagai pendekatan damai strategis untuk merobohkan tembok pemisah Jakarta-Papua yang artinya dapat membuka peluang rekonsiliasi," jelasnya.
Sekretaris Wakil Presiden Djohermansyah Djohan mengatakan, damai itu indah. "Konflik memang tidak bisa diselesaikan dengan jalan kekerasan. Melainkan bisa diakhiri lewat dialog," tegasnya.
Peneliti Senior Imparsial Otto Syamsuddin Ishak menambahkan, dialog ini merupakan upaya yang bersifat preventif. Upaya yang dilakukan untuk pencegahan agar konflik Papua tidak masuk ke konflik yang lebih tinggi lagi. [LOV/W-8]

0 komentar: