Pastor Minta Persidangan yang Transparan kepada Lima Aktivis Papua
CathNews 1/2/12:Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Pastor Neles Tebay mendukung desakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bahwa persidangan terhadap lima aktivis Papua harus berjalan secara transparan.
“Sidang ini tidak terkait politik. Maka orang dibiarkan mengikuti jalannya persidangan,” kata imam itu kepada ucanews.com belum lama ini.
Namun, ia meragukan tentang pengadilan itu sendiri, karena kemungkinan akan dipersulit kalau dikaitkan dengan politik dan menjadi kendala untuk dialog diantara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua.
Menurutnya, dialog merupakan satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung.
“Dialog akan lebih membantu menyelesaikan konflik,” tegas Rektor Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Fajar Timur Abepura di Jayapura.
KontraS di Jakarta menekankan pentingnya keadilan dan transparansi terhadap persidangan lima warga Papua yang dituduh makar karena mereka mendeklarasikan Negara Papua Barat.
Kelima orang itu ditangkap bulan Oktober ketika polisi membubarkan Kongres Rakyat Papua III setelah beberapa delegasi mengibarkan bendera Bintang Kejora, simbol dari gerakan kemerdekaan Papua.
Lima orang, yang diadili pekan lalu itu adalah: Forkorus Yaboisembut, yang terpilih sebagai presiden Republik Federal Papua Barat; Eddison G. Waromi, yang terpilih perdana menteri; Agustus Makbrowen Senay, koordinator logistik’; Dominikus Sorabut, sekretaris dewan adat Wamena, dan Selpius Bobii, ketua panitia kongres itu.
Mereka dituduh melanggar KUHP Pasal 106 tentang makar. Mereka disidangkan di Pengadilan Negeri di Jayapura, ibukota Provinsi Papua dan divonis 20 tahun penjara.
Komisi mendesak pemerintah Indonesia untuk membiarkan media dan masyarakat internasional untuk meliput sidang itu sebagai bagian dari upaya menyampaikan informasi kepada publik dan komitmen damai menangani masalah-masalah di Papua.
“Kami juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menjamin bahwa semua aparat penegak hukum tidak akan dipengaruhi oleh kepentingan politik,” lanjut komisi itu.
0 komentar:
Posting Komentar