Senin, 19 Maret 2012

SEKJEN PBB DIMINTA MENGAKUI NEGARA FEDERAL REPUBLIK PAPUA BARAT

Sekjen PBB Diminta Mengakui Negara Federal Republik Papua BaratWritten by Cunding Levi
Category: Nasional Published on Monday, 19 March 2012 12:27Hits: 11
JUBI---Seratusan lebih warga yang tergabung dalam Solidaritas Hukum, HAM dan Demokrasi Rakyat Sipil Papua (SHDRP) melakukan unjuk rasa mendesak Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Ban Ki-moon mengakui Negara Federal Republik Papua Barat dalam kurung waktu sebelum Mei 2012 nanti.
"Kami mendesak Sekjen PBB, Tuan Ban Ki-moon segera mengirim pasukan keamanan internasional ke Papua Barat (Provinsi Papua dan Papua Barat) demi perdamaian," kata Koordinator Umum dan Penanggungjawab Aksi SHDRP, Alius Asso, saat membacakan tuntutannya pada unjuk rasa di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (19/3).
Selain itu, menurut Alius, pihaknya juga mendesak dan mengingatkan keterlibatan pemerintah Amerika Serikat, Belanda, Indonesia, dan PBB terhadap status Papua Barat. Sehingga segera dengan sadar bertanggungjawab atas penentuan nasib sendiri, sama seperti bangsa-bangsa lain di dunia.
"Rakyat Bangsa Papua Barat mendesak dan memohon dukungan doa serta pengakuan secara de jure oleh negara-negara anggota PBB dan non anggota PBB atas Negara Republik Federal Papua Barat dengan nomor pendaftaran agenda PBB: RR.827 567 848 BE dalam kurung waktu sesingkat-singkatnya demi perdamaian dunia," katanya. 
Secara khusus, kata Alius, pihaknya juga mendesak Sekjen PBB, Ban Ki-moon untuk tidak melihat dari samping persoalan HAM berat di Papua Barat, sebab di bawah kepemimpinannya mampu mengatasi konflik antara Indonesia dan rakyat Papua Barat.
"Kami juga meragukan hal itu, sebab mantan Sekjen PBB Mr. Kofi Annan tak berhasil mengatasi persoalan di Papua Barat. Sehingga hal ini jangan terulang kembali di kepemimpinan Mr. Ban Ki-moon. Kami juga desak Paus di Vatican Roma segera menyurati Komisi Khusus PBB atau Fransiscant, gereja-gereja se-dunia dan umat muslim dunia segera menyurati Sekjen PBB demi penyelamatan umat Tuhan di Papua Barat," katanya.
Selain beberapa tuntutan ke PBB dan dunia internasional, dalam unjuk rasa damai ini, mereka juga menolak pengadilan putusan tuduhan kasus makar Pimpinan Nasional Bangsa Papua Barat, Presiden Forkorus Yoboisembut, Perdana Menteri Edison Waromi, dan tiga rekannya oleh pemerintah Indonesia dengan putusan tiga tahun penjara. “Segera digelar Pengadilan HAM Internasional yang adil bagi para pimpinan nasional Papua Barat,” katanya.
Selain itu, kata Alius, pihaknya juga meminta pemerintah Indonesia segera menghentikan program Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat, serta menghentikan pemilihan gubernur Papua, pemekaran kabupaten kota di Papua Barat sebelum menyelesaikan persoalan status politik dan pelanggaram HAM berat di Papua Barat.
"Kami juga minta pemerintah segera hentikan pengiriman pasukan organik dan non organik dan segera menarik pasukan keamanan dari Papua Barat sebab wilayah Papua Barat bukan daerah militer Indonesia," katanya.
Setelah membacakan semua isi tuntutanya sebanyak 13 poin, Alius menyerahkan tuntutannya itu ke Pelaksana Tugas Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Jack Wanane, yang telah bersedia menerima para pengunjuk rasa di halaman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua.
"Kewenangan kami hanya sebatas menerima aspirasi ini untuk dilanjutkan ke tingkat lebih tinggi. Kami tak mengurangi apa yang diberikan dalam aspirasi ini. Sebenarnya aspirasi yang sama seperti saat ini, telah mereka serahkan tiga kali ke kami, tapi kewenangan tertingi ada di kementerian kami," kata Jack yang kesehariannya Kepala Seksi Pembinaan Bidang Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua.
Sebelum melakukan orasi di halaman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, massa pengunjuk rasa juga melakukan orasi di sepanjang Jalan Raya Abepura-Sentani, tepatnya dimulai dari Expo Waena menuju halaman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua dan kemudian dilanjutkan ke Kantor Majelis Rakyat Papua di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.
Dalam aksi jalan kaki yang sempat memacetkan jalur lalulintas kendaraan bermotor sepanjang Jalan Raya Abepura-Sentani ini, massa juga membentangkan beberapa spanduk bergambar Bendera Bintang Kejora, Bendera Merah Putih dan logo PBB, serta berisikan tulisan yang intinya meminta PBB dan Sekjen PBB, Ban Ki-moon menyelesaikan persoalan Papua.
Selain spanduk, terdapat juga lima buah bendera berukuran sedang berwarna dasar putih yang di tengahnya terdapat logo PBB berwarna biru. Massa pengunjuk rasa ini membubarkan diri dengan damai. Tapi rencananya, terkait kedatangan Sekjen PBB, Ban Ki-moon ke Indonesia pada Selasa, 20 Maret 2012, massa dari Kominte Nasional Papua Barat (KNPB) yang ada di Kota Jayapura, Papua, juga akan kembali turun ke jalan melakukan unjuk rasa.
Dari data yang didapat, aksi dari KNPB ini justru sedikit berbeda dengan aksi SHDRP pada Senin (19/3). Sebab KNPB justru menolak dan mengecam kedatangan Sekjen PBB, Ban Ki-moon ke Indonesia karena dianggap PBB tak pernah berpihak pada persoalan rakyat Papua.
Bahkan dari informasi yang didapat melalui surat edaran yang kini tersebar di beberapa warga di Kota Jayapura, aksi unjuk rasa pada Selasa (20/3) itu akan dilakukan dengan menurunkan ribuan orang yang melibatkan para mahasiswa, pelajar dan pegawai negeri sipil dan swasta yang ada di seluruh tanah Papua, baik di Provinsi Papua Barat, maupun Provinsi Papua.

0 komentar: