Senin, 04 Januari 2016

Memperingati hari HAM Sedunia; SKP HAM Desak Jokowi-JK tuntaskan Pelanggaran HAM di Papua pada 10 Desember 2015

Ratusan masa Aksi SKP HAM Papua berunjuk rasa di depan halaman kantor DPR Papua dan Pimpinan berbagai Elemen saat menyampaikan Aspirasi kepada DPR Papua .Kamis (10/15). Foto: Yunus E. Gobai/KM
Jayapura, (KM)— Aksi demo damai memperingati Hari HAM Sedunia dimediasi oleh SKP HAM Papua. Demo damai yang diakomodir oleh Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Papua berunjuk rasa di depan kantor  DPR Papua. Kamis (10/12/2015) hari ini.

Aksi  kali ini, datang dari  berbagai elemen-elemen   yang tergabung dalam SKP HAM Papua yakni;  (SKPKC Fransiskan Papua, BUK-Papua, KontraS Papua, FIM, FPP, AMPTPI, GMKI Pemuda Katolik,SEMASTFT Fajar Timur, BEM USTJ, BEM Uncen, Gempar, KPKC Kingmi Papua, KPKC GKI dan di bagian  Akademisi  Universitas Cenderawasih Papua. Aksi ini diterima oleh Ketua DPR Papua Yunus Wonda dari Jam 11.30 selesai di kantor DPR Papua.

Ketua Koordinator SKP HAM Papua Peneas Lokobere, disela Jumpa Pers  bersama puluhan Wartawan di Halaman Kantor DPR Papua siang ini.

Dikatakan, satu tahun pemerintahan Jokowi-JK menambah deretan  luka rakyat Papua, pembunuhan  terus terjadi, Kasus pelanggaran HAM Berat di Papua meningkat dari 1960 sampai Jokowi-JK  di lantik menjadi Presiden Indonesia segerah Negara harus  bertanggung jawab.

Masa SKP HAM pegang Spnduk
“Kasus pelanggaran HAM di Papua seperti; Biaka berdara, Wamena berdara, Wasior berdara, Mapenduma berdarah, Abe Berdara, Yaukimo berara, Tolikara berdara, Dogiyai Berdara, penembahkan Timika dan Paniai berdarah yang menewaskan 4 pelajar 17 lainnya Luka berat 8 Desember 2014.

Jokowi mana janjimu, Papua menagih janji-Mu Jokowi pernah janjih bahwa saya akan menuntaskan semua kasus  pelanggaran  (HAM) berat di Papua pada saat kampanye yang di lakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK terhadap permasalahan Papua.

Janji Jokowi-JK jangan hanya  janji semata-mata, melainkan harus pastikan  adanya perintah  kepada instrumen Negara  untuk segerah bertindak  dan menyelesaikan  dengan tuntas  segala bentuk  pelanggaran atas  HAM khususnya di Papua. 

Ketu DPR Papua menerima dokumen 
Ketua DPR Papua Yunus Wonda menggatakan, aspirasi apapun yang selalu di sampaikan oleh rakyat Papua kepada kami DPR Papua itu,kami juga tidak biasa tinggal diam tetapi, kami juga biasanya  kerja keras terus untuk desak kepada Presiden Jokowi-JK untuk menyelesaikan persoalan di Papua terutama kasua Paniai berdara 8 Desember 2014.

Kata dia, Aspirasi hari ini kami akan bahwa kepada Presiden Jokowi- Jk dalam waktu yang dekat untuk mendesak segera tuntaskan semua kasus di Papua. Ujarnya.

Ini adalah tuntutan SKP HAM Papua:

1.  Presiden republik Indonesia memenuhi janjinya  kepada rakyat Papua  yang di sampaikan pada  Perayaan Natal Nasional ,27 Desember 2014  di Lapangan Mandala Jayapura Ppaua terkait menuntaskan  kasus pelanggaran HAM di Paniai, 8 Desember 2014.
2. Presiden RI  segerah memerintahkan  Komnas HAM  untuk mendorong KPP-HAM  yang sudah di bentuk  melakukan proses hukum terhadap para pelaku penembakan  di Paniai  8 Desember 2014.
3. Pemerintah Indonesia segerah membuka  ruang gerak  demokrasi bagi rakayat Papua  dan membuka akses media  Internasional  untuk masuk di tanah Papua.
4. Dewan Perwakilan Rakayat Papua  mengawal Tim KPP HAM yang sudah di bentuk pada 15 oktober 2015 agar tim ini bekerja  untuk mengungkap  para pelaku penembakan  di Paniai 8 Desember 2014.
5. DPR Papua, segerah mengundang Kapolda  Papua dan Pangdam  Cenderawasih untuk  melakukan evaluasi  resmi atas situasi  keamanan di Papua, dan menghentikan Impunitas  aparat Keamanan  pelaku pelanggaran  HAM di Papua.
6.  Bersama  ini kami sejumlah Elemen-elemen  yang tergabung dalam  SKP HAM Papua,menyatukan hati,budi dan fisik kami  untuk berjuang  memenuhi rasa keadilan  bagi korban  dan keluarga korban di Enarotali.

Sumber: Wawancara langsung dengan aktivis HAM di Jayapura 

0 komentar: